Connect with us

TNI / Polri

Karya Bakti TNI dan Bakti Sosial Dislitbangad Resmi Ditutup

Published

on

JAKARTA, – Setelah 5 (lima) hari secara marathon bahu-membahu bergotong royong bersama masyarakat di seputaran lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen, program kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad TA 2021 resmi ditutup, Jumat (1/10/2021).

Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M., dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Kolonel Inf Slamet Riyanto, S.Ag.,M.M., Perwira Ahli Material Utama Dislitbangad mengatakan bahwa karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad yang sudah terlaksana selama lima hari secara marathon bahu-membahu bergotong royong bersama masyarakat di seputar lapangan tembak TNI AD Urut Sewu Kebumen ini, menumbuhkan rasa kesadaran, persaudaraan serta kebersamaan yang lebih erat antara TNI dan masyarakat di seputaran lapangan tembak TNI AD.

” Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap komponen bangsa atas penyelenggaraan kegiatan ini dengan serius dan semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial TA 2021 dari awal sampai akhir selama 5 (lima) hari ini, ” ucapnya.

Dikatakan Kadislitbangad, seluruh komponen masyarakat telah menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan karya bakti TNI dan bakti sosial. Hal ini dibuktikan dengan adanya semangat guyub dan gotong royong dalam mengerjakan renovasi tempat ibadah sehingga tercermin dalam kemanunggalan TNI-Rakyat yang semakin erat. Dalam rangkaian kegiatan sasaran non fisik juga terdapat pelatihan dan pembekalan Hidroponik.

” Saya mengharapkan kepada masyarakat yang telah mengikuti pelatihan tentang penanaman sayuran dengan media tanam hidroponik mampu mengimplementasikan pelatihan tersebut guna mendukung dan meningkatkan perekonomian masyarakat, saya yakin dan percaya kemampuan masyarakat dalam mengimplementasikan penanaman sayuran dengan media tanam hidroponik memberikan dampak yang positif terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga saya berharap agar hasil dari renovasi dan pengecatan bangunan sarana ibadah 10 desa diantaranya 2 masjid dan 8 mushola dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, sehingga apabila ke depan ada kegiatan yang serupa dapat terlaksana lebih baik lagi, “ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan, bahwa karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad ini sangat mendukung program sektoral pembangunan terutama renovasi tempat-tempat ibadah di 10 (sepuluh) desa di Kabupaten Kebumen.

“Karya Bakti TNI ini mengedepankan kehidupan kesejahteraan sosial masyarakat yang mandiri dan memiliki jiwa integritas nasional yang kuat sehingga terwujud kemanunggalan TNI dan rakyat,” sambungnya.

“Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam karya bakti TNI dan bakti sosial dalam rangka kegiatan teritorial Dislitbangad secara keseluruhan sudah mencapai 100 %, di antaranya pembuatan tempat wudlu di Mushola Al Hikmah Ds. Kenoyojayan Kec. Ambal, pembuatan kamar mandi /wc, pengecatan seluruh bangunan mushola, pembuatan bak peresapan, pemasangan water toren dan pompa air, serta penyerahan bantuan water toren, mesin air di Mushola Al Ihklas Ds. Ambalresmi Kec. Ambal, pemasangan tembok kamar mandi/ tempat wudhu, pemasangan keramik teras, pengecatan seluruh bangunan mushola dan pagar, pembuatan bak peresapan, pemasangan mesin air, penyerahan bantuan pompa air. Di Mushola Nurul Hikmah Ds. Tlogopragoto berupa renovasi dak cor talang mushola, pengecatan seluruh bangunan mushola, renovasi plafon yang rusak, penyerahan water toren, mesin pompa air. Di Masjid Jami Riadhussholikhin Ds. Lembupurwo Kec. Mirit, berupa pemasangan plafon, pengecatan seluruh bangunan masjid, penyerahan dan pemasangan water toren dan mesin pompa air, penggantian talang air. Di Desa Brecong sasaran Mushola Al Istiqomah, pengerjaan pengecatan dan pemasangan keramik. Desa Entak di Masjid Nurul Hikmah, pengerjaannya berupa pengecatan dan penggantian atap tempat wudhu. Di Desa Sumberjati Mushola Al Iman, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu. Di Desa Miritpetikusan sasaran di Mushola Al Chussairiyah, pengerjaanya berupa pengecatan dan pemasangan keramik tempat wudhu. Di Desa Tlogodepok sasaran di Mushola Al Iman berupa pengecatan dan pemasangan keramik dinding/lantai tempat wudhu serta pembuatan instalasi air. Di Desa Mirit sasaran di Mushola Fadlun Minallah, pengerjaannya berupa pengecatan dan pemasangan keramik teras. Dengan direnovasinya sarana ibadah tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar tempat-tempat ibadah tersebut dapat menjalankan ibadah sholat Jumat serta dapat menjalankan ibadah -ibadah lainnya baik sholat fardlu maupun sholat sunah dengan nyaman karena tempat ibadahnya sudah bersih dan rapih serta indah.

” Apa yang sudah direnovasi hendaknya dipelihara dengan baik, mudah-mudahan ke depan bila terdapat program yang serupa dapat meningkatkan pembangunan dan renovasi tempat ibadah di daerah lain di seputaran lapangan Tembak TNI AD di Urut Sewu Kebumen,” pungkasnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending