Connect with us

TNI / Polri

Di tengah Guyuran Hujan, Pangdam IM Tinjau Vaksinasi Massal Masyarakat Pesisir Pidie

Published

on

JAKARTA, – Meski diguyur hujan lebat, tidak mengurangi semangat Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan untuk melakukan peninjauan vaksinasi massal di kampung nelayan Desa Pasie Rawa, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Jum’at (31/12/2021).

Peninjauan yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan dengan tujuan percepatan vaksinasi di akhir tahun.

Amatan di lokasi, Pangdam IM didampingi sejumlah pejabat utama Kodam IM dan Forkopimda Pidie menghampiri sejumlah warga yang sedang menunggu giliran untuk divaksin dan menyemangati tenaga kesehatan atau vaksinator yang sedang bertugas.

Pangdam IM saat diwawancarai mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan Kodim 0102/Pidie bersama instansi terkait di kampung nelayan Pidie tersebut, untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pencapaian target vaksinasi.

Upaya untuk pencapaian target, kata Pangdam IM, Kodam IM bersama instansi terkait saat ini terus melakukan berbagai strategi dan terobosan-terobosan untuk mencapai target vaksinasi di Aceh, yakni dengan sistem “jemput bola”.

Menurut Jenderal bintang dua ini, dengan sistem tersebut, akan efektif mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di daerah.

“Kita “jemput bola” sampai ke perkampungan pantai. Bahkan, di beberapa tempat karena kesibukan kegiatan masyarakat di siang hari, vaksinasi juga kita laksanakan hingga malam hari. Kita ingin capaian target vaksinasi di akhir tahun ini segera terwujud,” harap Pangdam IM.

Pangdam menyampaikan pencapaian vaksinasi di Provinsi Aceh, semakin hari semakin meningkat.

“Ini berkat kerja keras semua pihak, yakni sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan dinas kesehatan,” ucap Pangdam IM.

Meski situasi pandemi mulai reda, namun jenderal bintang dua ini terus mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada dan tidak abaikan protokol kesehatan.

Pangdam IM mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memang membuat masyarakat sedikit tidak nyaman.

Untuk itu, Pangdam IM mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk melaksanakan vaksinasi yang dilaksanakan di gerai-gerai terdekat di seluruh wilayah kodim-kodim jajaran Kodam IM. Karena dengan vaksinasi dapat membentuk herd immunity dan terbebas dari Covid-19.

“Yang belum vaksin, ayo kita vaksin, jangan takut untuk divaksin, vaksin aman dan halal,” ajak Pangdam IM.

Dalam kesempatan yang sama, setelah meninjau vaksinasi, Pangdam IM beserta Forkopimda Pidie menyerahkan bantuan Sembako secara simbolis kepada warga yang hendak melaksanakan vaksinasi. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending