Connect with us

Metro

Rivan A Purwantono :Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Itu Penting, Lho!

Published

on

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Potensi kecelakaan di jalan raya bahkan tidak hanya mengintai pengendara yang tidak taat lalu lintas, tapi juga pengendara yang tertib berlalu lintas sekalipun.

Faktor manusia merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan bisa diakibatkan oleh pengendara lain atau justru kendaraan kita sendiri. Itulah sebabnya pengendara kendaraan bermotor diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (06/07) mengatakan, “Meski tertera dengan jelas di STNK, tetapi sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih belum paham manfaat penting SWDKLLJ” ungkap Rivan.

SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban, tapi untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Pembayaran premi SWDKLLJ sifatnya wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dasar hukum SWDKLLJ adalah UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Besaran biayanya tergantung dengan tipe atau jenis kendaraannya, dan penetapan biaya ini sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017: Secara umum untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50 cc sampai 250 cc biayanya adalah Rp35.000, dan untuk roda empat atau lebih berkisar antara Rp 73.000 s/d Rp163.000.

Adapun nilai santunan yang ditetapkan pemerintah meliputi, korban luka-luka maksimal

Rp20 juta untuk biaya perawatan. Sedangkan ahli waris keluarga korban meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu ada dana P3K dan biaya ambulans dari tempat kejadian kecelakaan menuju pusat medis seperti puskesmas atau rumah sakit.

Rivan mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tahunan. Hal ini mengingat pentingnya fungsi SWDKLLJ. “Ini menjadi tugas kita semua untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan,” tutup Rivan.

Ayo kita bayar pajak kendaraan, online boleh, datang langsung ke kantor SAMSAT juga dipersilahkan. Jangan lupa, dengan membayar pajak kendaraan, Anda turut melindungi diri Anda sendiri serta juga membangun daerah.

Continue Reading

Metro

Jan Price Permata Sekretaris Anggota Wantimpres RI Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta,– Media Kontra Narasi resmi diluncurkan melalui agenda Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Acara ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan negara, media, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merespons kompleksitas ekosistem informasi digital yang kian dinamis dan penuh risiko.

Dialog publik ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional lintas sektor, di antaranya Jan Price Permata, Sekretaris Anggota Wantimpres RI; Kombes Pol. A. Mustafa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri; Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN; Tulus Santoso, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Bintang Wahyu Saputra, Staf Khusus Menteri KP2MI; Hardly S. Pariela, Dewan Pengawas LPP TVRI; serta Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi. Acara dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, dengan dukungan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku pembina Media Kontra Narasi.

Dalam paparannya, Jan Price Permata menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas peluncuran Media Kontra Narasi. Ia menilai kehadiran media baru di tengah ekosistem digital yang penuh risiko merupakan langkah berani sekaligus sebuah perjuangan.

“Hari ini ekosistem digital sangat menantang. Artificial Intelligence mampu menulis berita dengan sangat cepat, bahkan mendorong sebagian media mengganti peran wartawan dengan mesin. Di tengah situasi seperti itu, Kontra Narasi hadir dan berani mengambil posisi progresif. Ini adalah perjuangan yang luar biasa,” ujar Jam Price.

Ia menekankan bahwa tantangan utama media di era digital bukan hanya kecepatan, melainkan kualitas dan substansi. Menurutnya, Kontra Narasi memiliki peluang besar untuk mendapat tempat penting dalam ekosistem pemberitaan nasional apabila mampu menyajikan informasi yang terverifikasi, akurat, serta berani melawan arus manipulasi dan disinformasi.

“Jika Kontra Narasi mampu menyajikan berita yang terverifikasi dan sekaligus melawan konten hoaks serta manipulasi informasi, maka media ini akan menjadi rujukan publik,” tambahnya.

Jan Price juga menegaskan pentingnya peran jurnalis sebagai penjaga kebenaran di tengah banjir informasi. Ia berharap Kontra Narasi dapat diisi oleh jurnalis-jurnalis yang berani, kritis, dan menjadikan etika jurnalistik sebagai fondasi utama.

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya transformasi peran wartawan di era digital. Wartawan, menurutnya, harus “naik kelas” dengan fokus pada investigasi, analisis mendalam, dan liputan lapangan, sementara AI ditempatkan hanya sebagai alat bantu, bukan pengganti nilai dan etika jurnalistik. Ia juga mendorong adanya regulasi yang melindungi media serta transparansi algoritma AI demi menjaga kedaulatan informasi nasional.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem media yang sehat, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga kedaulatan informasi nasional di era digital.

Continue Reading

Metro

Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi merupakan bentuk kerja sosial yang tidak mudah, namun sangat penting di tengah arus deras digitalisasi informasi dan dominasi platform media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam acara Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Jumat (16/1/2023)

Menurut Tulus, membangun dan mengelola media berbasis portal berita di era saat ini bukanlah pekerjaan yang berorientasi keuntungan besar. “Saya berani mengatakan ini kerja-kerja sosial. Karena realitasnya, generasi hari ini mendapatkan informasi mayoritas dari media sosial dan platform digital, bukan lagi dari media arus utama,” ujar Tulus dalam paparannya.

Ia menjelaskan, pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat berdampak langsung pada ekosistem ekonomi media. Iklan yang sebelumnya menjadi penopang utama media cetak, radio, televisi, hingga portal berita kini beralih ke platform digital. Bahkan, media cetak telah lebih dahulu mengalami kemunduran signifikan akibat perubahan tersebut.

“Kalau Kontra Narasi ini adalah portal berita, saya bisa pastikan pendapatannya tidak akan besar. Bukan berarti tidak ada, tetapi sangat terbatas. Artinya, Kontra Narasi bukan hanya bersaing dengan media mapan, tetapi juga dengan platform digital yang menguasai kue iklan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan data yang menunjukkan tantangan serius literasi digital di Indonesia. Sekitar 89 persen generasi saat ini memperoleh informasi dari media sosial, namun ironisnya, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 yang dirilis Komdigi, hanya sekitar 28 persen masyarakat yang mampu memverifikasi kebenaran informasi.

“Ini yang menjadi celah besar. Arus informasi sangat deras, tetapi kemampuan memeriksa kebenaran masih rendah. Di sinilah pentingnya kehadiran media seperti Kontra Narasi sebagai penyeimbang dan pengawal ruang publik digital,” tegasnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan narasumber nasional, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Div Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo (Dewan Pengarah BRIN), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) dan Ir. H. Raden Haidar Alwi (Pembina Media Kontra Narasi).

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperkuat literasi digital serta melawan disinformasi.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan jurnalisme yang berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Continue Reading

Metro

Kombes Pol A. Mustofa Kamal : Media Kontra Narasi Dibutuhkan untuk Literasi Digital dan Pencerahan Publik

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Media Kontra Narasi yang dirangkaikan dengan Dialog Publik bertema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten” menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di era digital, di selenggarakan bertempat di Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan.Jumat (17/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol A. Mustofa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi sangat relevan dan dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, peran media di setiap negara memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan media yang mampu menghadirkan pencerahan dan literasi kepada masyarakat.

“Media ini sangat-sangat dibutuhkan. Peranan media memang sangat berbeda-beda di setiap negara. Kehadiran rekan-rekan jurnalistik sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, dan kehadiran Media Kontra Narasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Humas Polri,” ujar Kombes Pol A. Mustofa Kamal.

Ia juga menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir dalam peluncuran media tersebut, yang dinilainya sebagai ruang mulia untuk membangun kesadaran publik.

“Saya sangat bahagia berada di tempat yang sangat mulia ini. Dengan hadirnya Kontra Narasi, ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, sekaligus menjadi salah satu media literasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Jam Price Permata selaku Sekretaris Anggota Wantimpres RI, Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar sebagai Dewan Pengarah Media, Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo Dewan Pengarah BRIN, Bintang Wahyu Saputra Staf Khusus Menteri KP2MI, Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly S. Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI, serta Sandri Rumanama Founder Media Kontra Narasi dan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku Pembina Media Kontra Narasi.

Dialog publik ini dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis, yang mengarahkan diskusi mengenai tantangan pengawasan media, peran lembaga negara, serta tanggung jawab kreator konten dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital, melawan disinformasi, serta menghadirkan narasi yang konstruktif demi kepentingan publik dan keutuhan bangsa.

Continue Reading

Trending