Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Menambah Titik Ganjil – Genap Di Masa PPKM Level 2

Published

on

Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya akan memperluas ganjil genap kendaraan bermotor di 25 ruas jalan di Jakarta. Hal ini baru akan diputuskan dalam rapat lintas instansi pada Jumat (22/10/2021).

“(Soal perluasan kawasan ganjil genap) nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (21/20/2021).

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, keputusan perluasan kawasan ganjil genap Ibu Kota juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan penerapan ganjil genap (gage) di kawasan DKI Jakarta. Salah satunya akan mengkaji penambahan titik gage.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo masih terdapat 22 titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).

“Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum kami aktifkan,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, beberapa waktu lalu.

Berikut 25 titik ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

Published

on

By

Jakarta,  –  Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti memakmurkan masjid.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat ibu kota kiranya untuk pelaksanaan malam takbir tidak melaksanakan konvoi. Bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar, di lingkungan sendiri,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan masyarakat diperkirakan akan meningkat pada malam terakhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di berbagai titik strategis yang berpotensi dipadati warga.

Khusus di ruas Jalan Sudirman–Thamrin, sebanyak 557 personel dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat.

Untuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sendiri, tidak kurang dari 557 personel kita terjunkan, karena ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan kita rekayasa, termasuk antisipasi sekiranya banyak antusias masyarakat yang akan datang ke tempat ini,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pejabat Utama Polda Metro Jaya Cek Pos Pelayanan Tol Jakarta–Merak, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Tangerang – Pejabat Utama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) Km 13,5 Tol Jakarta–Merak, Pinang, Kota Tangerang, dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Jaya 2026, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam peninjauan tersebut, Karoops Polda Metro Jaya selaku Karendalopsda Ketupat Jaya 2026, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika, secara langsung memeriksa kesiapan personel yang bertugas di lapangan, mulai dari kelengkapan sarana prasarana hingga sistem pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memastikan pola pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut berjalan optimal guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik.

Selain melakukan pengecekan, Karoops juga menyempatkan diri berdialog dengan personel yang bertugas di Posyan. Ia memberikan arahan agar seluruh anggota tetap siaga dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di jalur tol tersebut.

Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika menegaskan bahwa Pos Pelayanan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran arus mudik, baik dari sisi pengamanan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Pos pelayanan ini menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami pastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik agar arus mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, guna memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.

Continue Reading

Trending