Connect with us

Metro

Rivan A Purwantono :Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Itu Penting, Lho!

Published

on

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Potensi kecelakaan di jalan raya bahkan tidak hanya mengintai pengendara yang tidak taat lalu lintas, tapi juga pengendara yang tertib berlalu lintas sekalipun.

Faktor manusia merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan bisa diakibatkan oleh pengendara lain atau justru kendaraan kita sendiri. Itulah sebabnya pengendara kendaraan bermotor diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (06/07) mengatakan, “Meski tertera dengan jelas di STNK, tetapi sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih belum paham manfaat penting SWDKLLJ” ungkap Rivan.

SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban, tapi untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Pembayaran premi SWDKLLJ sifatnya wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dasar hukum SWDKLLJ adalah UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Besaran biayanya tergantung dengan tipe atau jenis kendaraannya, dan penetapan biaya ini sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017: Secara umum untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50 cc sampai 250 cc biayanya adalah Rp35.000, dan untuk roda empat atau lebih berkisar antara Rp 73.000 s/d Rp163.000.

Adapun nilai santunan yang ditetapkan pemerintah meliputi, korban luka-luka maksimal

Rp20 juta untuk biaya perawatan. Sedangkan ahli waris keluarga korban meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Selain itu ada dana P3K dan biaya ambulans dari tempat kejadian kecelakaan menuju pusat medis seperti puskesmas atau rumah sakit.

Rivan mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tahunan. Hal ini mengingat pentingnya fungsi SWDKLLJ. “Ini menjadi tugas kita semua untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan,” tutup Rivan.

Ayo kita bayar pajak kendaraan, online boleh, datang langsung ke kantor SAMSAT juga dipersilahkan. Jangan lupa, dengan membayar pajak kendaraan, Anda turut melindungi diri Anda sendiri serta juga membangun daerah.

Continue Reading

Metro

Ratusan Jamaah J3S korwil Citayam – Depok Hadiri Subuh Gabungan di Masjid Ar Rahma Bojong pondok terong

Published

on

By

Karyapost.com – Kegiatan Subuh Gabungan atau Subuh keliling yang Melibatkan Jama’ah  warga Citayam dan Depok yang Dilaksanakan Oleh Jam’iyyah silaturahmi Sholat Subuh  ( J3S ) Korwil Citayam – Depok Dilaksanakan di Masjid Ar Rahma Kampung Lio RT 001 RW 08  Kelurahan Bojong pondok Terong Cipayung Depok  Minggu ( 31/05/26 ) .

Acara ini Secara Rutin Diadakan Dalam Rangka Mempererat Tali Silaturahmi antar Umat , Ulama dan Umaro Se wilayah Koordinator Citayam serta Depok pada umumnya .

Ratusan Jama’ah sejak Dini Hari Nampak Antusias nya  Berbondong Bondong  Menghadiri dan Memadati Masjid Ar Rahma untuk Melaksanakan Ibadah sholat Subuh yang di kemas dalam acara Subuh keliling Gabungan .

Subuh Gabungan keliling ini juga di hadiri beberapa Tokoh Ulama dan Umaro serta diisi dengan Pembacaan Kitab oleh KH Choirudin serta  Tausiyah yang Disampaikan  oleh KH Wahyudi Yuha .

Dalam Kata sambutannya ketua DKM Masjid Ar Rahmah KH Sayumi M.pd.i. Menyampaikan ucapan terima kasih kepada  seluruh Masyarakat dan Jamaah yang telah berpartisipasi Membantu terlaksananya acara ini semoga Allah swt Memberikan Balasan yang berlipat Ganda pungkas KH . Sayumi M,pd.i.   ( And / 04 )

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending