Connect with us

TNI / Polri

Kasad Flag Off Road Run 10 K Sebagai Puncak Rangkaian Athletics Open Danjen Kopassus 2022

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. mengibarkan bendera start tanda dimulainya Road Run 10 K sebagai acara puncak dari rangkaian Kejuaraan “Athletics Open Danjen Kopassus Cup” 2022 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu pagi (5/6/2022).

Acara diawali sambutan dari Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Luhut Binsar Panjaitan yang mengapresiasi kejuaraan atletik yang digagas Kopassus sebagai kejuaraan terbuka terbesar yang pernah ada di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 2000 atlet yang terdiri dari 59 seri.

Selanjutnya Kasad mengibarkan bendera sebagai tanda dimulainya Road Run 10K. Sejumlah pelari baik atlet nasional, atlet pelari TNI/Polri, bahkan pada kategori umum juga tampak peserta dari mancanegara yang turut ambil bagian dalam Road Run ini dengan titik start dan finish di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat.

Para peserta terlihat sangat antusias dan semangat mengikuti lomba lari ini, karena setelah selama dua tahun terakhir kejuaraan semacam ini tidak digelar dikarenakan pandemi Covid – 19.

Kejuaraan Athletics Open Danjen Kopassus Cup 2022 menggelar
32 nomor atletik dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kopassus dan yang dimulai sejak hari Kamis (2/6/2022) dan berakhir pada hari Minggu (5/6/2022).

Pemenang pada Road Run 10K pada kejuaraan Athletics Open Danjen Kopassus Cup ini, Kategori TNI/Polri Putra juara pertama diraih Pratu Riki Luther Simbolon dari Divif 1 Kostrad, Juara ke-dua diraih Pratu Laode Safrudin dari Divif 3 Kostrad, sedangkan posisi juara ke-tiga Praka Wilder Carolis dari Grup 1 Kopassus.

Untuk Kategori Putri TNI/Polri, Finish Pertama Sertu (K) Bektiningsih Prima Dianfitri dari Persatuan Atletik Angkatan Darat (PAAD), Finish kedua Sertu Yanita Fari dari PAAD, serta peraih posisi ketiga, Sertu Endah Eka dari Ditkumad.

Sedangkan Pada Kategori Umum Putra, atlet Samsudin Massa dari PRF pelari pertama yang menginjakan kakinya di garis finish, juara kedua diraih Rahmad Setiabudi dari Malang, serta juara ketiga pelari Rudi Febriade dari PAAD.

Juara Umum Pertama pada Kejuaraan Open Athletics Danjen Kopassus Cup diraih oleh PAAD dengan perolehan 7 Emas, dan 3 Perak, disusul posisi juara umum kedua Kontingen PASI Sleman dengan raihan 4 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu, juara umum ketiga dicapai oleh PPOP DKI Jakarta dengan torehan 2 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu.

Pada puncak kejuaraan atletik terbuka Piala Danjen Kopassus ini, juga tercatat dalam Rekor MURI sebagai peserta kejuaraan atletik terbanyak di Indonesia serta pemberian penghargaan kepada para atlet atletik yang menorehkan prestasi medali pada Sea Games ke 31 2021 di Vietnam, pada bulan Mei 2022 lalu.

Selain Kasad yang hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KONI Pusat Marciano Norman, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan juga tampak hadir pada puncak kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kopassus TNI AD. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending