Connect with us

Metro

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Minta Presiden Segera Kirim Surpres

Published

on

Jakarta – RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat dilaksanakan.

Pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2022). RUU TPKS disahkan setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya.

“Apakah RUU usul inisiatif usul Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan yang memimpin Rapat Paripurna.

Para Anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju. Puan lalu mengetok palu tanda RUU TPKS resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Kami berharap pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,” ucap Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga mengucapkan apresiasi untuk seluruh aktivis yang memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual. Khususnya bagi sejumlah aktivis perempuan yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini untuk mendukung pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman dari Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini” ucap Puan.

“Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” imbuhnya.

Puan mengingatkan, RUU TPKS masih harus melalui sejumlah proses untuk bisa disahkan sebagai undang-undang. Usai penetapan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR, lembaga legislatif ini nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dan kami berharap Bapak Presiden bisa segera mengirimkan Supres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Kami juga menunggu Pemerintah menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR,” sebut Puan.

Setelah Supres dikirimkan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut, pembahasan soal hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna.

“Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna,” tutur mantan Menko PMK tersebut.

Puan berharap proses pembahasan RUU TPKS dilakukan dengan seksama. Ia juga kembali memastikan DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS.

“DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindungan dari Negara,” tutup Puan.

Continue Reading

Metro

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, S.E., M.H., M.M., M.Han.: Negara Indonesia Adalah Negara Hukum “Dimana Ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum”

Published

on

By

Jakarta,  – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, S.E., M.H., M.M., M.Han., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Personel (Kadispers) di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum maka sesuai adagium filsup Romawi Marcus Tulius Cicero yakni “Ubi Sociestas, Ibi Ius” yang berarti “Dimana ada Masyarakat, disitu ada Hukum”.

“Begini negara kita negara hukum terutama untuk kami-kami, prajurit TNI terutama, prajurit itu kan abdi negara penjaga negara, penjaga rakyat, penjaga masyarakat. Sedangkan kalau bicara hukum maka hukum itu adanya untuk menertibkan dan memberi keadilan. Artinya, kalau ingin hidup tertib dan adil, damai, sentosa, harus hukum di negara. Sementara tentara itu tugasnya menjaga masyarakat, menjaga negara, bela negara. Artinya apa ? Tentara harus tahu hukum. Kalau tentara tidak tahu hukum, bagaimana dia mau melindungi rakyatnya,” ujarnya

Lulusan cumlaude dari program Magister Hukum (MH) ini menambahkan, selain tentara, rakyat juga harus paham hukum karena perang saja ada aturannya tidak boleh membunuh yang sudah menyerah.

“Walaupun lawan sekalipun, kalau sudah menyerah kita pun tidak boleh langsung membunuh, ditahan dan ditawan, anak-anak, orang tua, Ibu-ibu itu tidak boleh, ada aturannya semua itu kalau perang,”

Sementara dalam keadaan damai atau aman sebut Kolonel Yogie, tentara harus bersikap hormat dan santun kepada rakyat.

“Karena sebagai prajurit TNI kita harus menjunjung tinggi kehormatan diri kita, dan rakyat. Kita sebagai abdi negara maka kita adalah pelayan rakyat. Sebagai pelayan kita harus sopan. Kedepannya, saya secara pribadi berharap dengan adanya hukum kita bisa lebih tertib, aman, nyaman dan sentosa. Kita saling menghargai dan dengan adanya penegakan hukum maka otomatis akan ada keadilan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan.(Red)

Continue Reading

Metro

Ketua Umum (APL-CNGI), Dian Kuncoro : Pentingnya kolaborasi Antara Pelaku Usaha Muda Dengan Perusahaan Penyedia Energi Nasional

Published

on

By

Jakarta, — Dalam upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyelenggarakan Workshop & Business Opportunity bertajuk “Peluang Kolaborasi Bisnis BBM dan Gas bersama Pengusaha Muda”, di The Glass Gallery, Menara Sunlife, Kuningan, Jakarta Selatan.Selasa(21/10/2025),

Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat HIPMI untuk mendorong lahirnya generasi pengusaha muda yang adaptif terhadap perkembangan sektor energi dan berperan aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Forum ini menghadirkan para pelaku usaha lintas sektor untuk berdiskusi, membangun jejaring, serta menjajaki peluang kerja sama strategis, khususnya di bidang energi gas bumi.

Kolaborasi Strategis di Sektor Energi

Salah satu pembicara dalam diskusi panel, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Liquefied & Compressed Natural Gas Indonesia (APL-CNGI), Dian Kuncoro, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha muda dengan perusahaan penyedia energi nasional.

“CNG (Compressed Natural Gas) dan LNG (Liquefied Natural Gas) merupakan solusi distribusi gas bumi bagi pelanggan yang belum terhubung dengan jaringan pipa. Jadi, gas bumi ini bisa tetap dimanfaatkan tanpa perlu infrastruktur pipa,” jelas Dian.

Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam APL-CNGI berperan untuk mendistribusikan gas bumi melalui dua bentuk tersebut—yakni gas bertekanan (CNG) dan gas cair (LNG)—dengan sistem pengiriman langsung ke pelanggan menggunakan truk atau kapal.

“Kolaborasi dengan teman-teman HIPMI bisa terjadi di berbagai lini, mulai dari penyediaan transportasi, investasi infrastruktur, hingga perdagangan gasnya sendiri. Bahkan, HIPMI bisa ikut terlibat dalam penyediaan sarana transportasi seperti truk dan kapal,” tambah Dian.

Peluang Investasi dan Keuntungan

Dian juga memaparkan bahwa sektor ini terbuka luas bagi investor muda, dengan potensi keuntungan yang menjanjikan.

“Skema investasinya tergantung kapasitas usaha. Untuk transportasi gas, misalnya, investasi truk bisa mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar, sementara kapal bisa di atas Rp10 miliar. Tingkat pengembalian investasi (IRR) berada di kisaran 11–12 persen, dengan masa balik modal sekitar 4–5 tahun,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa calon pengusaha yang ingin terjun ke bisnis gas bumi perlu memiliki izin resmi.

“Untuk menjadi pelaku usaha CNG atau LNG, wajib memiliki izin niaga yang dikeluarkan BKPM dengan verifikasi dari Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas,” kata Dian.

Mendorong Energi Nasional Tanpa Ketergantungan Impor

Selain aspek bisnis, Dian menyoroti pentingnya optimalisasi gas bumi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

“Indonesia memiliki sumber daya gas bumi yang melimpah. Kalau kita bisa memanfaatkannya dengan baik, kita bisa kurangi impor BBM maupun LPG. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Melalui forum ini, HIPMI berharap para pengusaha muda dapat mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem bisnis energi yang inklusif dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Acara ini bukan sekadar ajang diskusi, tapi momentum untuk menciptakan kolaborasi nyata antara pengusaha muda dengan sektor energi nasional. Kita ingin membentuk arah baru transformasi ekonomi Indonesia,” tutup panitia penyelenggara.

Continue Reading

Metro

M. Faisal Thamrin Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Datang Hadir Seminar Nasional Sebagai Narasumber

Published

on

By

Jakarta, – Dalam upaya memperkuat ekonomi halal sekaligus menjaga semangat persatuan bangsa, digelar Seminar Nasional bertema “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal Penjaga Persatuan Bangsa”. Yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gedek pada Senen 20 oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelaku usaha muda, akademisi, hingga lembaga pemeriksa halal.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) M. Faisal Thamrin, yang menjadi salah satu narasumber utama, menegaskan pentingnya peran strategis pemuda dalam membangun dan memperluas ekosistem halal di Indonesia.

“Pemuda hari ini memiliki potensi luar biasa dalam menggerakkan industri halal. Mereka adalah generasi kreatif dan digital yang mampu memperkenalkan nilai-nilai halal ke dunia dengan cara yang modern, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Faisal Thamrin.

Menurutnya, penguatan ekosistem halal bukan hanya tentang sertifikasi produk, melainkan juga mencakup pembentukan budaya dan gaya hidup yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, kebersihan, dan keberlanjutan.

“Gerakan halal sejatinya adalah gerakan moral dan sosial. Ketika pemuda memahami hal itu, mereka bukan hanya menjadi pelaku ekonomi, tapi juga penjaga nilai dan persatuan bangsa,” lanjutnya.

Dalam seminar tersebut juga dibahas bagaimana ekosistem halal dapat menjadi jembatan bagi persaudaraan lintas agama dan suku. Faisal menekankan bahwa nilai halal memiliki sifat universal dan bisa diterima oleh semua kalangan.

“Halal bukan hanya milik umat Islam. Prinsipnya adalah kebaikan, kebersihan, dan keadilan. Melalui gerakan ini, kita bisa memperkuat rasa saling menghargai dan mempererat persatuan,” tambahnya.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memahami potensi besar industri halal sebagai sektor ekonomi masa depan yang menjanjikan. Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini juga diharapkan melahirkan kolaborasi antara lembaga halal, pemerintah, kampus, dan pelaku usaha muda.

“Harapan kami, setelah seminar ini, akan muncul lebih banyak pemuda yang menjadi penggerak halal di lingkungannya masing-masing. Mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang bersih, adil, dan beretika,” tutup Faisal Thamrin.

Continue Reading

Trending