Connect with us

TNI / Polri

Say No to Narkoba, Kasad Apresiasi Kunjungan Pengurus Granat

Published

on

Jakarta,- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menerima Audiensi Ketua Umum DPP Organisasi Gerakan Anti Narkoba ( Granat) DR. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H, M.H di Mabesad, Jumat (21/1/2022).

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Organisasi Gerakan Anti Narkoba (Granat) beserta seluruh pengurus inti, atas kunjungannya ke Mabesad dalam rangka melaksanakan kerjasama dengan TNI AD untuk memperkuat langkah mengatasi peredaran narkoba di masyarakat yang sangat berbahaya bagi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, khususnya di kalangan generasi muda.

Kasad menambahkan, bahwa setiap melaksanakan kunjungan kerja ke daerah khususnya bagi prajurit yang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Perbatasan, selalu menekankan agar menjauhi narkoba dan mewaspadai penyelundupan narkoba melalui jalur perbatasan.

Menurut Kasad, niat baik yang selama ini dilakukan oleh Organisasi Gerakan Anti Narkoba (Granat) merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia untuk dapat menyelamatkan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa dari pengaruh narkotika.

Kasad sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Granat berupa penyuluhan dan sosialisasi bersama dengan Babinsa TNI AD sehingga menyentuh seluruh pelosok tanah air. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memahami bahaya narkoba sehingga tergerak untuk ikut aktif memerangi peredaran dan penggunaan narkoba dilingkungan masyarakat.

Kasad berharap segera diwujudkan kerjasama TNI AD dan Granat ini dalam sebuah MOU.

Narkoba merupakan zat narkotika yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, bila digunakan secara langsung maupun tidak langsung menurut dunia kedokteran yang dapat berdampak pada gangguan jantung, otak, pembuluh darah, kulit, sistem syaraf dan paru-paru manusia serta juga berdampak langsung bagi kejiwaan atau mental Manusia berupa Depresi Mental, gangguan jiwa berat/psikotik, bunuh diri, tindak kejahatan, Kekerasan dan pengrusakan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Granat DR. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H, M.H mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Kasad atas sambutannya yang begitu hangat kepada Granat di Mabesad serta dukungan kegiatan yang akan dilakukan ke depan.

Hadir pada audiensi tersebut antara lain AsIntel Kasad, Waasintel Bidang-3 Sterad, Kadispenad, Wakil Ketua Umum 1 dan 2 serta pengurus inti Granat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Luar Biasa Polsek Pandemangan Ungkap Dua Kasus Sekaligus

Published

on

By

Jakarta – Polsek Pademangan menangkap 5 dari 9 pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di Ruko Central Bisnis Blok C, Jalan RE. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/4/2023).

Mereka berinisial K (38), CA (43), DD (37), TS (41), dan AM (29). Sementara, empat pelaku lain yang buron dalam perkara ini diketahui bernama Parjio, Agung alias Tukul, Panji, dan Julius alias Kules.

“Uniknya, mereka ada dua kelompok. Kelompok pertama, terdiri dari dua orang, dan kelompok kedua terdiri dari tujuh orang,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam jumpa pers pada Jumat (19/5/2023).

Beberapa pelaku pencurian di Pademangan dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Pademangan.

Sementata Kepala Unit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengaku menerima laporan tentang kasus penganiayaan tersebut pada Minggu (14/5) pagi, dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penangkapan.

Kedua tersangka berhasil ditangkap, lalu dibawa ke Markas Polsek Pademangan di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Binsar, kedua tersangka tidak begitu mengenal korbannya serta semula memiliki niat untuk mencelakai korban.

Saat ini, korban AS masih belum dapat dimintai keterangannya karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi pun masih menunggu hasil visum AS untuk menjadi dasar penerapan hukum kepada kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni celurit dan ponsel kedua pelaku. Kedua tersangka terancam pidana yang diatur dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

Continue Reading

TNI / Polri

Silaturahmi Kebangsaan Dengan Akademisi TA.2023

Published

on

By

Bekasi – TNI bangun silaturahmi kebangsaan dengan akademisi tujuannya untuk membina kemanunggalan antara TNI dengan masyarakat.

Karena TNI sebagai komponen utama harus merangkul komponen-komponen lainnya untuk bersama-sama membela bangsa dan negara, jelas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra S.I.P.,M.Si. saat ditemui awak media di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Selasa, 16 Mei 2023.

Herianto juga menyampaikan akademisi mahasiswa merupakan aset bangsa yang tentunya harus disiapkan untuk mencetak kader-kader penerus bangsa kedepannya lebih siap, tentunya dengan karakter anak bangsa yang baik, kuat, mempuni agar bangsa kita lebih Kokoh lagi, jelas Herianto.

Acara silaturahmi TNI dengan akademi ini diadakan setiap tahun, tentunya agar mahasiswa belajar beradaptasi dengan perkembangan situasi global. Kegiatan tahun ini di hadiri mahasiswa dan dosennya sebanyak 176 orang dari berbagai wilayah, tambahNya.

Harapannya kedepannya dengan adanya acara silaturahmi kebangsaan dengan akademi, bisa terjalin hubungan yang lebih kokoh lagi antara TNI dengan mahasiswa tentunya untuk memajukan cita-cita bangsa Indonesia, pungkas Mayor Jenderal TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si.

Continue Reading

TNI / Polri

Menggunakan MRT, Ditlantas PMJ Cek Kemacetan dan Jarak Tempuh

Published

on

By

Jakarta – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengecek titik kemacetan di Jakarta. Selain itu, Kombes Latif mengecek jarak tempuh perjalanan menggunakan MRT.

“Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. bersama Bapak Wadirlantas dan Kabagbinopsnal melakukan pengecekan titik simpul kemacetan di Jakarta,” demikian dikutip dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2023).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman bersama tim melanjutkan pengecekan jarak tempuh dengan menggunakan jasa MRT yang dimulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia.

“Dilanjutkan dengan pengecekan jarak tempuh dengan menaiki MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia,” tulisnya dalam unggahan Instagram.

Ssbelumnya, dalam mengurangi kemacetan di Jakarta timbul adanya pembagian jam masuk kerja pukul 08.00 dan pukul 10.00.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman berharap rencana pembagian jam masuk kerja dapat mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta.

“Syukur-syukur bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing,” ujar Latif Usman di Kawasan Monas dikutip Minggu (14/5/2023).

Polda Metro Jaya melakukan pengencekan titik kemacetan di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mencari tau dimana titik macet dan mencari solusi dalam mengurangi kamacetan.

Continue Reading

Trending