Connect with us

TNI / Polri

Lanal Bandung Laksanakan Sosialisasi Werfing Penerimaan Prajurit TNI AL Tahun 2022 Kepada Pelajar SLTA Sederajat di Kabupaten Pangandaran

Published

on

Bandung,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., melaksanakan Sosialisasi Werfing Penerimaan Prajurit TNI AL Tahun 2022 kepada Pelajar SLTA/Sederajat di Wilayah Kabupaten Pangandaran dengan tema “Bergabunglah Bersama TNI AL Negara Menanti Dharma Baktimu (Join the Navy to See The World)”, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Pangandaran, Jalan Merdeka No.222, Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jum’at (24/03/2022). Bertindak sebagai narasumber Pasminlog Lanal Bandung Mayor Laut (S) Sulaswati.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi/gambaran bagaimana tata cara masuk TNI AL dan apa saja yang perlu disiapkan sehingga nanti pada saat melaksanakan tes benar-benar sudah bisa mengikuti kegiatan sesuai dengan yang diinginkan.

Dalam sambutannya, Danlanal Bandung menyampaikan bahwa pada tahun ini TNI Angkatan Laut membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi diseluruh Indonesia untuk bergabung menjadi Taruna/ Taruni AAL, Calon Bintara PK/Wanita dan Calon Tamtama. Oleh karena itu, TNI AL khususnya Lanal Bandung memanfaatkan kesempatan untuk sosialisasi kepada siswa-siswi untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan masuk TNI Angkatan Laut.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan juga untuk menyampaikan informasi yang lebih jelas luas dan transparan tentang penerimaan Prajurit TNI AL ke seluruh wilayah kerja Lanal Bandung dalam hal ini Kabupaten Pangandaran dengan harapan agar dapat menjaring Calon Prajurit TNI AL yang berkualitas.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran pemahaman kepada para siswa siswi tentang persyaratan dan ketentuan lain untuk menjadi seorang prajurit, melalui sosialisasi tersebut diharapkan timbul minat serta keinginan para siswa siswi terutama yang sudah duduk di bangku Kelas 2 dan Kelas 3 SMA untuk masuk TNI Angkatan Laut.

Selama proses pelaksanaan seleksi masuk TNI Angkatan Laut tidak dipungut biaya apapun alias gratis, untuk itu apabila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan mengiming-imingi membayar sejumlah uang maka segera laporkan ke pihak panitia penerimaan setempat untuk segera ditindaklanjuti karena hal tersebut adalah tidak benar dan oknum tersebut akan diproses secara hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini merupakan kegiatan dalam rangka mengenalkan lebih jauh apa dan bagaimana peran TNI AL, serta memberi penjelasan dan gambaran secara rinci bagaimana cara dan syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar sebagai Calon Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Dalam sosialisasi penerimaan Prajurit TNI AL tersebut para siswa-siswa sangat antusias mendengar penjelasan para nara sumber dan diberi waktu untuk bertanya jawab apa saja yang menyangkut profesi sebagai seorang Prajurit TNI AL. Berbagai pertanyaan mengalir dari para siswa tentang bagaimana menjadi seorang Prajurit TNI AL dan karir ke depannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala SMKN 1 Pangandaran Drs. Maryuanda, Perwira Staf Lanal Bandung, Danposal Pangandaran, Para Guru SMKN 1 Pangandaran dan Guru Pembimbing, Perwakilan Siswa siswi SMKN 1Pangandaran, SMAN 1 Pangandaran, MAN 1 Pangandaran dan SMA Muhamadiyah.

(Pen Lanal Bandung)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending