Connect with us

Metro

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Brata Wicaksana dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Gelar Diskusi

Published

on

Kota Bekasi – Persoalan Rahmat Effendi (Pepen) yang dioperasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang.

Sebagaimana yang kita ketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro yang menerima suap ketok palu senilai Rp. 200 juta namun dikembalikan sebelum satu bulan, sejak walikota Bekasi terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. (c) David, SH, MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD Partai Gelora Kota Bekasi mengatakan sudah sepatutnya Choiruman dijadikan tersangka.

“Ya memang seharusnya dijadikan tersangka ketua DPRD itu, karena menerima uang dari pihak yang terkena kasus hukum korupsi,” katanya.

David juga menjelaskan bahwa rentang waktu pengembalian uang memang setelah adanya perkara.

“Ada rentang waktu setelah tanggal 5 dan pengembalian tanggal 17.
Kalau saya melihat ini tidak menggugurkan pidananya, mengurangi mungkin,” ujarnya.

Terkait nantinya kasus Ketua DPRD akan masuk pidana atau tidak, sambungnya, ini ranahnya KPK. Tetapi, opini masyarakat banyak yang berkembang ada yang pro dan kontra.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai nara sumber antara lain Dr. (c) Sugeng Friyadi, SH, MH, Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Tri Brata Wicaksana, Andi Faisal, SH, MH, Dosen dan Ilmuwan, Dr. (c) Hadi Satria Lalana, SH, MH, Staff Mahkamah Agung dan Ilmuwan serta Dr. (c) Martha Parulina Berliana, SH, MH, Kepala Kejaksaan Karawang dan Ilmuwan.

Acara ini diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan 5 M, karena masih pandemi Covid-19.

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending