Connect with us

TNI / Polri

Aksi Heroik Prajurit Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali Bantu Persalinan Warga Di Tengah Kegelapan Alam Papua

Published

on

JAKARTA, – Kamis (2/12/2021), menjadi hari yang menegangkan bagi prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW yang bertugas di Pos Yakyu, Kampung Rawabiru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua. Bagaimana tidak, di tengah kegelapan alam Papua, saat itu prajurit TNI yang tergabung dalam Kolakopsrem 174/ATW Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali, harus berhadapan dengan situasi darurat untuk menyelamatkan dua nyawa sekaligus.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Letkol Inf Goklas Silaban, Jumat (3/12/2021) pada keterangan tertulisnya di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Dansatgas mengatakan
saat itu prajurit TNI Yonif 123/Rajawali sedang berada di pos. Pada pukul 23.30 WIT, tiba-tiba didatangi oleh seorang warga setempat. Warga itu melaporkan bahwa ada seorang ibu hamil tua sedang membutuhkan bantuan medis di bawah rimbunan pohon pisang pinggiran hutan.

“Ya, salah satu pos kami yang berada di Pos Yakyu dengan sigap merespons informasi itu dan bergerak menuju lokasi,” sambung Dansatgas.

Dikatakan selanjutnya, setiba di lokasi, ternyata ibu hamil bernama Novita dalam kondisi mengkhawatirkan. Bayi yang dikandungnya sudah waktunya untuk lahir ke dunia. Sementara situasi di lokasi tak menguntungkan. Mama Novita tak henti menjerit histeris karena alami kontraksi hebat.

“Jadi saat itu Mama Novita sedang menemani sang suami untuk berburu di hutan. Dan di tengah jalan harus diambil tindakan persalinan darurat,” ujar Letkol Goklas.

Dalam kondisi itu, akhirnya prajurit TNI langsung melaksanakan tindakan medis darurat untuk menyelamatkan nyawa Mama Novita dan bayinya. Dengan peralatan medis seadanya dan penerangan hanya menggunakan lampu senter, prajurit Kesehatan Yonif 123/Rajawali yang sebelumnya sudah berkonsultasi kepada Dokter Satgas Lettu Ckm dr. Bintang Karlien Ass.Eng, membantu proses persalinan. Dan persalinan darurat itu berhasil dengan baik. Bayi lahir dan nyawa Mama Novita berhasil diselamatkan.

Di tempat terpisah, Komandan Pos TNI Yakyu, Letda Darwin Simanulang mengatakan, saat itu memang tak mungkin membawa Mama Novita ke tempat persalinan yang layak. Sebab Mama Novita sudah kontraksi dan alami pendarahan hebat dan harus dilakukan penanganan dengan segera dan akhirnya Mama Novita harus melakukan persalinan darurat di perkebunan pisang.

Bayi perempuan yang dilahirkan Mama Novita merupakan anak ketujuh dengan suaminya bernama Daniel. Keluarga itu sangat berterima kasih atas pertolongan darurat yang telah diberikan prajurit Satgas Pamtas Yonif 123/RW Rajawali. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

By

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Ucapkan Selamat Kepada Ketua HSNI Bintan Periode 2024-2029

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada Ibu Dinaria, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Bintan Periode 2024-2029, Senin (07/10/2024).

 

Ucapan selamat tersebut disampaikan Danlanal Bintan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV HNSI Kabupaten Bintan di Wisma Karya Kijang. Dengan terlaksananya Musda IV HNSI Kabupaten Bintan, Ibu Dinaria terpilih secara aklamasi. Harapan kami, beliau dapat memimpin HNSI Kabupaten Bintan dengan baik.

 

Dengan terpilihnya Ketua HNSI Bintan yang baru, diharapkan berbagai program HNSI dapat dirasakan langsung oleh para nelayan, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

 

“Semoga program-program HNSI bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nelayan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Danlanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Suksesi Kepemimpinan Nasional, Lanal Dumai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Bersama Forkopimda Riau

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Ibu Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA I Ny. Gressy Hamel, beserta Prajurit Lanal Dumai mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (05/10/2024).

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono dengan Komandan upacara Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda. Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan penuh kebanggaan dan meriah.

 

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, yang dibacakan oleh Danrem 031/WB menyampaikan bahwa, Peringatan HUT TNI kali ini yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam merefleksikan cita-cita, semangat dan tujuan TNI sebagai prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) dalam menjaga serta mengawal kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

 

Adapun makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah, Prajurit TNI sebagai pilar Pertahanan Negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta mendukung percepatan program pembangunan nasional dan ketahanan negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Riau Malmun Solihin, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., Unsur Forkopimda Provinsi Riau, para Purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

 

Menutup rangkaian kemeriahan Upacara HUT TNI di Pekanbaru ditampilkan Tari Kolosal, penampilan Bela Diri Militer, Kolone Senapan, Tari Zapin, Defile Alutsista, dan hiburan panggung prajurit.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

Trending