Connect with us

TNI / Polri

Danrem 052/WKR Tutup Program Pemberdayaan Masyarakat/Pengabdian Pada Masyarakat

Published

on

Jakarta – Danrem 052/WKR Brigjen TNI Rano Tilaar menutup Program Pemberdayaan dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Development Training) yang diikuti oleh sebanyak 40 orang tamatan SMA atau sederajat di wilayah Korem 052/WKR yang bertempat di Kampus Ungu IBM ASMI, Jalan Pacuan Kuda no 1 Pulau Gadung Jakarta Timur pada Rabu (12/07/2022).

Dalam Sambutannya,Danrem 052/WKR Brigjen TNI Rano Tilaar menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Singkat yang diselenggarakan bekerja-sama dengan pihak IBM ASMI ini adalah sebagai wujud kepedulian sosial terhadap mewabahnya Virus Covid-19 yang juga menyerang sektor perekonomian kita.

Sehingga banyak perusahaan dan industri di sebagian Kota Administratif DKI Jakarta dan sebagian besar lagi di wilayah Tangerang Raya harus menanggung dampaknya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan sebagian karyawannya.

“Kita tidak dapat membantu menyalurkan lapangan pekerjaan untuk mereka, namun kita dapat membantu menangani anak-anak mereka yang masih tergolong sebagai Generasi-Z, sehingga nantinya anak-anak ini bisa menjadi pembantu penopang ekonomi bagi keluarga mereka,” kata Danrem.

Melalui kesempatan tersebut, Danrem 052/WKR Rano Tilaar juga mengucapkan terima-kasih kepada pihak Civitas Academica IBM ASMI yang telah banyak membantu sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dan terwujud.

Di hadapan awak media yang meliput Acara Penutupan Pelatihan Singkat tersebut Danrem juga menyampaikan bahwa setelah selesai mengikuti pelatihan singkat ini maka para pesertanya akan mengikuti kegiatan wawancara dan tes psikologi.

“Para peserta dapat mengikuti kegiatan wawancara dan tes psikologi di perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen untuk bekerja-sama dengan kami Korem 052/WKR dalam melakukan rekruitmen. Dimana mereka yang memang bisa diterima akan menjadi Tenaga Magang di perusahaan-perusahaan tersebut.

Kemudian apabila selama menjadi Tenaga Magang itu mereka dinilai produktif dan berkinerja baik maka pasti pihak perusahaan akan mengangkat mereka menjadi Karyawan Tetapnya,” ujar Jenderal Bintang Satu tersebut.

Kepada ke-40 peserta Pelatihan Singkat ini Danrem 052/WKR juga berpesan agar mereka mempersiapkan diri menghadapi kompetisi dan tantangan yang semakin lebih berat di masa depan, untuk itulah mereka harus senantiasa belajar dan berusaha mengimplementasikan hal-hal yang telah dipelajarinya tersebut kedalam pekerjaan yang mereka geluti nantinya.

Hadir pula dalam acara penutupan tersebut para Dandim dijajaran Korem 052/Wijayakrama, Rektor IBM ASMI Dr Freddy Rumambi, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Gideon Ibu Angelica Tengker beserta beberapa orang staf dosen dari Kampus Ungu IBM ASMI, perwakilan Forkopimda di wilayah Korem 052/Wijayakrama serta para Manager HRD dari perusahaan-perusahaan yang berkomitmen akan merekrut para peserta pelatihan singkat tersebut.

(Penrem 052/WKR)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending