Connect with us

TNI / Polri

Danrem 061/SK Berikan Bantuan 5 Ton Beras dan Tali Asih Kepada 500 Anak Yatim dan Disabilitas

Published

on

JAKARTA, – Bertempat di SDN 01 Gadog Jl.Raya puncak Desa Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Komandan Korem 061 Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P., M.M., melaksanakan kegiatan berbagi kasih kepada anak yatim piatu dan disabilitas.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Minggu (31/10/2021), pada kegiatan kali ini Danrem menyerahkan bantuan beras sebanyak 5 ton, kemudian 500 paket perlengkapan makan, dan perlengkapan makan serta santunan tali asih untuk 500 orang

“Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya di tengah pandemi Covid -19 saat ini, ” ujar Danrem.

Danrem juga memberikan dukungan kepada anak yatim piatu maupun kaum disabilitas agar selalu optimis dalam menghadapi kehidupan ini. Dan terutama kepada para anak yatim piatu untuk selalu bersemangat dalam belajar agar dapat meraih cita-cita yang diinginkan karena bagaimanapun bangsa ini membutuhkan generasi penerus bangsa yang yang optimis dan dan berbakat di bidangnya masing-masing.

“Artinya, pemerintah mengharapkan agar generasi penerus bangsa dapat membawa negara ini menjadi di lebih baik lagi, ” imbuh Danrem.

Danrem juga mengingatkan kepada semua warga yang menghadiri kegiatan tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M juga untuk ikut berpartisipasi dalam melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi tentunya sangat penting untuk semuanya, vaksin adalah imunitas kekebalan tubuh seseorang untuk meminimalisasi penularan virus Covid – 19 yang sampai saat ini wabah tersebut masih ada walaupun angka penyebarannya sudah mulai menurun.

Usai memberikan santunan untuk para anak yatim dan kaum disabilitas Danrem juga memantau pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 yang dilaksanakan di SDN 01 Gadog. Dalam pemantauannya tersebut warga yang melaksanakan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker dan mematuhi tata tertib lainnya yang telah ditetapkan.

Menurut Danrem lagi bahwa vaksinasi untuk wilayah Kabupaten Bogor telah mencapai angka 3.400.000, yang mana untuk dosis pertama yaitu sebanyak 2.080.000 peserta sedangkan untuk dosis kedua yaitu 1.320.000.

Dari keseluruhan jumlah warga Kabupaten Bogor sampai hari ini percepatan vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor mencapai angka 49,6 persen.

“Itu artinya kita terus berusaha mendongkrak batas minimal untuk bisa turun level terutama untuk dosis pertama yang minimal harus mencapai 50 persen dan mudah-mudahan pada hari ini ini bisa mencapai lebih dari 50 persen.

Dan terkait tenaga kesehatan yang membantu pelayanan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor saat ini yaitu sejumlah hampir 300 orang yang sebelumnya Kabupaten Bogor telah mendapat perkuatan tenaga kesehatan sebanyak 111 orang dari Nakes Wisma Atlet, kemudian mendapat tambahan lagi dari resimen mahasiswa sebanyak 47 orang

“Minggu lalu mendapat tambahan kembali dari Puskes TNI AL yaitu sebanyak 180 orang. Intinya TNI – Polri dan semua pihak terus bersinergi agar dapat mencapai target pelayanan vaksinasi, ” ungkap Danrem.

Kepala Desa Gadog Edi Junaedi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Korem 061/SK yang sudah memberikan bantuan dan santunan tali asih kepada anak yatim piatu dan kaum disabilitas yang berada di wilayah Gadog, dan juga berterima kasih atas kunjungannya dalam meninjau pelaksanaan vaksinasi di tempat yang sama yang mana selain memberikan dukungan materi, kunjungan Danrem pun dinilai sebagai dukungan moril bagi warga yang saat ini membutuhkan bantuan dan juga dukungan bagi para tenaga kesehatan yang sedang menjalani tugasnya dalam memberikan pelayanan vaksinasi Covid – 19 di wilayah Gadog.

Hadir pada kegiatan tersebut Danramil Cisarua, Kapolsek Cisarua, Camat Cisarua, Kades Gadog dan para tokoh agama dan tokoh masyarakat wilayah setempat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending