Connect with us

Metro

Ndinta Herry Pramana Terpilih Sebagai Ketua KADIN Jakarta Timur

Published

on

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Musyawarah Kota (Mukota) ke VI sekaligus pengukuhan Ketua KADIN terpilih secara aklamasi Jakarta Timur, yang digelar pada Kamis 28 Oktober 2021, di 678 Hotel Cawang Jakarta Timur, dihadiri oleh ratusan peserta dan dibuka oleh Sekretaris Kota.

Dalam Mukota yang dihadiri oleh anggota KADIN Jakarta Timur itu terpilih ketua KADIN yang baru yaitu Ndinta Herry Pramana atau yang lebih dikenal dengan Anta Ginting yang menggantikan Robertson Gultom, sementara Sutrisno dan Margono yang tadinya juga mencalonkan diri tetapi mengundurkan diri menjelang pemilihan Ketua.

Anta Ginting mengaku senang sekaligus berat mengemban tugas barunya sebagai Ketua KADIN Jakarta Timur periode 2021-2026.

“Terima kasih saya telah diberikan kepercayaan dan amanah untuk memimpin KADIN Jakarta Timur. Tentu saja ini bukan tugas yang ringan, karena kita harus mampu memikul tanggung-jawab besar untuk memajukan KADIN ke depan. Semoga bisa memberikan manfaat buat orang banyak”, jelas Anta Ginting dalam sambutanya usai terpilih, Kamis, (28/10/2021) di hotel 678 Jakarta Timur.

Seperti yang kita ketahui, bahwa sebagai wadah atau organisasi tentu saja pengusaha tidak bisa berjalan sendiri dan perlu bersinergi dengan Pemerintah dan Instansi terkait.

Sementara itu, Ketua KADIN DKI Jakarta Hj.Diana Dewi, SE, yang hadir dalam acara tersebut mengaku akan mendukung siapapun yang memimpin KADIN Kota Jakarta Timur.
“Saya akan mendukung penuh Ketua terpilih untuk menjalankan tugasnya dalam rangka memajukan KADIN Jakarta Timur. Kami juga memberikan hak prerogatif penuh soal pemilihan kepengurusan. Selain itu kami juga akan terus membangun sinergi yang baik dengan seluruh KADIN yang ada di wilayah Jakarta,” kata Diana Dewi.

Joni sebagai peserta Muskot ke VI mengatakan bahwa harapan kepada ketua KADIN Jakarta Timur untuk memberdayakan para anggotanya.
“Selain membangun sinergi dengan berbagai pihak, ke depan berusaha untuk memberdayakan seluruh anggotanya yang sekarang kurang lebih berjumlah ribuan orang, ada UMKM, koperasi dan lain sebagainya.Prioritas dari organisasi ini adalah harus memberikan manfaat bagi para anggotanya,” tutup Joni.

Continue Reading

Metro

Forum Peduli Advokat Indonesia Gelar Diskusi dan Konferensi Pers

Published

on

By

Jakarta – Forum Peduli Advokat Indonesia menggadakan diskusi dan konferensi pers terkait “Dugaan Intimidasi & Kriminalisasi dalam menjalankan tugas sebagai Advokat terhadap advokat Febri Diansyah oleh KPK” di
di Kopikalyan Menteng, jl. Teuku Cik Ditiro No.38, Menteng Jakarta Pusat pada hari Rabu, 26 Maret 2025.

Adapun Forum Peduli Advokat Indonesia terdiri dari delapan perwakilan organisasi advokat dan perwakilan masyarakat sipil yang dengan
tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya yang dialami Febri Diansyah yang kini menjadi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK yaitu ;

1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
2. Maqdir Ismail (Ketua Umum Ikadin)
3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
5. Antoni (Sekjen DPP KAI)
6. Rasyid Ridho (Sekjen Ikadin)
7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan)
9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat Peradi Pergerakan)
10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN Peradi)
11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’)
12. Antoni (Sekjen KAI ‘Sarinah’)
13. Herwanto (Wasekjen KAI ‘Sarinah’)
14. Kores Tambunan (Sekjen DPP Ferari)
15. Julius Ibrani (Ketua PBHI)

Philipus Tarigan sebagai
Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Sesuai dengan pemanggilan rekan Febri Diansyah yang besok tgl 27 Maret 2025 dia juga harus mendampingi kliennya hasto dalam pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dimana kita melihat itu ada pelemahan posisi advokat bahwa dia sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang merupakan kewajiban konstitusional dari pada advokat dalam melakukan pembelaan-pembelaan. Disitu pula langsung dilakukan pemanggilan-pemanggilan, penegakan hukum harus bermartabat. Martabat itu harus etis, rasional, apapun terbukti atau tidak apa yang dilakukan ketika penyidikan.

Akan tetapi Rekan Febri Diansyah sudah terganggu dalam melakukan pekerjaan pembelaan yang merupakan kwajibannya.
Kenapa pemanggilan harus sekarang kenapa tidak sebelumnya atau bisa menunggu. Untuk menghormati posisi Febri sebagai penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai profesi advokat.

Itu yang kita sayangkan posisi itu bukan tidak terjadi hal hal seperti ini. Advokat yang mandiri dan merdeka kita inginkan. Advokat selalu dalam posisi yang lemah dan yang dirugikan adalah pencari keadilan. Bahwa kita dalam semangat penegakan hukum semua semangatnya sama anti korupsi.

Penegakan hukum harus beradab disitulah fungsi hukum prosedural, fungsi hukum formil yang mana manfaatnya setara dengan hukum substantif. Tidak mungkin kita mendapatkan hukum substantif kalau proseduralnya tidak dijalankan dengan baik.

Prosedural itu dijalankan dengan etika dan moral yang tinggi. Kalau tidak akan menjadi isu publik. Ini yang harus dijaga oleh teman-teman dari KPK.

KPK menahan diri tidak perlu tergesa-gesa sehingga isunya tidak melebar kemana mana. Sehingga isu itu menjadi bola liar harusnya tidak seperti itu. Itulah fungsi martabat yang dijaga tadi. Makanya penegakan hukum harus betul-betul bermartabat mempertimbangkan aspek-aspek sosial lainnya.

Advokat harus membela kehormatan profesi Advokat. Dari banyak organisasi Advokat belum kompak membela rekan Advokat, harusnya memberikan empati jangan hanya sekedar mengurus anggotanya saja. Tetapi lebih kepada profesi Advokat dari mana pun dia kita harus lakukan pembelaan. Bukan tidak mungkin suatu saat siapa pun advokatnya akan dilakukan pemanggilan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

JPKP GELAR GERAKAN PANGAN MURAH JELANG IDUL FITRI

Published

on

By

Jakarta – Jelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, JPKP Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan bekerja sama dengan BAPANAS Badan Ketahanan Pangan Nasional menyelenggarakan GPM GERAKAN PANGAN MURAH yang dipusatkan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Bulog dan ID Food dengan menghadirkan langsung pelaku usaha UMKM sayur mayur dan sembako serta berbagai macam stand UMKM binaan beberapa Perusahan BUMN seperti Pupuk Indonesia Group, PT Rekayasa Industri bahkan UMKM binaan Kementerian ATR BPN turut meramaikan GERAKAN PANGAN MURAH.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam sambutannya menegaskan bahwa GERAKAN PANGAN MURAH ini harus terus dilanjutkan diseluruh Indonesia bukan hanya pada saat menjelang Idul Fitri akan tetapi sepanjang tahun kita semua harus menjaga stabilitas harga pangan. Wakil Menteri Tenaga kerja Immanuel Ebenezer Gerungan yang hadir juga menegaskan hal yang sama bahwa stabilitas harga pangan sangat penting khususnya dalam melibatkan UMKM sebagai penyedia tenaga kerja yang mandiri dan memutus mata rantai tengkulak, selanjutnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden bidang pangan Bodro Pambudi Utomo dalam sambutannya kembali menegaskan dukungannnya kepada JPKP sebagai relawan kemanusiaan yang tidak pernah surut melakukan terobosan-terobosan disegala bidang.

JPKP sejak lama selalu tampil terdepan bilamana ada pihak-pihak yang ingin merusak negara ini dengan melakukan propaganda negative tidak berdasar bahkan hoax, kebelakangan ini muncul issue INDONESIA GELAP yang sasaran utamanya ingin menggoyang Pemerintah dengan issue kegagalan bidang perekonomian, framing daya beli masyarakat menurun, pengangguran dimana-mana termasuk issue Sritex dan puluhan Perusahan lainnya, IHSG di bursa efek yang sempat terhenti dan berbagai issue lainnya yang menganggap pemerintahan Prabowo Gagal Total, belum lagi reaksi protes terkait pengesahan UU TNI dan program Makan Siang Gratis yang dianggap gagal.

JPKP selalu tampil elegan dan tampil professional dan realistis langsung menepis semua issue-issue tersebut dengan tindakan nyata di akar rumput dengan menyasar langsung ke Rakyat.

Maret Samuel Sueken Ketua Umum JPKP dalam sambutannya menyorot semua issue negative yang tidak berdasar tersebut dan terpanggil untuk menyelenggarakan acara GERAKAN PANGAN MURAH ini terus berkelanjutan sambil menyuarakan bahwa INDONESIA BAIK-BAIK SAJA BERSAMA PRABOWO GIBRAN.

Bahwa guna mengcounter issue perekonomian nasional yang seolah-olah berantakan dan daya beli Masyarakat menurun maka kami menyelenggarakan Pasar Murah sekaligus menyambut berinteraksi dengan Rakyat di bulan suci Ramadhan ini serta menjamin adanya stabilisasi harga bahan pokok jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Kami terpanggil untuk memastikan bahwa perekonomian khususnya perputaran uang di negara kita baik-baik saja. Saudara bisa lihat sendiri, meskipun dalam keadaan hujan deras tetapi masyarakat tetap datang berbondong-bondong membeli berbagai kebutuhan mereka menjelang hari raya, jadi kata siapa bahwa daya beli masyarakat kita menurun, kata siapa yang mengatakan perekonomian negara kita berantakan?…semua baik-baik saja.

Jadi saudara jangan percaya kata provokator INDONESIA GELAP, yang benar adalah INDONESIA BAHAGIA, sontak semua hadirin menyambut dengan tepuk tangan sekaligus penutup dari sambutan Ketua Umum JPKP itu yang sekaligus salah satu senior Relawan mula-mula JOKOWI yang saat ini fokus membantu Pemerintahan Prabowo Gibran bersama Relawan JPKP yang memiliki jaringan relawan terstruktur yang sangat luas.

Acara ini juga dihadiri dari berbagai unsur baik pejabat Pemerintah, TNI dan POLRI, Rohaniawan, Seniman dan masyarakat Ciracas

Yang hadir Menteri Koperasi RI, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, perwakilan Sekjen Kementerian Pertahanan RI, perwakilan Sekjen Kementerian Pertanian RI, Sestama Badan Pangan RI, Direktur PLPSUUKP Kementerian Perumahan, Gubernur DKI Jakarta diwakili Asisten-1 Walikota Jakarta Timur, perwakilan Pangdam Jaya, perwakilan Danjen Kopasssus, Kasdim Jakarta Timur, Ketua PW NU DKI Jakarta, Sekjen PW NU DKI, ID Food (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT. Rekayasa Industri (Persero), PT Bulog, Kementerian ATR/BPN RI diwakili Kantor BPN Jakarta Timur, dan jajaran relawan JPKP serta Pesantren Ar-Risalah

Continue Reading

Metro

Dejure Gelar Diskusi Publik Masa Depan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Democratic Judicial Reform (DEJURE) mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Masa Depan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia” di Cafe Sadjoe Jakarta pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam diskusi publik dihadiri narasumber ; Bhatara Ibnu Reza (Direktur Dejure), Dr. Maria Silvy (Dosen Falkutas Hukum Universitas Trisakti), Awan Puryadi SH. M.H (Praktisi Hukum), Gina Sabrina (Sekjen PBHI), Erwin Natosmal Oemar, S.H (DPP IKADIN).

Bhatara Ibnu Reza (Direktur Dejure), saat ditemui awak media online mengatakan ; “Kita ingin mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk bisa serius mengakomodasi sejumlah hak- hak azasi manusia si dalam KUHAP termasuk di dalamnya tersangka, terdakwa dan terpidana dari awal sampai akhir diakomodasi. Termasuk juga Hakim pengawas perkara dari tingkat pertama sebagai bagian dari check and balances dari kasus yang berjalan.

Yang paling penting sejauh mana pemerintah bisa secara serius mengakomodasi hak azasi manusia. Bagaimana kita bisa melihat pembahasan RUU TNI begitu cepat disahkan. Termasuk UU Omnibus law, UU kesehatan. Melihat RUU TNI kita jadi pesimis, kalau hanya sekedar target bahwa 2025 KUHAP akan bersamaan penerapannya. Kemudian pembicaraan kita tidak lebih dari pada bicara pembagian kekuasaan.

Namun sayangnya pertarungan kekuatan belum selesai antar lembaga sampai kemudian UU selesai dibahas.

Kita awasi saja proses legislasinya proses perdebatannya karena keterlibatan masyarakat sebenarnya adalah suatu keharusan dalam pembuatan undang undang.

Dejure sebagai lembaga monitor dan memberikan masukan naskah akademik kepada pemerintah. Ada hak setiap masyarakat untuk mempresentasikan ketidakpuasannya,” tutupnya

 

Continue Reading

Trending