Connect with us

TNI / Polri

Wujud Apresiasi TNI AD, Pangdam XVII/Cenderawasih Berikan Penghargaan Kepada 5 Prajurit Berprestasi

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A memberikan Piagam Penghargaan Kasad dalam Lomba Pembinaan Teritorial (Binter) TA 2021 dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Operasi Militer Selain Perang (OMSP) kepada personel Kodam XVII/Cenderawasih yang berprestasi, bertempat di Aula Tonny A. Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (11/11/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Jumat (12/11/2021), pada pemberian penghargaan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa Binter sebagai fungsi utama memiliki peran sangat penting sebagai katalisator antara masyarakat dengan pemerintah sehingga aparat teritorial yang mengawaki harus memiliki keterampilan untuk dapat mengaplikasikan pelaksanaan Binter agar lebih berkualitas dan bermanfaat bagi terciptanya situasi kondusif di wilayah.

“Salah satu upaya pimpinan TNI AD untuk mengukur kinerja tiap Kodim adalah dengan cara melakukan kompetisi yang diikuti oleh seluruh Kodim jajaran TNI AD. Dalam pelaksanaan lomba tersebut, Kodim 1712/Sarmi berhasil mendapat penghargaan dari Bapak Kasad sebagai Juara II Lomba Binter Kodim Tipe C. Dengan prestasi tersebut kita patut bersyukur dan bangga karena ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme dari Satuan Komando Kewilayahan jajaran Kodam XVII/Cenderawasih,” jelas Pangdam.

“Saya ucapkan selamat kepada Letkol Inf Rizky Marlon Silalahi Dandim 1712/Sarmi Korem 172/PWY atas prestasi yang telah dicapai,” tambah Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam XVII/Cenderawasih mengungkapkan rasa bangganya berkenaan terdapat empat prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang dapat melaksanakan tugas binter dengan baik. Hal ini terbukti dengan prestasi mendapatkan 5 (lima) pucuk senjata api tanpa letusan peluru.

“Berkaitan dengan prestasi tersebut, saya memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bapak Kasad kepada keempat prajurit Kodim 1715/Yahukimo, yaitu Eduardo Alfonsius Dimara pangkat lama Sertu menjadi Serka, Ruben Alexander Sinai pangkat lama Sertu menjadi Serka, Ari Netson Merahabia pangkat lama Serda menjadi Sertu dan Hendri Yoktan Tenggawna pangkat lama Kopda menjadi Koptu,” terang Pangdam XVII/Cenderawasih.

Selanjutnya ditambahkan Pangdam bahwa prestasi yang telah diperoleh diharapkan dapat meningkatkan motivasi, semangat dan dedikasi untuk memberikan pengabdian terbaik kepada Kodam XVII/Cenderawasih. Selain itu diharapkan juga prestasi tersebut dapat menjadi contoh dan suri teladan bagi keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Papua.

Hadir dalam pemberian penghargaan, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi, Irdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Wachid Apriliyanto, Kapoksahli Pangdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Heru Setyo, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan, Danrindam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Vivin Alivianto, para Staf Ahli, Asisten dan Kabalakdam XVII/Cenderawasih beserta Ketua Persit KCK Daerah XVII/Cenderawasih Ny. Natalia Yogo Triyono beserta pengurus. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending