Connect with us

TNI / Polri

Jelang HUT Ke 72 Jasmani Angkatan Darat, Disjasad Gelar Kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat (Kadisjasad) Brigjen TNI Aminudin, S.I.P. membuka kejuaraan Panahan dalam rangka HUT ke 72 Jasmani Angkatan Darat di Lapangan Disjasad Cimahi, Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangan tertulis Disjasad, Minggu (29/5/2022), sebanyak 153 orang peserta mengikuti kejuaraan tersebut, terdiri dari 86 orang atlet putra dan 67 orang atlet putri.

Kejuaraan yang berlangsung dari tanggal 26 – 29 Mei 2022 ini, dibuka langsung oleh Kadisjasad. Dalam Sambutan pembukaannya, Kadisjasad berpesan kepada seluruh peserta maupun penyelenggara pertandingan agar senantiasa menjunjung sportivitas dan menghindari hal-hal yang menimbulkan kecurangan sehingga dalam event ini dapatkan bibit atlet yang berkualitas.

“Bagi penyelenggara, jadikan event ini sebagai ajang untuk mencari bakat ataupun atlet, dan untuk atlet jadikan event ini sebagai ajang untuk mengasah kemampuan yang selama ini vakum karena adanya pandemi Covid-19, ” tutur Kadisjasad.

Nomor yang dilombakan pada kejuaraan panahan Piala Kadisjasad ini adalah kualifikasi putra putri / eliminasi putra/putri dan beregu putra/putri yaitu Standar Nasional kategori usia 10 tahun, 12 tahun, 15 tahun dan 18 tahun, Standar nasional umum 40 meter, Barebow Umum 20 meter dan 50 meter, Recurve Umum 70 meter, dan Compound 50 meter.

Dari hasil pelaksanaan kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad yang memperebutkan 33 medali emas, 33 medali perak dan 33 medali perunggu. Prakasa Archery Club keluar sebagai juara umum dan memperoleh Tropi Piala Kadisjasad dengan perolehan medali 13 emas, 5 perak dan 6 perunggu.

Disusul posisi ke-dua RR Archery dengan perolehan medali 4 emas, 7 perak dan 7 perunggu kemudian di posisi ke-tiga Cimahi Archery Center dengan perolehan medali 4 emas, 2 perak dan 9 perunggu.

“Saya sangat senang dan bangga terhadap atlet-atlet kita yang mengikuti kejuaraan ini, ternyata mereka selama ini mempunyai bakat yang luar biasa dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangkitkan prestasi olahraga khusunya kecabangan panahan di kota Cimahi dan bisa diikuti oleh kecabangan yang lain, ” tutur Kadisjasad.

Dalam amanatnya pada upacara penutupan Kejuaraan Panahan Piala Kadisjasad, Kepala Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Aminudin, S.I.P mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir, kepada penyelenggara dan juga kepada Ketua KONI kota Cimahi Aris Permono yang sangat mendukung dan mensuport kegiatan kejuaraan ini. Ini adalah salah satu langkah awal dari hasil pelaksanaa MOU antara Disjasad dengan KONI kota Cimahi.

“Bentuk tindak lanjutnya adalah dengan menyelenggarakan Kejuaraan Panahan ini, ” Kadisjasad.

Sementara itu Ketua KONI kota Cimahi Aris Permono juga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TNI khususnya kepada Disjasad yang telah menyelenggarakan kejuaraan Panahan ini. Ini adalah bukti kepedulian TNI khususnya Disjasad dalam mengembangkan prestasi olahraga baik idi daerah sampai tingkat nasional.

“Kota Cimahi selama dua tahun terakhir ini banyak event- event olahraga yang terutunda pelaksanaannya disebabkan adanya pandemi Covid-19 .Namun TNI dalam hal ini Disjasad sudah mengawalai dan mudah-mudahan diikuti oleh kecabangan yang lain, ” tukas Ketua KONI Cimahi Aris Permono. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending