Connect with us

TNI / Polri

Perkuat Kerja Sama, Pangdam IM Silaturahmi Dengan Civitas Akademika UIN Ar-Raniry

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Ahmad Marzuki bersilaturahmi dengan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof. Dr. H. Warul Walidin, AK. MA, para wakil Rektor dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh di Gedung Auditorium Prof. Ali Hasjmi, UIN Ar-Raniry, Kota Banda Aceh, Sabtu, (2/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IM memberikan motivasi kepada mahasiswa di masa pandemi ini agar terus berusaha dan bekerja keras untuk mencapai keberhasilan yang diinginkan dan mengingatkan mahasiswa tetap menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan vaksinasi.

“Karena melalui vaksinasi inilah adanya upaya dari kita agar dapat terjaga dari penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Pangdam.

Pangdam juga mengingatkan, bahwa saat ini era teknologi semakin berkembang pesat, di era digital juga telah mempengaruhi beberapa kebiasaan dan kebudayaan yang ada di Indonesia, yang mana beberapa budaya dan kebiasaan di Indonesia sudah mulai menghilang dengan berkembangnya teknologi di era digital.

“Saat ini Indonesia sedang menghadapi Proxy War melalui Cyber dan Narkoba tanpa batas, hal tersebut bertujuan untuk menghancurkan negara kita melalui para pemudanya. Oleh karena itu cara menghadapinya kita sangat membutuhkan pemuda dan mahasiswa untuk dijadikan kader dalam memimpin yang dapat memajukan bangsa kita ini,” ingat Pangdam IM kepada Mahasiswa.

Indonesia itu sangatlah besar di dunia. Bangsa Indonesia adalah kumpulan dari berbagai macam suku bangsa, keberagaman, tidak sama asal usulnya serta tidak serupa sifat-sifatnya. Dengan disatukan oleh ideologi Pancasila, Indonesia sepakat untuk satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air.

“Untuk itu, Indonesia membutuhkan orang-orang pintar yang berwawasan kebangsaan dan berjiwa nasionalisme untuk memajukan negara ini. Ada hal yang tidak bisa terulang kembali, yaitu waktu dan kesempatan. Lakukan yang terbaik mulai dari sekarang dan jangan pernah menunda sesuatu untuk mencapai keberhasilan,” pesan Pangdam IM.

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pangdam IM MayjenTNI Achmad Marzuki beserta rombongan dalam rangka bersilaturahmi dengan civitas akademika di Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh ini.

Rektor juga menyampaikan permohonan untuk terus melakukan kerja sama dalam rangka memupuk nasionalisme generasi milenial di tengah era globalisasi, di era 4.0. mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, sebagai intelektual muda memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus mempu mengimplementasikan nilai-nilai pancasila membentuk karakter bangsa yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi yang dilandasi Hubbul Wathan Minal Iman.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Pangdam yang telah melaksanakan upaya yang sangat penting dalam memutuskan mata rantai virus Covid-19, dengan melakukan vaksinasi massal di kampus UIN Ar-Raniry yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Acara silaturahmi tersebut, diakhiri dengan penyerahan Piagam Penghargaan dan photo bersama Pangdam IM dengan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Untuk diketahui, kegiatan silaturahmi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending