Connect with us

Metro

Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) Ikut Hadiri Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah

Published

on

.Jakarta, – Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) seusai mengikuti Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah di Hotel Sofyan Cut Meutia Gondangdia, Jakarta pada hari Rabu, (7/9/2022)

Memberikan keterangan pers di hadapan media elektronik terkait dengan aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) bahwa ; “Secara sistematis, pertama yaitu membahas tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah dan apa yang membedakan Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan paham-paham yang ada dan mengapa Ahlussunnah Wal Jama’ah ini adalah jemaat yang memiliki hubungan yang sangat erat dengan Allah SWT dan bagaimana tahapan Ahlussunah Wal Jama’ah mengedepankan Islam yang moderat, merangkul maupun tidak mengkafirkan sehingga Islam itu bisa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di negara Indonesia ini.

Dan saya terkesan mengapresiasi jema’ah Ahlussunah Wal Jama’ah tadi, tentunya dari aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) yang mencoba mengangkat kearifan dan hazanah Islam yang ada di tanah air.

Jadi aplikasi KESAN ini alhamdulillah kita mulai dari tahun 2019, saat ini penggunanya sudah mencapai 600 ribu orang dari Sabang sampai Merauke bahkan digunakan 40 negara di seluruh dunia. Adapun kelebihan dari aplikasi ini adalah :

pertama merupakan aplikasi karya anak bangsa, yang kedua kita mengangkat khazanah Islam yang beragam di Indonesia seperti Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang merekomendasikan Imam, yaitu Mazhab Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hamdali, Imam Hanafi dan lain-lain, yang ketiga mempromosikan Islam yang ramah, yang keempat ada juga Al-Quran tafsir Kemenag, yang kelima artikel harian yang terbit maupun aplikasi tanya jawab Kiai dan konsultasi Islami, yang keenam jadwal, seribu narasi kitab kuning kitab sholat dan 700 doa & dzikir sholawat.

Menurut Hamdan Hamedan menjelaskan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan muslim mayoritas yang moderat dan menerima mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi’i dll dan juga mengakui tasawuf ajaran Imam Juned Al Baghdadi maupun Imam Al Ghozali. Itulah Islam di Indonesia itu relatif damai karena citra Islam itu kelebihannya mengangkat kearifan khazanah Islam yang ada di seluruh nusantara.

Sejauh ini animo untuk aplikasi KESAN ini alhamdulillah dari setiap bulan ke bulan pengguna aplikasi ini meningkat, yang menandakan adanya kehausan ilmu keislaman melalui Google jadi perlu ada aplikasi yang bisa menjembatani kebutuhan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan agama Islami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Harapannya dari aplikasi ini semoga Islam yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia ini semakin berkembang lagi dengan corak-corak yang damai dan moderat,” tutupnya.

Tentang Aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri Dan Muslim Nusantara)

KESAN adalah aplikasi kepribadian muslim terlengkap yang didesain khusus untuk menemani dan mengedukasi umat Islam setiap saat. KESAN tersedia gratis dan tanpa iklan agar tidak menggangu kekhusyukamu dalam beribadah dan belajar agama Islam.

KESAN dilengkapin dengan filtur-filtur yang dapat membantu menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Dari mulai Al-qur’an dan Tafsir, Mushaf Tajwid Warna, Hikmah Hari Ini, Doa, Zikir & Shalawaf, Hadispedia, Tanya Kiayi, Jadwal Shalat, Haji & Umrah, Arah Kiblat, Kalender Hijrah, Kitab Kuning & Buku Islami, Artikel Harian, hingga Marketplace Halal.

Selain super lengkap, KESAN senantiasa hadir dalam kehidupan para pengguna. Dengan filtur Alam Kebaikan, penguna senantiasa diingatkan untuk melakukan amalan yang positif yang Islami melalui notifikasi yang relevan dan aktual. Dan mulai shalat lima waktu, shalat Duha, Tahajud, puasa Senin-Kamis, Ayyalmu Bidh, tadarus, shalawatan hingga amalan-amalan lainnya.

Singkatnya kesan dapat membantu kamu membentuk kebiasaan baru yang Islami. Baik untuk kamu yang sudah lama Istiqamah maupun sedang berupaya istiqamah, insyAllah KESAN dapat membantumu.

Sekilas isi dari Aplikasi KESAN :

*Makin mudah beribadah dan belajar Islam dengan Aplikasi KESAN!*

Aplikasi KESAN hadir untuk menjadi sahabat dan referensi ibadah umat Islam, kapan pun, di mana pun. Tersedia *GRATIS, LENGKAP, & TANPA IKLAN.*

KESAN dilengkapi dengan fitur:

📚 Al Quran & Tafsir
📌 Hikmah
🤲🏻 Ratusan Doa & Penjelasan
📿 Zikir & Shalawat Lengkap beserta audio
📚 Hadist
🕌 Jadwal Sholat & Alarm Adzan Offline (Otomatis)
📅 Kalender Hijriah & Kalender Jawa
🕋 Arah Kiblat
💬 Tanya Kyai
📒 Kitab Kuning Lengkap & Buku Islami
📄 Feed (Artikel Harian & Berita Terkini)
🕋 Haji & Umroh
🛒 U-Mart

Punya pertanyaan terkait Islam? Kamu bisa konsultasi online dengan kiai/nyai yang kompeten di fitur Tanya Kiai loh!

Selain itu, KESAN juga memiliki U-Mart, sebuah Marketplace Halal untuk memasarkan produk & jasamu.

Yuk download atau update aplikasi KESANmu sekarang, dan jadikan ibadahmu lebih berKESAN!

Download KESAN di sini ; https://bit.ly/DownloadKESAN

Berikut link Hamdani Hamedan (CEO Aplikasi KESAN) ; http://bit.ly/HamdanBERKESAN

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending