Connect with us

TNI / Polri

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Hadiri Serbuan Vaksinasi Covid-19 dan Baksos Alumni Akabri ’89

Published

on

JAKARTA, – Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki bersama Forkopimda Aceh menghadiri serbuan vaksinasi Covid-19 dan bakti sosial (Baksos) Alumni Akabri tahun 1989 pada Rabu, 13 Oktober 2021 secara virtual di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh.

Kegiatan serbuan vaksinasi Covid-19 dan bakti sosial (Baksos) berupa pembagian paket Sembako secara serentak di seluruh Indonesia ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 TNI.

Kegiatan yang dipusatkan di Mabes TNI Jakarta ini, diikuti lebih dari 15 Provinsi secara langsung, termasuk di Provinsi Aceh. Tiap-tiap Provinsi, kegiatan itu dihadiri oleh Pangdam, Kapolda, dan unsur Pemerintah.

Sementara di Provinsi Aceh, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pembagian paket Sembako tersebut, dipusatkan di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh dan dihadiri Pangdam IM bersama Forkopimda Aceh dan sejumlah unsur lainnya.

Pengamatan di lokasi, ribuan masyarakat terlihat antusias mengikuti vaksinasi Covid-19 diantaranya, ojek online, tukang becak, warga disabilitas serta warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar pada umumnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IM bersama Forkopimda Aceh meninjau sekaligus menyapa warga yang ikut vaksin.

Selain meninjau vaksinasi, dalam kesempatan itu, Pangdam IM bersama Forkopimda juga turut menyalurkan bantuan Sembako kepada masyarakat yang hadir.

Pangdam IM berharap masyarakat terus antusias untuk mengikuti vaksin, karena vaksinasi merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Pangdam meminta awak media juga turut membantu untuk melawan berita-berita hoaks tentang vaksin yang beredar di masyarakat selama ini.

Pangdam meminta masyarakat tidak mudah terpedaya dengan berita-berita hoaks tersebut. Bahkan, Pangdam mengingatkan masyarakat bahwa angka kematian di Aceh tersebab Covid-19 sudah mencapai dua ribuan.

“Untuk korban meninggal dunia ada 2.017 orang, itu nyata dan tidak hoaks, itu bukan angka sedikit. Mohon bantu teman-teman media untuk melawan berita-berita hoaks,” katanya.

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal, Pangdam IM mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada Covid-19 dan patuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta vaksinasi terutama.

“Patuhi protokol kesehatan, yakinkan orang-orang yang berada di sekitar kita sudah dan berkeinginan untuk vaksin,” ujar Pangdam IM.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, kegiatan vaksinasi akan terus dilakukan setiap hari. Ditargetkan, hingga Desember tahun ini persentase capaian vaksinasi di Aceh mencapai 50 persen.

“Vaksinasi kita gelar per hari, setiap hari, ada target. Yang sekarang ini Alhamdulillah secara keseluruhan 27 persen lebih untuk dosis pertama dan antusias masyarakat meningkat untuk setiap kabupaten. Kita gelar terus menerus, akhir Desember semoga sudah bisa 50 persen,” kata Kapolda Aceh.

Vaksin itu kata Kapolda, agar masyarakat Aceh sehat, hidup normal, dan ekonomi membaik. “Kita terus melakukan vaksin, kita berharap masyarakat sehat dan ekonomi pulih,” pungkasnya.

Selain Pangdam IM dan Kapolda Aceh, kegiatan serbuan vaksinasi dan Baksos pengabdian 33 tahun TNI-Polri Akabri ’89 juga dihadiri oleh Ketua DPRA, Bupati Aceh Besar, pejabat Utama Kodam IM dan Polda Aceh serta sejumlah unsur lainnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending