Connect with us

TNI / Polri

Danrem 061/SK Berikan Bantuan 5 Ton Beras dan Tali Asih Kepada 500 Anak Yatim dan Disabilitas

Published

on

JAKARTA, – Bertempat di SDN 01 Gadog Jl.Raya puncak Desa Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Komandan Korem 061 Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P., M.M., melaksanakan kegiatan berbagi kasih kepada anak yatim piatu dan disabilitas.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Minggu (31/10/2021), pada kegiatan kali ini Danrem menyerahkan bantuan beras sebanyak 5 ton, kemudian 500 paket perlengkapan makan, dan perlengkapan makan serta santunan tali asih untuk 500 orang

“Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya di tengah pandemi Covid -19 saat ini, ” ujar Danrem.

Danrem juga memberikan dukungan kepada anak yatim piatu maupun kaum disabilitas agar selalu optimis dalam menghadapi kehidupan ini. Dan terutama kepada para anak yatim piatu untuk selalu bersemangat dalam belajar agar dapat meraih cita-cita yang diinginkan karena bagaimanapun bangsa ini membutuhkan generasi penerus bangsa yang yang optimis dan dan berbakat di bidangnya masing-masing.

“Artinya, pemerintah mengharapkan agar generasi penerus bangsa dapat membawa negara ini menjadi di lebih baik lagi, ” imbuh Danrem.

Danrem juga mengingatkan kepada semua warga yang menghadiri kegiatan tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M juga untuk ikut berpartisipasi dalam melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi tentunya sangat penting untuk semuanya, vaksin adalah imunitas kekebalan tubuh seseorang untuk meminimalisasi penularan virus Covid – 19 yang sampai saat ini wabah tersebut masih ada walaupun angka penyebarannya sudah mulai menurun.

Usai memberikan santunan untuk para anak yatim dan kaum disabilitas Danrem juga memantau pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 yang dilaksanakan di SDN 01 Gadog. Dalam pemantauannya tersebut warga yang melaksanakan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan mematuhi tata tertib lainnya yang telah ditetapkan.

Menurut Danrem lagi bahwa vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Bogor telah mencapai angka 3.400.000, yang mana untuk dosis pertama yaitu sebanyak 2.080.000 peserta sedangkan untuk dosis kedua yaitu 1.320.000.

Dari keseluruhan jumlah warga Kabupaten Bogor sampai hari ini percepatan vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor mencapai angka 49,6 persen.

“Itu artinya kita terus berusaha mendongkrak batas minimal untuk bisa turun level terutama untuk dosis pertama yang minimal harus mencapai 50 persen dan mudah-mudahan pada hari ini ini bisa mencapai lebih dari 50 persen.

Dan terkait tenaga kesehatan yang membantu pelayanan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor saat ini yaitu sejumlah hampir 300 orang yang sebelumnya Kabupaten Bogor telah mendapat perkuatan tenaga kesehatan sebanyak 111 orang dari Nakes Wisma Atlet, kemudian mendapat tambahan lagi dari resimen mahasiswa sebanyak 47 orang

“Minggu lalu mendapat tambahan kembali dari Puskes TNI AL yaitu sebanyak 180 orang. Intinya TNI – Polri dan semua pihak terus bersinergi agar dapat mencapai target pelayanan vaksinasi, ” ungkap Danrem.

Kepala Desa Gadog Edi Junaedi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Korem 061/SK yang sudah memberikan bantuan dan santunan tali asih kepada anak yatim piatu dan kaum disabilitas yang berada di wilayah Gadog, dan juga berterima kasih atas kunjungannya dalam meninjau pelaksanaan vaksinasi di tempat yang sama yang mana selain memberikan dukungan materi, kunjungan Danrem pun dinilai sebagai dukungan moril bagi warga yang saat ini membutuhkan bantuan dan juga dukungan bagi para tenaga kesehatan yang sedang menjalani tugasnya dalam memberikan pelayanan vaksinasi Covid – 19 di wilayah Gadog.

Hadir pada kegiatan tersebut Danramil Cisarua, Kapolsek Cisarua, Camat Cisarua, Kades Gadog dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat wilayah setempat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending