Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 13 Pejabat Lainnya

Published

on

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., memimpin acara serah terima 14 jabatan strategis TNI Angkatan Darat meliputi jabatan Pangkotama dan Kabalakpus TNI AD serta Dandenmabesad di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution Lantai III Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Senin (31/1/2022).

Jabatan Pangkotama yang diserahterimakan diantaranya penyerahan jabatan Pangkostrad kepada Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., jabatan Dankodiklatatad diserahterimakan dari Letjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., kepada Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., kepada Mayjen TNI Kunto Arief Wibisono, S.I.P., Pangdam IX/Udayana dari Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., kepada Mayjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., Pangdam XIV/Hasanuddin dari Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., kepada Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A., kepada Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., Pangdam XVIII/Kasuari dari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr(Han)., kepada Mayjen TNI Gabriel Lema, S.Sos., dan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Widi Prasetijono.

Sementara jabatan Kabalakpus TNI AD yang diserahterimakan yaitu Kapuspalad dari Mayjen TNI Sigid Witjaksono, S.I.P., M.Si., kepada Brigjen TNI Eko Erwanto, jabatan Danpusintelad dari Brigjen TNI Sudarji kepada Kolonel Inf Asep Abdurachman, S.E., M.M., Kadisbintalad dari Brigjen TNI Edison, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Hindro Martono, Kadisjarahad dari Brigjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr(Han) kepada Brigjen TNI R.L. Simandjuntak dan Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Drs. Winarto, M.Hum., kepada Kolonel Chb Fitri Taufiq Sahary, S.E., M.M. Sedangkan jabatan Dandenmabesad diserahterimakan dari Brigjen TNI Haryono, S.Sos., M.Si., kepada Brigjen TNI Ardiheri.

Pada Kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Gabungan Kostrad dan Kodiklatad, Ketua Persit KCK Pengurus Daerah masing-masing Kodam, Ketua Persit KCK Cabang BS Kopassus dan Ketua Persit KCK Pengurus Cabang masing-masing Balakpus, serta Ketua Persit KCK Cabang Denmabesad PD Mabesad.

Dalam sambutannya Kasad menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pejabat yang telah menjalankan tugasnya di jabatan lama, karena di samping melaksanakan tugas pokoknya juga bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya seperti yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak saat menjabat Pangdam IX/Udayana, telah melakukan gerakan penghijauan di wilayah Kodamnya sehingga daerah yang tadinya merupakan padang tandus, kini bisa hijau dan menghasilkan air berkat uluran tangan prajurit yang ada di sana. Kasad berharap upaya yang telah dilakukan Mayjen TNI Maruli tersebut dapat dilanjutkan pejabat selanjutnya.

Kasad juga memberikan motivasi kepada pejabat yang menduduki jabatan barunya agar berani mengambil keputusan, dapat melakukan terobosan maupun gebrakan baru yang bermanfaat, mampu mengembangkan inovasi dan imajinasi, memiliki visi dan misi, serta harapan dan cita-cita yang setinggi mungkin untuk memajukan organisasi.

Pejabat teras TNI AD dan undangan yang hadir dalam acara Sertijab diantaranya Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Danpussenif Kodiklatad, Danpusterad, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, para Asisten Kasad dan Ketua Umum Persit KCK, serta Ketua Yayasan Kartika Jaya. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending