Connect with us

TNI / Polri

LANAL DUMAI IKUT SERTA DALAM VAKSINASI MASSAL MENUJU COVID PUNAH

Published

on

Dumai,- Guna percepatan vaksinasi menuju Covid Punah, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai melaksanakan vaksinasi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Kantor bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Jalan H.R. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Selasa (22/02/2022).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC melalui Kepala Balai Pengobatan Lanal Dumai Kapten Laut (K/W) Letty Noprita, Amd., Keb., S.KM., mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat mempercepat vaksinasi di Provinsi Riau Khususnya Kota Dumai guna menekan angka Covid-19 yang melonjak tinggi.

Pelaksanaan vaksinasi massal ini dilakukan secara serentak se-Provinsi Riau sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda yang diselenggarakan oleh Kapolda Riau dengan tagline “Menuju Covid Punah, Get Vaksin 22 Februari 2022, Vaksin It’s My Dream Not Covid”.

Kegiatan vaksinasi massal ini sejalan dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam rangka membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi guna mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19.

Adapun jumlah yang berhasil dilaksanakan suntikan vaksin yaitu 153 orang dengan rincian jenis vaksin sinovac 55 orang (tervaksin dosis I : 15 orang dan tervaksin dosis II : 40 orang) dan dengan jenis vaksi  Pfizer 98 orang (tervaksin dosis I : 13 orang, tervaksin dosis II : – orang dan dosis III : 85 orang).

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

By

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 16 Perwira Tinggi TNI

Published

on

By

 

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Laporan Korps Kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,  Jumat (6/12/2024). Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ucapan selamat  kepada para Pati yang naik pangkat,  dan menyampaikan harapannya agar tetap profesional serta selalu memberikan yang terbaik untuk TNI. “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para Jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” ucap Panglima TNI.

 

Adapun 13 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan), Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan), Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan), Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI), Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI),  Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad).

 

Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI), Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A.(Karo Humas Setjen Kemhan), Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari), Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI), Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III), dan Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama).

 

Sedangkan 2 Pati TNI AL yaitu, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal), Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/ Kupang), serta 1 Pati TNI AU yaitu, Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau).

 

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, serta para Pejabat Tinggi TNI lainnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Continue Reading

TNI / Polri

Denpandutaikam Brigif 3 Kostrad Resmi Dibekukan, Langkah Menuju Efisiensi Organisasi

Published

on

By

Maros – Detasemen Pandu Udara dan Pengintai Keamanan (Denpandutaikam) Brigif 3/TBS secara resmi dibekukan dalam upacara militer yang dipimpin Danbrigif 3/TBS, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, S.I.P., M.Han., di Lapangan Okatangibilang, Kariango, pada Kamis (5/12/2024).

 

Pembekuan ini menandai akhir perjalanan Denpandutaikam sejak berdiri pada 30 Januari 2020. Penyerahan tunggul satuan dari Kapten Inf Rendi Hardika Putera kepada Danbrigif 3/TBS menjadi simbol berakhirnya kiprah satuan ini, yang kini dilebur ke unit jajaran Brigif 3/TBS untuk mendukung efektivitas organisasi.

 

Danbrigif 3/TBS menyampaikan apresiasi atas dedikasi prajurit Denpandutaikam dan berpesan agar mereka mampu beradaptasi di satuan baru. “Terima kasih atas loyalitas dan pengorbanan selama bertugas. Kepada komandan satuan, bina personel baru agar terus berkontribusi maksimal,” tuturnya.

 

Pembekuan Denpandutaikam menjadi bagian dari langkah reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di lingkungan TNI AD. (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

Trending