Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya

Published

on

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara serah terima 14 jabatan strategis TNI Angkatan Darat meliputi jabatan Pangkotama dan Kabalakpus TNI AD serta Dandenmabesad di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai III Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Senin (31/1/2022).

Jabatan Pangkotama yang diserahterimakan diantaranya penyerahan jabatan Pangkostrad kepada Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., jabatan Dankodiklatatad diserahterimakan dari Letjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., kepada Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., kepada Mayjen TNI Kunto Arief Wibisono, S.I.P., Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., kepada Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., kepada Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., Pangdam XVIII/Kasuari dari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han)., kepada Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., dan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Widi Prasetijono.

Sementara jabatan Kabalakpus TNI AD yang diserahterimakan yaitu Kapuspalad dari Mayjen TNI Sigid Witjaksono, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI Eko Erwanto, jabatan Danpusintelad dari Brigjen TNI Sudarji kepada Kolonel Inf Asep Abdurachman, S.E., M.M., Kadisbintalad dari Brigjen TNI Edison, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Hindro Martono, Kadisjarahad dari Brigjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr(Han) kepada Brigjen TNI R.L. Simandjuntak dan Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Drs. Winarto, M.Hum., kepada Kolonel Chb Fitri Taufiq Sahary, S.E., M.M. Sedangkan jabatan Dandenmabesad diserahterimakan dari Brigjen TNI Haryono, S.Sos., M.Si., kepada Brigjen TNI Ardiheri.

Pada Kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Gabungan Kostrad dan Kodiklatad, Ketua Persit KCK Pengurus Daerah masing-masing Kodam, Ketua Persit KCK Cabang BS Kopassus dan Ketua Persit KCK Pengurus Cabang masing-masing Balakpus, serta Ketua Persit KCK Cabang Denmabesad PD Mabesad.

Dalam sambutannya Kasad menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugasnya di jabatan lama, karena di samping melaksanakan tugas pokoknya juga bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya seperti yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat menjabat Pangdam IX/Udayana, telah melakukan gerakan penghijauan di wilayah Kodamnya sehingga daerah yang tadinya merupakan padang tandus, kini bisa hijau dan menghasilkan air berkat uluran tangan prajurit yang ada di sana. Kasad berharap upaya yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli tersebut dapat dilanjutkan pejabat selanjutnya.

Kasad juga memberikan motivasi kepada pejabat yang menduduki jabatan barunya agar berani mengambil keputusan, dapat melakukan terobosan maupun gebrakan baru yang bermanfaat, mampu mengembangkan inovasi dan imajinasi, memiliki visi dan misi, serta harapan dan cita-cita yang setinggi mungkin untuk memajukan organisasi.

Pejabat teras TNI AD dan undangan yang hadir dalam acara Sertijab diantaranya Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Danpussenif Kodiklatad, Danpusterad, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, para Asisten Kasad dan Ketua Umum Persit KCK, serta Ketua Yayasan Kartika Jaya. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending