Connect with us

TNI / Polri

Kasad Dikukuhkan Sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Published

on

JAKARTA, – Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. adalah salah satu tokoh bangsa yang memiliki kepedulian tinggi pada berbagai permasalahan rakyat. Berbagai program dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat sudah dilaksanakan sebagai perwujudan dari Tujuh perintah harian Kasad yang salah satunya adalah TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional tahun 2022 yang bertemakan “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting” BKKBN mengukuhkan Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada apel siaga program Bapak Asuh Anak Stunting yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Rabu (29/6/2022).

Dalam menyelesaikan stunting atau kondisi gagal tumbuh akibat malnutrisi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial dibutuhkan strategi extraordinary. Untuk itu negara hadir di tengah rakyat melalui TNI Angkatan Darat.

Kepala BKKBN mengatakan bahwa stunting adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia dan angka kasus stunting di Indonesia saat ini sebanyak 24,4% masih di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yakni prevelansi stunting kurang dari 20%. Dan target yang ditetapkan Pemerintah adalah 14%.

Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka mengatasi stunting sebagai Duta BAAS Kasad memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk segera mengambil langkah konkrit dan signifikan mencapai target di bawah 10%.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat untuk segera melakukan kegiatan-kegiatan yang konkrit dan signifikan sehingga mencapai prosentase 14% kalau perlu 10% seperti di Kodim Sleman,” perintah Kasad.

Pada kesempatan tersebut Kasad mengajak komponen bangsa lainnya untuk bersama melawan stunting.

“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita bahu membahu gotong royong untuk menuntaskan masalah ini karena TNI Angkatan Darat pun tidak mungkin akan sanggup dengan sendirinya, pasti harus bekerja sama dengan elemen-elemen yang berkompeten masalah ini,” ungkap Kasad.

Selain itu Kasad juga memerintahkan jajarannya untuk membantu pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dengan cara menanam tanaman-tanaman produktif yang hasilnya setelah dikurangi biaya operasional diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Program lainnya adalah pembuatan ribuan MCK yang populer dilaksanakan di Jawa Tengah.

“Semoga apa yang kita lakukan tentunya mendapatkan ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa demi pengabdian kepada Negara dan bangsa,” harap Kasad.

Dalam acara pengukuhan Duta Bapak Asuh Anak Stunting tersebut turut hadir secara daring Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, kemudian hadir secara luring Deputi III Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), para Pejabat Utama AD, Pangdam IV/Diponegoro, Forkopimda DIY dan Forkopimda Sleman. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending