Connect with us

Metro

HUT PT Taspen Ke 59 Makin Berbakti Untuk Negeri

Published

on

Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT ke-59, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen meningkatkan kontribusi untuk negeri.

“Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME atas segala petunjuk dan berkahnya sehingga PT TASPEN dapat terus berkontribusi kepada negeri dan memberikan layanan terbaik bagi para ASN di seluruh Indonesia selama 59 tahun,” ujar Direktur Utama PT TASPEN (Persero) A.N.S Kosasih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Kosasih berharap momen HUT TASPEN ke-59 ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan beragam inovasi untuk memudahkan peserta.

“Selain itu, momen ini juga dapat menjadi sebuah refleksi agar TASPEN terus dapat mendekatkan diri dengan masyarakat, melalui beragam Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Ke depan, kami berharap kontribusi TASPEN terhadap Indonesia dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Tahun ini, di usianya yang ke-59, TASPEN berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan beragam produk serta layanan terbaik bagi seluruh peserta dan para pemangku kepentingan. TASPEN juga akan terus meningkatkan kontribusi untuk negeri melalui beragam kegiatan sosial, antara lain kegiatan Taspen Berbagi Sembako, Taspen Untuk Kartini Indonesia, Taspen Untuk Pensiunan Indonesia, Taspen Untuk Pelosok Negeri, Taspen Berbagi Kasih, Taspen Silaturahmi dan Taspen Peduli.

Adapun perayaan ulang tahun TASPEN kali ini dilaksanakan secara hybrid di Kantor Pusat TASPEN, Jakarta Pusat , dengan tema TASPEN berAKHLAK dan dihadiri oleh jajaran dewan komisaris, direksi PT TASPEN, direksi anak cucu perusahaan, direksi mitra bayar TASPEN, dan karyawan TASPEN. Senin (18/4/2022)

Selama ini, TASPEN selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjamin keamanan dana investasi yang dikelola. Dengan prinsip AKHLAK, PAHALA (Pastikan Aman, Hasil, Andal, Likuid dan Antisipatif), dan Good Corporate Governance (GCG), TASPEN selalu memastikan investasi dana peserta aman, selalu memberikan imbal hasil tinggi, pengelolaan yang andal, likuiditas yang memadai, dan selalu antisipatif terhadap volatilitas pasar.

Kinerja imbal hasil investasi TASPEN pun tidak kalah cemerlang jika dibandingkan entitas usaha serupa di enam negara, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Korea, Jepang, bahkan Amerika Serikat.

“Dengan prinsip ini, TASPEN optimistis kinerja investasi dapat menjadi motor penggerak kinerja perseroan secara keseluruhan dan dapat mempertahankan kinerja prima perseroan. Kami sangat bersyukur di tengah pandemi seperti sekarang ini, TASPEN tetap mampu membuahkan kinerja yang positif, baik dari kinerja operasional, keuangan maupun investasi. Semua ini dapat dicapai berkat prinsip AKHLAK, PAHALA dan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh kegiatan investasi dan operasional kami,” kata Kosasih.

TASPEN juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menghadirkan layanan tatap muka di dalam Mal Pelayanan Publik di beberapa wilayah di Indonesia. Selain layanan fisik, TASPEN juga memiliki layanan berbasis digital, melalui program TASPEN PESONA (TASPEN Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona) melalui layanan e-klim TASPEN, TASPEN Care, TASPEN Otentikasi, layanan kunjungan nasabah, hingga layanan klaim satu jam yang telah memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015.

“TASPEN berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik baik peserta, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat. Melalui beragam inovasi layanan, TASPEN berharap dapat terus mendapat tempat di hati para pesertanya. Momen HUT TASPEN ke-59 ini menjadi momen yang tepat untuk membangkitkan kembali semangat para Insan Taspen untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Negeri. Dirgahayu Taspen ke-59. Selalu Andal Melayani,” ujar Kosasih.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending