Connect with us

TNI / Polri

Kasad Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Published

on

JAKARTA, – Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. adalah salah satu tokoh bangsa yang memiliki kepedulian tinggi pada berbagai permasalahan rakyat. Berbagai program dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat sudah dilaksanakan sebagai perwujudan dari Tujuh perintah harian Kasad yang salah satunya adalah TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional tahun 2022 yang bertemakan “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting” BKKBN mengukuhkan Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada apel siaga program Bapak Asuh Anak Stunting yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/6/2022).

Dalam menyelesaikan stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat malnutrisi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial dibutuhkan strategi extraordinary. Untuk itu negara hadir di tengah rakyat melalui TNI Angkatan Darat.

Kepala BKKBN mengatakan bahwa stunting adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia dan angka kasus stunting di Indonesia saat ini sebanyak 24,4% masih di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni prevelansi stunting kurang dari 20%. Dan target yang ditetapkan Pemerintah adalah 14%.

Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka mengatasi stunting sebagai Duta BAAS Kasad memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk segera mengambil langkah konkrit dan signifikan mencapai target di bawah 10%.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat untuk segera melakukan kegiatan-kegiatan yang konkrit dan signifikan sehingga mencapai prosentase 14% kalau perlu 10% seperti di Kodim Sleman,” perintah Kasad.

Pada kesempatan tersebut Kasad mengajak komponen bangsa lainnya untuk bersama melawan stunting.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita bahu membahu gotong royong untuk menuntaskan masalah ini karena TNI Angkatan Darat pun tidak mungkin akan sanggup dengan sendirinya, pasti harus bekerja sama dengan elemen-elemen yang berkompeten masalah ini,” ungkap Kasad.

Selain itu Kasad juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dengan cara menanam tanaman-tanaman produktif yang hasilnya setelah dikurangi biaya operasional diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Program lainnya adalah pembuatan ribuan MCK yang populer dilaksanakan di Jawa Tengah.

“Semoga apa yang kita lakukan tentunya mendapatkan ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa demi pengabdian kepada Negara dan bangsa,” harap Kasad.

Dalam acara pengukuhan Duta Bapak Asuh Anak Stunting tersebut turut hadir secara daring Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, kemudian hadir secara luring Deputi III Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), para Pejabat Utama AD, Pangdam IV/Diponegoro, Forkopimda DIY dan Forkopimda Sleman. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Tekankan Kepemimpinan Humanis, Wakasad: Komandan Harus Dekat dengan Prajurit

Published

on

By

BANDUNG, – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menekankan pentingnya kepemimpinan humanis bagi seorang Komandan Satuan (Dansat), yakni dengan membangun kedekatan, kepedulian, serta ikatan yang kuat dengan prajurit yang dipimpinnya.

Penegasan tersebut disampaikan Wakasad saat memberikan pengarahan kepada peserta pendidikan Calon Komandan Brigade/Resimen (Danbrig/Danmen), Calon Komandan Batalyon (Danyon), Calon Komandan Detasemen (Danden), serta Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif), Bandung, Jawa Barat, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Wakasad menekankan bahwa seorang komandan tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi harus hadir langsung di tengah anggota dan membangun komunikasi yang efektif. “Tidak hanya dibutuhkan kepedulian, tidak hanya dibutuhkan pengarahan-pengarahan, tetapi hatimu harus ada di situ, kamu harus cek, kamu harus turun, kamu harus bicara langsung. Komunikasi langsung dengan anggota harus kalian lakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakasad menyampaikan bahwa komandan satuan harus mampu berperan sebagai orang tua, mitra kerja, sekaligus guru dan pelatih bagi anggotanya, guna membentuk prajurit yang tangguh, profesional, dan berkarakter.

Melalui seleksi yang ketat serta pola pendidikan yang terprogram, para peserta diharapkan mampu menjadi komandan yang membawa pengaruh positif, membangun semangat, serta memperkuat soliditas satuan dalam pelaksanaan tugas.

Wakasad juga mengingatkan agar kepemimpinan yang dibangun mampu mendorong pelaksanaan tugas secara efektif, terarah, dan bertanggung jawab, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesiapan dan kemajuan TNI Angkatan Darat.

Adapun jumlah peserta pendidikan terdiri dari 27 orang peserta Pendidikan Danbrig/Danmen, 115 orang peserta pendidikan Danyon/Danden, serta 53 orang peserta pendidikan Wadanyon. Pendidikan dilaksanakan selama delapan minggu dengan penilaian meliputi aspek Sikap dan Perilaku (Sikku), jasmani, serta kemampuan menembak, renang militer, lintas medan, ketahanan mars, bela diri taktis, dan kesegaran jasmani. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Published

on

By

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar
– 58.656 liter pertalite
– 8.473 tabung LPG 3 kg
– 322 tabung LPG 5,5 kg
– 4.441 tabung LPG 12 kg
– 110 tabung LPG 50 kg
– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

By

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Trending