Connect with us

TNI / Polri

Kadislitbangad Tutup Seminar Karakter Kepemimpinan Dansat Litbanghan TNI AD TA.2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama., S.I.Kom.,M.M., menutup kegiatan Seminar Karakter Kepemimpinan Dansat Litbanghan TNI AD TA.2021 bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol, Kamis (21/10/2021).

Sebelum penutupan seminar, Letkol Inf Oman Abdurrahman selaku notulen seminar menyampaikan kesimpulan dari beberapa Narasumber baik dari Keynote Speaker Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M., Narasumber Kolonel Czi Fakhrudin (Kabidjianbang Strabang Kuatdaya Wilhanrat Seskoad), Brigjen TNI Untung Purwadi, S.E., M.Si. (Dirjakstra Ditjen Strahan Kemhan) Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Rektor Unjani) Brigjen TNI I Made Riawan, S.Psi. (Kadispsiad) dan Steffi Gabriela Sihotang, S.Sos selaku Moderator.

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama., S.I.Kom.,M.M., dalam kata sambutannya mengatakan bahwa ia memberikan apresiasi dan penghargaan atas antusiasme para peserta dalam mengikuti Seminar Karakter Kepemimpinan Komandan Satuan Guna Mewujudkan Prajurit Yang Handal dan Kompeten Program Litbanghan TNI AD TA 2021. Hasil penelitian bidang Litbang Insani Seskoad TA 2021.

“Peserta seminar secara umum dapat memahami substansi dari materi yang telah disampaikan oleh para pembicara. Besar harapan kita semua melalui kegiatan seminar ini dapat memberikan saran masukkan yang berharga kepada para komandan satuan dalam melaksanakan tugas di satuannya. Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI Angkatan Darat merupakan organisasi militer yang mempunyai keunikan atau kekhasan tersendiri berkaitan dengan kepemimpinan. Karena keunikan atau kekhasan karakter kepemimpinan dari seorang komandan satuan dalam tubuh TNI AD, maka menghasilkan prajurit-prajurit TNI AD bermental baja yang dapat menuntun prajurit tersebut untuk selalu siap operasional di segala jenis dan medan operasi. Komandan satuan yang berkarakter akan memiliki ciri-ciri, seperti visioner, berpandangan jauh ke depan, bekerja sesuai dengan target, jujur, bijaksana, tegas, integritas, dan obyektif dalam setiap proses pengambilan keputusan maupun dalam interaksi sehari-hari bersama dengan semua staf, anak buah, maupun bawahannya, “ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan dalam seminar Litbanghan Hasil penelitian bidang Litbang Insani Seskoad TA 2021 tentang Analisis Karakter Kepemimpinan Komandan Satuan Guna Mewujudkan Prajurit yang Handal dan Kompeten dapat memberikan rekomendasi sebagai berikut Pertama, kepemimpinan Komandan Satuan (Dansat) di dalam organisasi TNI AD sangat mempengaruhi kinerja dan profesionalisme prajurit di satuannya. Pembinaan satuan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan agar satuan yang dipimpinnya dapat mencapai sukses yang gemilang baik di daerah operasi mapun pangkalan. Kedua, pelaksanaan Binsat akan terlihat apakah Dansat telah mempraktekkan kepemimpinan yang benar atau sebaliknya. Ketiga, karakter kepemimpinan sangat mempengaruhi pembentukan prajurit yang handal dan kompeten di satuan.

” Dengan rekomendasi tersebut saya berharap dengan selesainya seminar ini para peserta mendapatkan pencerahan dan menambah wawasan bagaimana peran dan karakter kepemimpinan komandan satuan yang dapat mendorong, menentukan dan mendukung terbentuknya prajurit yang handal dan kompeten di lingkungan TNI AD, “pungkasnya.

Hadir dalam acara seminar, Kapok Sahli Pangdam Jaya, Brigjen TNI Dwi Endro Sasongko Dirjianbang Seskoad, Brigjen TNI Robet Giri Dirjianbang Secapa AD, Brigjen TNI Dr. Tetty Melina, S.H.,M.H. Dirkumad, Direktur, Paban III Litbang Astro Srenad, Kepala, Direktur Jajaran Puscabfung TNI AD, Jajaran Balakpus, Jajaran Kodiklat, Jajaran Lemdikpus, Kopasus, Kostrad, Akademisi juga para Dansat di batalyon mengikuti melaui zoom meeting. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending