Connect with us

TNI / Polri

Kasad Kunjungi dan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Nagreg

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman S.E., M.M., didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman, mengunjungi dan menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan Nagreg, almarhumah Salsabila di Nagreg dan almarhum Handi Saputra di Garut. Senin, (27/12/2021).

Mengawali kunjungannya, Kasad juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN, mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kp. Tegal Lame RT 02/07 Ds. Ciaro Kec. Nagreg Kab. Bandung.

Setelah itu, Kasad dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 Ds. Cijolang Kec. Limbangan Kab. Garut, dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Kasad atas nama institusi (TNI AD) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda Salsabila dan ananda Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, ” tegas Kasad.

Kasad juga memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, Kasad mengatakan bahwa TNI AD akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer. Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka Kasad akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.

Dalam kunjungan ini, turut juga hadir mendampingi Kasad, Para Asisten, Danpomdam, Kakumdam dan Kapendam III/Siliwangi, Habib Husen, Bupati Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Garut, beserta Forkopimda Kabupaten Bandung dan Garut, Muspika Kecamatan Nagreg, Muspika Kecamatan Limbangan, serta Kepala Desa Ciaro dan Kepala Desa Cijolang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

Published

on

By

JAKARTA, – Pangkat dan jabatan sebagai perwira bukanlah sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan institusional. Di pundak para perwira terpikul harapan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, kreatif, dan profesional, sekaligus menjadi panutan dalam sikap, perilaku, maupun pengambilan keputusan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R. saat melantik 677 Perwira Remaja TNI AD lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Secapa AD Gelombang I Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Wiradhika, Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Bandung, Rabu (14/5/2025).

677 Perwira Remaja yang terdiri dari 654 pria dan 23 wanita (Kowad) tersebut telah menuntaskan pendidikan selama 20 minggu. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk karakter kepemimpinan, meningkatkan kapasitas manajerial, serta membekali kemampuan dasar-dasar keprajuritan tingkat Perwira Pertama (Pama).

“Upacara Prasetya Perwira ini juga menandai alih status dari Bintara menjadi Perwira, yang patut disyukuri sebagai anugerah Tuhan dan kehormatan dari negara atas prestasi dan integritas kalian selama ini,” ujar Wakasad.

Lebih lanjut, Wakasad menyampaikan bahwa Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2025 di Secapa AD menggunakan sistem Jam Pelajaran (JP) yang terstruktur. Sebuah sistem dirancang untuk mengasah wawasan, keterampilan, serta kreativitas secara mandiri sebagai calon pemimpin. Bekal ilmu, nilai-nilai, dan karakter yang telah diperoleh diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menapaki perjalanan karier sebagai prajurit profesional yang senantiasa belajar dan berkembang.

“Jadilah pemimpin yang mampu menjadi teladan, memiliki integritas tinggi, serta senantiasa menjunjung tinggi kehormatan prajurit. Perwira TNI AD harus mampu menghadapi berbagai ancaman di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan ketahanan yang kokoh. Jadikan Pancasila sebagai benteng utama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa,” pesan Wakasad.

Upacara pelantikan ini turut dihadiri Pangdam III/Siliwangi, para pejabat TNI AD, orang tua dan keluarga perwira remaja, serta para pembina dan pelatih Secapa AD. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan penyematan pangkat baru dan pengambilan sumpah jabatan.

Adapun lulusan terbaik pria pada Diktukpa Gelombang I Tahun 2025 diraih Letda Inf Roni Agung Pamungkas dari kesatuan Kopassus. Sedangkan lulusan terbaik wanita (Kowad) diraih Letda Chk Rakhel Injil Sibharani dari Kodam II/Sriwijaya.

Dengan pelantikan ini, 677 Perwira Remaja tersebut resmi menyandang pangkat Letnan Dua (Letda). Kemudian, mereka akan melanjutkan pendidikan sesuai dengan korps kecabangan masing-masing dan siap mengemban tugas serta tanggung jawab sebagai Komandan Peleton (Danton) di berbagai satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Operasi Brantas Jaya 2025

Published

on

By

Kota Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (15/5) sore, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan tiga kasus menonjol yang berhasil ditangani, yakni perampasan, pengeroyokan, dan pengancaman.

Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana perampasan terhadap seorang mahasiswa di wilayah Bekasi. Korban diduga dihadang dan dikerumuni oleh lima orang yang kemudian memaksa korban menyerahkan kunci mobil. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali dalam sebulan terakhir.

“Kelima tersangka telah kami amankan. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya,” ujar Kapolres Kusumo.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus kedua terjadi pada 6 Mei 2025 di kawasan Bekasi Selatan. Dua orang terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap seorang pria yang enggan menyerahkan kendaraan yang dipinjamnya dari kerabat. Peristiwa tersebut dipicu oleh penagihan angsuran kendaraan yang berujung pada aksi pemukulan.

“Korban mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku,” jelas Kapolres.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kasus Pengancaman di Area Permukiman Warga
Kasus ketiga melibatkan dugaan pengancaman yang terjadi pada 9 April 2025 di kawasan Kemang View, Bekasi Timur. Dua pria berinisial S (47) dan HF (39) diduga membubarkan secara paksa sebuah pertemuan warga dan mendorong salah satu peserta pertemuan.

“Tindakan tersebut masuk dalam kategori pengancaman disertai kekerasan fisik,” kata Kapolres.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Brantas Jaya 2025 masih akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Kami siap menindaklanjuti secara tegas dan profesional,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pembongkaran Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati

Published

on

By

Jakarta– Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Kramat Jati dan unsur terkait melakukan pengamanan dalam pembongkaran posko organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten yang berada di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Rabu malam (14/5/2025).

Tindakan ini dilakukan menyusul keresahan warga dan viralnya laporan dugaan tindakan pengancaman oleh oknum ormas tersebut di media sosial. Pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan gabungan sebanyak 68 personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas keamanan Pasar Jaya.

Apel pengamanan yang dilaksanakan di Lobby PD Pasar Jaya Kramat Jati, dipimpin oleh Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, S.HI, M.H, bersama Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Rudiyanto, SH.

Dalam arahannya, Kompol Rusit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan pasar.

*”Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk. Hari ini, kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas,”* ujar Kompol Rusit di hadapan para personel.

Penyisiran dimulai seusai apel dan posko ormas yang terletak di belakang Musholla Darussalam mulai dibongkar oleh petugas PD Pasar Jaya .

Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.

Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030. Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.

Kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkaran. Hingga laporan terakhir, situasi di sekitar pasar tetap kondusif dan aman.

Continue Reading

Trending