Connect with us

TNI / Polri

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

Published

on

Jakarta, – Tekait penahanan Brigjen TNI JT di RTM Cimanggis, Depok, TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa benar yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penahanan sementara karena berdasarkan hasil penyidikan dari Puspomad diperoleh fakta-fakta hukum bahwa, yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pidana menurut Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Brigjen TNI JT telah melakukan serangkaian perbuatan diluar dari tugas pokok dan kewenangannya serta bertindak sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinannya, yaitu mengurusi sengketa lahan antara masyarakat dengan suatu perusahaan yang terjadi di Kota Manado, Kab. Minahasa dan Bojong Koneng Jawa Barat.

Penahanan sementara oleh Puspomad terhadap Brigjen TNI JT dilakukan dalam rangka proses penyidikan dan dilaksanakan TMT 31 Januari s.d. 15 Februari 2022. Pada saat ini Berkas Perkara yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk diproses lebih lanjut, sementara untuk Brigjen TNI JT dititipkan oleh Otmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sambil menunggu perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Jakarta untuk disidangkan.

Terkait adanya surat permohonan pengampunan dari Brigjen TNI JT kepada Kasad dengan alasan bahwa yang bersangkutan menderita sakit asam lambung (gerd) dan tekanan darah tinggi serta alasan yang bersangkutan pada tanggal 3 April 2022 akan pensiun.

Mengenai hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer, selain itu usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, SH., MM. Hadiri Pengajian, Syawalan, dan Halal Bihalal di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo — Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, SH., MM., menghadiri kegiatan pengajian, syawalan, dan halal bihalal yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari tradisi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara ini dihadiri oleh :
1. Panewu Panjatan Agung Widodo S.Sos
2. Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro SH,MM
3. Danramil Panjatan diwakilkan Pelda Matias
4. Pembicara dari Polres klp Ipda Asep SH
5. KUA Panjatan bapak Anas Alimujib, SAg
6. Ka Pusakesmas Panjatan 1 & 2
7. Lurah se Kap Panjatan
8. Pamong se Kap Panjatan
9. K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah)se Kap Panjatan

unsur Forkopimka Panjatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Pengajian yang digelar bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muji Untoro menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga, khususnya setelah momen Idulfitri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panjatan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar AKP Muji Untoro.

Selain itu, kegiatan halal bihalal dimanfaatkan sebagai ajang saling bermaafan antarwarga, sehingga hubungan sosial semakin erat. Suasana kekeluargaan terlihat jelas sepanjang acara, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta menjadi pondasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Published

on

By

JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu.

“Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” katanya.

Continue Reading

Trending