Connect with us

TNI / Polri

Jelang HUT Ke 72 Jasmani Angkatan Darat, Disjasad Gelar Kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat (Kadisjasad) Brigjen TNI Aminudin, S.I.P. membuka kejuaraan Panahan dalam rangka HUT ke 72 Jasmani Angkatan Darat di Lapangan Disjasad Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangan tertulis Disjasad, Minggu (29/5/2022), sebanyak 153 orang peserta mengikuti kejuaraan tersebut, terdiri dari 86 orang atlet putra dan 67 orang atlet putri.

Kejuaraan yang berlangsung dari tanggal 26 – 29 Mei 2022 ini, dibuka langsung oleh Kadisjasad. Dalam Sambutan pembukaannya, Kadisjasad berpesan kepada seluruh peserta maupun penyelenggara pertandingan agar senantiasa menjunjung sportivitas dan menghindari hal-hal yang menimbulkan kecurangan sehingga dalam event ini dapatkan bibit atlet yang berkualitas.

“Bagi penyelenggara, jadikan event ini sebagai ajang untuk mencari bakat ataupun atlet, dan untuk atlet jadikan event ini sebagai ajang untuk mengasah kemampuan yang selama ini vakum karena adanya pandemi Covid-19, ” tutur Kadisjasad.

Nomor yang dilombakan pada kejuaraan panahan Piala Kadisjasad ini adalah kualifikasi putra putri / eliminasi putra/putri dan beregu putra/putri yaitu Standar Nasional kategori usia 10 tahun, 12 tahun, 15 tahun dan 18 tahun, Standar nasional umum 40 meter, Barebow Umum 20 meter dan 50 meter, Recurve Umum 70 meter, dan Compound 50 meter.

Dari hasil pelaksanaan kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad yang memperebutkan 33 medali emas, 33 medali perak dan 33 medali perunggu. Prakasa Archery Club keluar sebagai juara umum dan memperoleh Tropi Piala Kadisjasad dengan perolehan medali 13 emas, 5 perak dan 6 perunggu.

Disusul posisi ke-dua RR Archery dengan perolehan medali 4 emas, 7 perak dan 7 perunggu kemudian di posisi ke-tiga Cimahi Archery Center dengan perolehan medali 4 emas, 2 perak dan 9 perunggu.

“Saya sangat senang dan bangga terhadap atlet-atlet kita yang mengikuti kejuaraan ini, ternyata mereka selama ini mempunyai bakat yang luar biasa dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangkitkan prestasi olahraga khusunya kecabangan panahan di kota Cimahi dan bisa diikuti oleh kecabangan yang lain, ” tutur Kadisjasad.

Dalam amanatnya pada upacara penutupan Kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad, Kepala Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Aminudin, S.I.P mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, kepada penyelenggara dan juga kepada Ketua KONI kota Cimahi Aris Permono yang sangat mendukung dan mensuport kegiatan kejuaraan ini. Ini adalah salah satu langkah awal dari hasil pelaksanaa MOU antara Disjasad dengan KONI kota Cimahi.

“Bentuk tindak lanjutnya adalah dengan menyelenggarakan Kejuaraan Panahan ini, ” Kadisjasad.

Sementara itu Ketua KONI kota Cimahi Aris Permono juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TNI khususnya kepada Disjasad yang telah menyelenggarakan kejuaraan Panahan ini. Ini adalah bukti kepedulian TNI khususnya Disjasad dalam mengembangkan prestasi olahraga baik idi daerah sampai tingkat nasional.

“Kota Cimahi selama dua tahun terakhir ini banyak event- event olahraga yang terutunda pelaksanaannya disebabkan adanya pandemi Covid-19 .Namun TNI dalam hal ini Disjasad sudah mengawalai dan mudah-mudahan diikuti oleh kecabangan yang lain, ” tukas Ketua KONI Cimahi Aris Permono. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending