Connect with us

nasional

Konferensi Pers PP Ikatan Notaris Indonesia : Notaris Jangan Sampai Terlibat Kasus Mafia Tanah

Published

on

Jakarta.- Minggu, (21/11/2021), pukul 16.00 wib, bertempat di Kantor Sekretariat PP INI ( Ikatan Notaris Indonesia ), Jalan Minangkabau Timur no 1 atau jl. Padang Panjang No. 1, Pasar Manggis, Jakarta Selatan, Gelar Konferensi Pers dengan materi yang sehubungan dengan kasus yang berkembang saat ini tentang mafia tanah.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari, SH, M.Kn., Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah, SH., MH. dan jajaran pengurus PP INI. Dalam Konferensi Pers, dihadiri oleh beberapa media.

Yualita Widyadhari, SH.M.Kn selaku Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Pusat menjelaskanbahwa semua Notaris di Indonesia itu tergabung di dalam sebuah wadah yang dinamakan Ikatan Notaris Indonesia. Di dalam menjalankan tugasnya sebagai Notaris, harus berlandaskan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan sumpah jabatan Notaris.

Yualita menegaskan, sebagai sebuah organisasi besar Notaris, PP INI mencatat ada sekitar 20.000 anggota yang terdaftar sehingga jika ada anggota Notaris yang melakukan kesalahan tidak seharusnya disamakan.

“Untuk itu kami menghargai semua proses hukum yang berlaku bagi anggota Notaris yang melakukan kesalahan, tetapi kita juga harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah bagi Notaris yang melakukan tugas jabatannya sehingga terjerat masalah hukum,” ujarnya saat menggelar konferensi pers terkait dugaan mafia tanah.

Sekretaris Umum INI, Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan bahwa, kalau ada notaris dalam kasus mafia tanah, itu merupakan perbuatan pribadi. Untuk itu, tidak dapat dikaitkan dengan INI sebagai organisasi.

“Kalau ada notaris terlibat kasus mafia tanah enggak bisa dijustifikasi kalau lembaga yang menaungi notaris merupakan komplotan mafia tanah,” ujar Tri.

Lebih lanjut dikatakan Tri, “mafia tanah merupakan tindak kejahatan yang terorganisir melakukan perbuatannya menyimpang dari peraturan. Hal tersebut tentu berbeda dengan notaris yang melakukan tugas dan jabatannya sesuai norma atau UU Jabatan Notaris dan KUHAP”.

“Jika terjadi dan itu ada maka itu oknum, enggak bisa kita ngomong lembaganya. Oknum ini akan mendapatkan sanksi dan kita menghormati proses hukum,” ujarnya.

Dijelaskannya, setiap notaris yang melakukan tindak pidana tidak hanya mendapatkan sanksi pidana saja, akan tetapi diberikan juga sanksi pemberhentian sebagai anggota INI.

“Kami sering memberhentikan notaris karena pelanggaran jabatannya. Jadi bahwa kita organisasi ini melakukan bentuk pembinaan termasuk pemberian sanksi jika ada pelanggaran,” jelasnya.

Agung Iriantoro selaku Kabid Perlindungan Anggota PP INI menyerukan kepada khalayak masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam memilih Notaris.

“Agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban, sebaiknya saat berurusan dengan Notaris lebih teliti apakah benar yang berhadapan dengannya itu betul-betul Notaris atau hanya sebatas staff Notaris bahkan tidak menutup kemungkinan hanya perantara,” katanya.

Dalam pemberian sanksi terhadap Notaris jika melakukan kesalahan, Agung Irianto menjelaskan semua itu ada mekanismenya dimana yang bersangkutan harus disidangkan oleh Majelis Pengawas Notaris Wilayah. Kalau yang sedang terjadi saat ini ada diwilayah misal Jakarta, berarti yang bersangkutan harus dilaporkan kepada Majelis Pengawas Notaris Wilayah DKI Jakarta, lalu nanti akan disidangkan sampai apakah dia terbukti bersalah atau tidak.

“Jika Notaris itu dinyatakan bersalah di dalam sidang Majelis Pengawas Notaris, makanya Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia akan memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Sanksi berikutnya juga bisa melalui keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), jika di dalam putusan Notaris tersebut memang bersalah maka bisa dikenai sanksi berupaya pemberhentian dari organisasi Notaris,” jelasnya.

Continue Reading

nasional

Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group Terima Sertifikat Halal dari Kepala BPJPH

Published

on

By

Jakarta, 9 April 2026 – Momentum Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah menjadi ajang penting bagi penguatan sinergi industri halal nasional.

Mengusung tema “Merajut Silaturahim, Menguatkan Sinergi Halal Menuju Indonesia Pusat Industri Halal Dunia”, acara yang digelar di Kantor DPP Hidayatullah Jakarta ini turut menghadirkan kabar menggembirakan dari dunia usaha kuliner.

Dalam kesempatan tersebut, Jundi Qoribaselaku Board of Director (BOD) Sabana Group perusahaan yang menaungi brand Sabana Fried Chicken menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyelesaikan proses sertifikasi halal.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melalui proses sertifikasi halal, dan secara langsung menerima sertifikat halal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujar Jundi Qoriba dalam wawancara.

Penerimaan sertifikat halal ini menjadi tonggak penting bagi Sabana Group dalam memperkuat komitmennya terhadap penyediaan produk halal berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, kebutuhan terhadap produk halal menjadi sangat krusial.

Jundi Qoriba menegaskan bahwa ke depan, Sabana akan terus memperluas jangkauan pasarnya ke seluruh Indonesia. “Kami sangat konsen terhadap halal. Ini bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang terjamin kehalalannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ekspansi bisnis akan terus dilakukan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk halal.

Acara Halal Bihalal ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan industri halal, sekaligus mendorong kolaborasi menuju visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Sabana Fried Chicken optimistis dapat semakin dipercaya masyarakat serta berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal nasional.

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

Trending