Connect with us

TNI / Polri

Akselerasi Percepatan Vaksinasi Nasional, Kapolda Metro Jaya Kunjungi Kegiatan Vaksinasi Lansia di Kota Bekasi

Published

on

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama 3 pilar melaksanakan vaksinasi serentak untuk lansia dosis 1 dan dosi 2 dan vaksinasi anak, remaja dan dewasa untuk dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau Booster yang dipusatkan di alun – alun M.Hasibuan kota Kekasi, Rabu (23/2/2022) mulai pukul 08.00 wib.

Kegiatan vaksinasi lansia mendapat kunjungan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran beserta PJU Polda Metro Jaya diantaranya Irewasda Kombes Pol Drs Budi Gunawan, MM, Dirbinmas Kombes Pol Badya S.IK, MH, Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo yudo, S.IK untuk memberikan dukungan kepada lansia yang antusia mengikuti vaksin.

Kapolda Metro Jaya yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.IK dan Plt Wali Kota yang sudah ada Dilokasi secara berkeliling melihat langsung jalannya vaksinasi kepada orangtua yang sudah berusia diatas 60 tahun. Kapolda melakukan interaksi kepada warga yang lansia dan memberikan semangat karena kata Kapolda dengan divaksin resiko kematian jika tertular dapat diminimalisir.

Fadil Imran dalam keterangannya kepada Media mengatakan kordinasi pelaksanaan akselerasi vaksinasi lansia yang diselenggarakan Kapolres Metro Bekasi Kota dan Plt Wali Kota Bekasi di Alun -alun Kota Bekasi dengan target 600 lansia. Kordinasi dengan melakukan penyisiran kepada warga lansia yang belum vaksin dosis 1 dan dosis 2 di Kota Bekasi.

“Ada sekitar 600 lansia yang akan divaksin, ini adalah hasil penyisiran dari warga lansia yang belum Vaksin dosis 1 dan dosis , jika ada yang sudah lengkap akan divaksin booster,” ujar Kapolda Metro Jaya.

Fadil katakan temuan di lapangan ada kendala – kendala medis, seperti tadi ada bapak Supardi dimana antusias dia untuk divaksin cukup tinggi, sudah 4 kali ikut vaksin baik di kelurahan dan puskesmas tetapi terkendala karena kondisi tekanan darah tinggi sehingga tidak bisa divaksin.

Oleh karena itu, Dia katakan tadi sudah berkoordinasi dengan Plt Wali Kota dan Kapolres agar dibuat treatment sehingga warga seperti Bapak Supardi bisa ikut vaksin lansia.

“Mudah -mudahan dengan Akselerasi vaksinasi lansia terus laksanakan, membuat resiko kematian terhadap yang rentan kepada lansia dan resiko cormobid dapat diminimalisir,” tutupnya.

Akselerasi Vaksinasi di Alun – alun Kota Bekasi juga melayani warga yang akan vaksinasi dosis 1, 2 dan Booster dengan menyiapkan vaksin sebanyak 3000 orang.

Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan paket sembako kepada perwakilan lansia yang sudah melaksanakan vaksinasi didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota, Plt Wali Kota dan Kasdim 0507/ Bekasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending