Connect with us

TNI / Polri

Pangdam IM Lepas Satgas Pamtas RI-PNG Penyangga Yonif RK 113/JS ke Papua

Published

on

Jakarta, – Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Mohamad Hasan melepas keberangkatan pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Penyangga Yonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti yang akan melaksanakan tugas selama 9 bulan di wilayah Papua.

Dalam keterangan tertulis Kodam IM, upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Penyangga Yonif RK 113/JS dilaksanakan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe, Rabu (23/2/2022). Bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) yaitu Danyon RK 113/JS Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si. selaku Komandan Satgas Pamtas RI-PNG.

Pangdam IM dalam amanatnya, mengucapkan selamat bertugas kepada Dansatgas dan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 113/JS. “Tugas ini merupakan suatu amanah, kehormatan sekaligus kepercayaan yang harus dijawab dengan karya, penuh semangat, dedikasi dan disiplin dalam menjalankan tugas operasi,” ujar Pangdam.

Pada kesempatan tersebut, Mayjen TNI Mohamad Hasan juga mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas operasi kali ini lebih menggunakan pendekatan perbantuan kepada Pemerintah Daerah setempat melalui kegiatan pembinaam teritorial dan komunikasi sosial.

Menurut Pangdam, penugasan operasi bagi prajurit Yonif RK 113/JS merupakan suatu kebanggaan karena negara mempercayakan tugas kemiliteran kepada prajurit tersebut.

“Saya yakin dengan dilandasi niat, kesungguhan serta kemampuan sebagai seorang prajurit yang profesional, tugas ini akan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga harapan saya 400 personel dan materiil perorangan/satuan yang saat ini berangkat, sampai dengan kembali harus lengkap dan aman,” kata Mayjen TNI Mohamad Hasan.

Selanjutnya Pangdam IM berharap, personel Satgas harus dapat memaksimalkan keamanan personel dan materiil serta dapat fokus untuk mengoptimalkan pencapaian tugas pokok.

“Yang tidak kalah penting, di dalam setiap langkah dan berkegiatan harus selalu waspada, jangan ceroboh atau menganggap remeh apapun selama di daerah operasi,” harapnya.

Kepada prajurit Satgas Pamtas, Pangdam IM berpesan untuk menghormati budaya, kearifan lokal setempat dan komunikasi yang baik dengan tokoh adat, agama dan penduduk sekitar wilayah Papua.

“Ambil hati dan pikiran mereka, dengarkan keluhan mereka dan berikan jawaban serta solusi terbaik untuk mereka, sehingga kehadiran kita di sana dapat membawa solusi terhadap permasalahan masyarakat sekitar,” pesan orang nomor satu di Kodam IM tersebut.

“Semoga para prajurit sekalian selalu mendapatkan perlindungan, diberikan kemudahan dan kelancaran serta berhasil dalam pelaksanaan tugas di Papua,” doa Pangdam IM menutup amanatnya.

Upacara pemberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Penyangga Yonif RK 113/JS itu diakhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan yel – yel Yonif RK 113/JS yang ditampilkan prajurit Satgas tersebut.

Turut hadir Danrem 011/LW, para Asisten Kodam, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam Iskandar Muda, Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, Bupati Bireuen dan unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending