Connect with us

TNI / Polri

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

Published

on

Jakarta, – Tekait penahanan Brigjen TNI JT di RTM Cimanggis, Depok, TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa benar yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penahanan sementara karena berdasarkan hasil penyidikan dari Puspomad diperoleh fakta-fakta hukum bahwa, yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pidana menurut Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Brigjen TNI JT telah melakukan serangkaian perbuatan diluar dari tugas pokok dan kewenangannya serta bertindak sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinannya, yaitu mengurusi sengketa lahan antara masyarakat dengan suatu perusahaan yang terjadi di Kota Manado, Kab. Minahasa dan Bojong Koneng Jawa Barat.

Penahanan sementara oleh Puspomad terhadap Brigjen TNI JT dilakukan dalam rangka proses penyidikan dan dilaksanakan TMT 31 Januari s.d. 15 Februari 2022. Pada saat ini Berkas Perkara yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk diproses lebih lanjut, sementara untuk Brigjen TNI JT dititipkan oleh Otmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sambil menunggu perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Jakarta untuk disidangkan.

Terkait adanya surat permohonan pengampunan dari Brigjen TNI JT kepada Kasad dengan alasan bahwa yang bersangkutan menderita sakit asam lambung (gerd) dan tekanan darah tinggi serta alasan yang bersangkutan pada tanggal 3 April 2022 akan pensiun.

Mengenai hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer, selain itu usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Stabilitas Kawasan, Wakasad Terima Kunjungan Chief of Staff-General Staff AD Singapura

Published

on

By

JAKARTA,  – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menerima kunjungan kehormatan _Chief of Staff–General Staff (COS-GS) Singapore Army_ atau Wakasad Singapura, Brigadier General Wong Shi Min, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama bilateral antara TNI AD dan Singapore Army dalam mendukung stabilitas dan keamanan kawasan, seiring hubungan kedua angkatan darat yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai peningkatan kerja sama di bidang pendidikan, latihan, serta pengembangan profesionalisme prajurit, sebagai bagian dari upaya memperkuat interoperabilitas dan saling pengertian antarangkatan darat negara sahabat.

Dalam kesempatan itu, Wakasad menyampaikan bahwa kerja sama TNI AD dan Singapore Army memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas kawasan. Ia berharap berbagai bentuk kerja sama yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan yang bersifat konstruktif dan saling menguntungkan.

Sementara itu, Brigadier General Wong Shi Min menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan penerimaan yang diberikan, serta menegaskan komitmen Singapore Army untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan TNI AD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai cerminan hubungan baik dan saling menghormati yang terus dipupuk oleh kedua angkatan darat negara sahabat itu. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Bekerja untuk Rakyat*

Published

on

By

SENTUL,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026).

Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, serta diikuti unsur pimpinan kementerian dan lembaga, TNI–Polri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional, sekaligus menyelaraskan program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya soliditas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas nasional serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa setiap pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memahami hakikat pemerintahan dan memiliki komitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

“Rakyat kita adalah rakyat yang baik, rakyat yang ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis, bahkan mereka (rakyat) mendambakan pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat semuanya, bahkan mereka tidak suka pemimpin yang hanya memajukan kepentingan pribadinya saja,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Rakornas ini diikuti sebanyak 4.011 peserta dari seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan semangat para peserta, seraya berharap komitmen tersebut terus diwujudkan dalam kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gandeng TNI Tindak Pelat Nomor Palsu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026

Published

on

By

Jakarta, –  Polda Metro Jaya menggandeng TNI dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, khususnya untuk menindak tegas penggunaan pelat nomor kendaraan palsu yang mengatasnamakan TNI, Polri, maupun instansi lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya melibatkan Polisi Militer TNI (POM TNI) dalam upaya penindakan tersebut. Hal ini dilakukan karena di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan mencatut nama institusi tertentu.

“Kami melibatkan teman-teman dari POM TNI untuk bersama-sama menindak penggunaan TNKB palsu,” ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin 2 Februari 2026.

Menurutnya, keterlibatan TNI diperlukan agar penggunaan pelat nomor palsu yang mengatasnamakan institusi TNI maupun Polri dapat langsung terdeteksi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak TNKB palsu yang mencatut nama institusi, baik dari TNI ataupun Polri,” terangnya.

Komarudin menegaskan, penindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu akan dilakukan langsung di tempat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026. Penertiban tersebut menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi yang digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penindakan pelat nomor palsu masuk ke dalam sasaran Operasi Keselamatan Jaya,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending