Connect with us

nasional

Fraksi NasDem DPRD Klarifikasi Usulan Pj Bupati Maybrat

Published

on

Ket. Foto : Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat Periode 2019-2024, Yonas Yewen., A. Md. Tek.,

Maybrat, TN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maybrat mengkarifikasi terkait kontradiksi Usulan Pj Bupati Maybrat, Papua Barat dari sisi Regulasi dan ketentuan perundang-undang yang ada.

” Pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kepala daerah . Di tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah diganti, termasuk di dalamnya kabupaten Maybrat”, Ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Maybrat Yonas Yewen., A. Md. Tek., kepada media ini, Jumat (22/07/2022).

Menurut Politisi Muda Partai NasDem itu, Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

” Landasan hukum yang digunakan dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah adalah Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 pasl 201 ayat 9 menyebutkan, pertama, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Kedua, Pasal 201 ayat 10 untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Pasal 201 ayat 11 untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota, diangkat penjabat Bupati/Wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” papar Ketua PA GMNI Maybrat itu.

Selain itu, Usulan Pj Bupati Maybrat juga tidak terlepas dari UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan usulan Pj Bupati, Walikota diluar ASN, supaya publik jangan salah menfasirkan, Pj Bupati ASN yang ber-NIP bukan Non NIP.

” Ada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah, Tentu Usulan Pimpinan DPRD kabupaten Maybrat sesuai prosedur regulasi yang ada dan tidak perlu publik mempersoalkan itu” ungkap mantan Wartawan itu.

Oleh karena itu, menurut hemat penulis Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengangkatan Pj kepala daerah harus segera diwujudkan sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016 yang mengatur soal syarat, kewenangan, dan pengawasan Pj kepala daerah. Agar pengisian Pj kepala daerah terhindar dari tendensi politik oknum tertentu yang punya kepentingan besar dalam suksesi pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pilkada.

” Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat merujuk Surat Mendagri No. 131.92/3903/SJ tertanggal 8 Juli 2022 terkait Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Maybrat dan Surat Gubernur Papua Barat No. 120/1733/GPB/2022 suratnya ditujukan kepada Pimmpinan DPRD dan pimpinan DPRD menindaklanjutinya ” ujarnya Pria Kelahiran Suswa-Mare itu.

Lebih lanjutnya, Jika tentu ada yang mempersoalkkan Usulan Pimpinan DPRD Kab. Maybrat bernomor 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

” Sesuai Usulan Pimpinan DPRD Kab.Maybrat 170/15/PIM-DPRD/MBT/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Usulan Nama Calon Pejabat Bupati Maybrat sebagaimana diusulkan Ferdinandus Taa, S.H.,M. Si., dan Dr. Naomi Netty Howay, S. KM., M.Kes., sudah sesuai prosedur dan Sah/Legal. Jika ada yang persoalkan tandatangan ketua DPRD Maybrat itu wajar saja, DPRD Memiliki Tata Tertib DPRD Kab. Maybrat, Kalau Sah/Legal tanpa Ketua DPRD, iya 100% Sah/Legal. Ungkap Mantan Ketua BPA Yumases Papua itu.

Harap saya selaku Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kab. Maybrat siapapun yang akan dipputuskan dan dilantik Mendagri adalah Putra dan Putri terbaik bangsa. Kami pada prinsipnya mendukung demi kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara.

” Pj yang akan diputuskan pak Mendagri, kami pada prinsipnya mendukung sepenuhnya, Apalagi Pj kepala daerah nantinya akan menjalankan tugas selama dua sampai tiga tahun, sehingga tentu memerlukan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan DPRD.

Utamanya terkait Pembahasan dan Penetapan Perda tentang APBD, RKPD, dan beberapa Rancangan Perda yang telah menjadi prioritas proglegda daerah. Jangan masyarakat teropsesi dengan isue-isue murahan yang dimainkan orang-orang bertanggung agar kabupaten Maybrat ini tidak aman.” tutup Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Maybrat itu.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Terima Manfaat Langsung dari Inkopasindo untuk Kesejahteraan Pegawai

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, Rutan Kelas I Cipinang menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Kamis (18/09). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai dalam Apel Pagi yang diadakan di lapangan apel Rutan Cipinang.

Ketua Koperasi Dwi Arby menyampaikan kabar bahagia tersebut, yang tentunya menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Cipinang. “Penyaluran SHU ini adalah bentuk komitmen nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan manfaat koperasi yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggotanya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho turut memberikan arahan kepada seluruh pegawai setelah penyerahan SHU. Menurut Nugroho, koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai pilar dalam mendukung program Pemasyarakatan. “Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Nugroho.

Acara penyaluran SHU ini menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah dan koperasi dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui koperasi, kinerja Rutan Cipinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan.

Salah satu pegawai, Linggo, turut berbagi rasa terima kasihnya atas manfaat yang dirasakan dari penyaluran SHU. Dengan penyaluran SHU ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Inkopasindo. Ini bukan sekadar tambahan ekonomi, tetapi juga semangat baru bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung koperasi di Rutan Cipinang,” ungkap Linggo.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

nasional

Pramudya A.Oktavinanda Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2025-2028

Published

on

By

Jakarta – Bedasarkan berita acara hasil pemilihan ketua umum Ikatan ILUNI Universitas Indonesia , surat keputusan Munas X ILUNI UI nomor : 004Sk/Munas ILUNI UI /V111 Munas ILUNI UI yang di selenggarakan di gedung balai sidang pada hari Minggu/Ahad tanggal 31 Agustus 2025

Pramudya Azhar Oktavinanda meraih terpilih menjadi ketua Umum ILUNI U I yang mendapatkan jumlah suara terbanyak dalam sejarah pemilihan secara e-vote yaitu sebesar 6.529 suara. Pemilihan Langsung (Pemilu) Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) 2025-2028 dan Musyawarah Nasional (Munas) X ILUNI UI, E-Vote Pemilu Ketua Umum ILUNI UI 2025-2028. Pramudya ‘Pram’ Azhar Oktavinanda meraih suara terbanyak yaitu 6.529 (26,88%) dari 24.288 suara pemilih yang masuk.

Jumlah suara pemilih dalam Pemila UI kali ini yang terbanyak sejak sistem e-vote  bahwa sebelum menggunakan sistem elektronik, pemilihan Ketua Umum ILUNI UI dilakukan dengan usulan ILUNI fakultas. Dengan format seperti federasi, dulu masing-masing ILUNI fakultas se-UI bermusyawarah menunjuk Ketua Umum ILUNI UI.

Gagasan itu yang tampak kembali digunakan ILUNI Fakultas Hukum UI (ILUNI FHUI) dengan sejak awal mengusung Pram lewat dukungan kelembagaan resmi. ILUNI FHUI menggelar Konvensi Calon Ketua Umum ILUNI UI pada 16 Juni 2025 lalu untuk menentukan siapa yang akan diusung sebagai jagoannya. Hasilnya memilih Pram yang kini menang Pemila UI.Kami mengajak para pendukung dan seluruh alumni UI bersatu menjalankan program untuk ILUNI UI yang lebih baik,” kata Pram

Kemenangan Pram ini menjadikannya sebagai Ketua Umum ILUNI UI kelima yang berasal dari FHUI. Pram sebagai Ketua Umum ILUNI UI ke-12 sejak pertama didirikan pada 2 Februari 1958.

Pramudya mengatakan fokus utama kita adalah memperbaiki data base alumni. Kita percaya dengan perbaikan data base ini yang akan membuat kita bisa lebih mengetahui siapa siapa alumni kita yang bisa menolong alumni alumni yang lain dan  siapa juga alumni alumni yang perlu ditolong.

Fokus kita dalam 6 bulan ke depan,  kita harus pastikan data data ini bisa diproses dan  bisa didata sesuai UU perlindungan data pribadi (PDP). Para alumni juga percaya data tidak disalahgunakan tapi untuk membantu mereka  maju ke level yang lebih tinggi kata Pramudya  di Balai Sidang BNI, Depok, Minggu (31/8/2025).

Kita akan memperbaiki tata kelola, kita ingin partisipasi lebih besar dari para iluni iluni di level fakultas, di level jurusan, di level chapter atau wilayah. Karena selama ini mereka (iluni) berjalan sendiri -sendiri dan itu tidak kita biarkan lagi.  Supaya nantinya masing-masing iluni bisa lebih  hidup. Karena mereka lah yang sebenarnya menjadi basis untuk pendukung iluni, terangnya.

Pramudya menambahkan Iluni adalah organisasi kekeluargaan dan sukarela basisnya. Jadi bukan organisasi politik. Sumber kekuatan adalah dari keluarga dan persaudaraan. Jadi itu yang terus kita perbaiki, jelasnya.

Dengan punya data base alumni di setiap  instusi dan di perusahaan – perusahaan baik di pemerintahan maupun di berbagai tempat. Nantinya setelah data terpusat kita bisa meningkatkan sinergi dengan fakultas untuk website memuat data data lowongan kerja.

Kita juga bisa membantu alumni yang belum mendapatkan pekerjaan karena kita tau siapa yang bisa dikontak. Nanti data base kita bagi juga per rumpun misalnya bisnis teknologi, bisnis energi dan seterusnya. Bisa lebih membantu alumni yang masih membutuhkan pekerjaan. Koordinasi lebih baik, tegasnya.

Terhadap situasi demo demo akhir akhir ini yang bisa kita sampaikan kita alumni berkomitmen untuk selalu menjaga situasi yang kondusif.  Kita selalu mengingatkan untuk  partisipasi demokrasi lakukan dengan baik. Lakukan partisipasi demokrasi sesuai aturan untuk keselamatan kita semua.

Iluni UI sebagai lembaga kekeluargaan persaudaraan kita bawa energi yang positif.
Iluni UI tidak hanya sendirian dan banyak koordinasi dengan lintas fakultas dengan pendekatan interdisipliner.

Ke depannya Iluni lebih guyub,  lebih bersatu dan  bisa meningkatkan persaudaraan dengan energi positif, pungkasnya.

Continue Reading

Trending