Connect with us

TNI / Polri

Klarifikasi TNI AD Atas Penahanan Brigjen TNI JT

Published

on

Jakarta, – Tekait penahanan Brigjen TNI JT di RTM Cimanggis, Depok, TNI Angkatan Darat melalui Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa benar yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penahanan sementara karena berdasarkan hasil penyidikan dari Puspomad diperoleh fakta-fakta hukum bahwa, yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja.

Tindak pidana yang dimaksud adalah, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pidana menurut Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Brigjen TNI JT telah melakukan serangkaian perbuatan diluar dari tugas pokok dan kewenangannya serta bertindak sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinannya, yaitu mengurusi sengketa lahan antara masyarakat dengan suatu perusahaan yang terjadi di Kota Manado, Kab. Minahasa dan Bojong Koneng Jawa Barat.

Penahanan sementara oleh Puspomad terhadap Brigjen TNI JT dilakukan dalam rangka proses penyidikan dan dilaksanakan TMT 31 Januari s.d. 15 Februari 2022. Pada saat ini Berkas Perkara yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk diproses lebih lanjut, sementara untuk Brigjen TNI JT dititipkan oleh Otmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sambil menunggu perkara yang bersangkutan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Jakarta untuk disidangkan.

Terkait adanya surat permohonan pengampunan dari Brigjen TNI JT kepada Kasad dengan alasan bahwa yang bersangkutan menderita sakit asam lambung (gerd) dan tekanan darah tinggi serta alasan yang bersangkutan pada tanggal 3 April 2022 akan pensiun.

Mengenai hal tersebut harus dibuktikan dulu melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta tentang layak atau tidaknya Brigjen TNI JT untuk diperiksa di Pengadilan Militer, selain itu usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer, sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta pendidikan calon komandan satuan di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung, Rabu (25/2/2026). Pembekalan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan satuan serta menyiapkan perwira yang berintegritas dan profesional dalam membangun institusi dan negara.

Peserta pembekalan terdiri dari siswa Pendidikan Komandan Korem (Dikdanrem), Komandan Rindam (Dikdanrindam), Komandan Brigade (Dikdanbrig), Komandan Kodim (Dikdandim), Komandan Batalyon (Dikdanyon), Wakil Komandan Batalyon (Dikwadanyon), serta Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) Infanteri.

Dalam pembekalannya, Kasad menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai kejuangan. Setiap perwira TNI AD dituntut memiliki integritas moral, loyalitas, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat di tengah dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.

Kasad juga menyampaikan bahwa para perwira yang saat ini menjalani pendidikan calon komandan satuan ini, kelak akan menjadi juru bicara pemerintah dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

“Saya sangat antusias dengan kebijakan Presiden sekarang, supaya jangan ada lagi ilegal-ilegal. Jadi ini harus kita mengerti semua. Anda akan menyebar di seluruh Indonesia, orang-orang di daerah berharap, anda dapat menjadi sumber informasi, sehingga seluruh masyarakat memiliki kesamaan pemahaman untuk mempertahan kan NKRI,“ ujar Kasad.

Ditegaskan pula bahwa para siswa merupakan calon-calon pemimpin satuan di masa depan yang akan menentukan keberhasilan pembinaan personel dan kesiapan operasional satuan. Oleh karena itu, proses pembinaan dan kemampuan para calon komandan satuan yang sedang dijalani harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, kemampuan dasar keprajuritan.

Menurut Kasad, profesionalisme prajurit TNI AD harus senantiasa dibangun sejalan dengan kemajuan teknologi dan perubahan lingkungan strategis. Para perwira diharapkan mampu memahami mekanisme latihan dan perlengkapan latihan serta menguasai taktik dan strategi sesuai perkembangan dinamika global. Ia juga mengingatkan pentingnya peran perwira sebagai teladan bagi anggotanya. Keteladanan dalam disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarga menjadi faktor kunci dalam menciptakan soliditas dan moril satuan yang kuat dengan landasan loyalitas tegak lurus. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Gelar Bukber Bareng Media, Tegaskan: Suara Pers adalah Jeritan Publik yang Wajib Direspons

Published

on

By

Jakarta – Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi Polri dan media sebagai representasi suara publik.
Jakarta Selatan | sorottoday.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Listyo Sigit Prabowo untuk mempererat soliditas dengan insan pers. Dalam suasana hangat buka puasa bersama di Rupatama Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (25/2/2026), Kapolri menegaskan satu pesan kuat, media adalah representasi suara rakyat yang tidak boleh diabaikan.

Acara yang dihadiri berbagai perwakilan media nasional itu menjadi panggung penegasan komitmen Polri terhadap keterbukaan informasi dan respons cepat atas setiap aspirasi publik.

“Kami menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Kewajiban kami sebagai institusi Polri adalah melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media,” tegas Kapolri.

Dalam arahannya, Kapolri secara lugas menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak menganggap remeh setiap pemberitaan media. Menurutnya, laporan sekecil apa pun bisa menjadi indikator adanya persoalan riil di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemberitaan bukan sekadar narasi, melainkan refleksi keresahan, keluhan, bahkan jeritan warga yang menuntut penyelesaian konkret.

“Tolong seluruh jajaran, sekecil apa pun suara dari teman-teman media, itu adalah jeritan dari masyarakat. Mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Listyo Sigit berharap hubungan sinergis antara Polri dan media terus diperkuat. Baginya, sinergi ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi tentang membangun kebijakan dan tindakan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa respons kepolisian di lapangan harus lahir dari hasil mendengar dan memahami suara publik, bukan sekadar inisiatif sepihak institusi.

“Sehingga ke depan, respons kita bukan respons karena keinginan sendiri, tapi betul-betul respons di lapangan yang bergerak karena kita mendengarkan suara publik yang disuarakan oleh rekan-rekan media,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Cek Harga dan Stok Sembako di Rawamangun Jelang Lebaran

Published

on

By

Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun langsung mengecek stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan harga terkendali menjelang Idul Fitri.

Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kanit 3 Subdit I Indag AKP Rheditya Alfa Hendy bersama perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Petugas menyisir lapak pedagang beras, minyak goreng, cabai hingga daging untuk memantau ketersediaan serta mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan.

Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok relatif aman. Beras premium dijual Rp15.000/kg dengan stok sekitar 0,5 ton, sementara beras SPHP Rp12.500/kg dengan stok 75 kilogram. Minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter sesuai HET, dengan ketersediaan 4.800 liter kemasan 1 liter dan 1.200 liter kemasan 2 liter.

Untuk komoditas lain, cabai rawit merah Rp110.000/kg, cabai merah keriting dan merah besar Rp50.000/kg, bawang putih Rp50.000/kg, bawang merah Rp65.000/kg. Daging ayam ras Rp40.000/kg, daging sapi paha depan Rp130.000/kg dan paha belakang Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, serta gula konsumsi Rp18.000/kg. Sejumlah komoditas seperti ayam, telur, cabai dan bawang masih tercatat di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga distribusi tetap lancar dan harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Lebaran,” ujarnya.

Continue Reading

Trending