Connect with us

Metro

Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) Ikut Hadiri Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah

Published

on

.Jakarta, – Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) seusai mengikuti Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah di Hotel Sofyan Cut Meutia Gondangdia, Jakarta pada hari Rabu, (7/9/2022)

Memberikan keterangan pers di hadapan media elektronik terkait dengan aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) bahwa ; “Secara sistematis, pertama yaitu membahas tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah dan apa yang membedakan Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan paham-paham yang ada dan mengapa Ahlussunnah Wal Jama’ah ini adalah jemaat yang memiliki hubungan yang sangat erat dengan Allah SWT dan bagaimana tahapan Ahlussunah Wal Jama’ah mengedepankan Islam yang moderat, merangkul maupun tidak mengkafirkan sehingga Islam itu bisa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di negara Indonesia ini.

Dan saya terkesan mengapresiasi jema’ah Ahlussunah Wal Jama’ah tadi, tentunya dari aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) yang mencoba mengangkat kearifan dan hazanah Islam yang ada di tanah air.

Jadi aplikasi KESAN ini alhamdulillah kita mulai dari tahun 2019, saat ini penggunanya sudah mencapai 600 ribu orang dari Sabang sampai Merauke bahkan digunakan 40 negara di seluruh dunia. Adapun kelebihan dari aplikasi ini adalah :

pertama merupakan aplikasi karya anak bangsa, yang kedua kita mengangkat khazanah Islam yang beragam di Indonesia seperti Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang merekomendasikan Imam, yaitu Mazhab Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hamdali, Imam Hanafi dan lain-lain, yang ketiga mempromosikan Islam yang ramah, yang keempat ada juga Al-Quran tafsir Kemenag, yang kelima artikel harian yang terbit maupun aplikasi tanya jawab Kiai dan konsultasi Islami, yang keenam jadwal, seribu narasi kitab kuning kitab sholat dan 700 doa & dzikir sholawat.

Menurut Hamdan Hamedan menjelaskan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan muslim mayoritas yang moderat dan menerima mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi’i dll dan juga mengakui tasawuf ajaran Imam Juned Al Baghdadi maupun Imam Al Ghozali. Itulah Islam di Indonesia itu relatif damai karena citra Islam itu kelebihannya mengangkat kearifan khazanah Islam yang ada di seluruh nusantara.

Sejauh ini animo untuk aplikasi KESAN ini alhamdulillah dari setiap bulan ke bulan pengguna aplikasi ini meningkat, yang menandakan adanya kehausan ilmu keislaman melalui Google jadi perlu ada aplikasi yang bisa menjembatani kebutuhan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan agama Islami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Harapannya dari aplikasi ini semoga Islam yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia ini semakin berkembang lagi dengan corak-corak yang damai dan moderat,” tutupnya.

Tentang Aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri Dan Muslim Nusantara)

KESAN adalah aplikasi kepribadian muslim terlengkap yang didesain khusus untuk menemani dan mengedukasi umat Islam setiap saat. KESAN tersedia gratis dan tanpa iklan agar tidak menggangu kekhusyukamu dalam beribadah dan belajar agama Islam.

KESAN dilengkapin dengan filtur-filtur yang dapat membantu menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Dari mulai Al-qur’an dan Tafsir, Mushaf Tajwid Warna, Hikmah Hari Ini, Doa, Zikir & Shalawaf, Hadispedia, Tanya Kiayi, Jadwal Shalat, Haji & Umrah, Arah Kiblat, Kalender Hijrah, Kitab Kuning & Buku Islami, Artikel Harian, hingga Marketplace Halal.

Selain super lengkap, KESAN senantiasa hadir dalam kehidupan para pengguna. Dengan filtur Alam Kebaikan, penguna senantiasa diingatkan untuk melakukan amalan yang positif yang Islami melalui notifikasi yang relevan dan aktual. Dan mulai shalat lima waktu, shalat Duha, Tahajud, puasa Senin-Kamis, Ayyalmu Bidh, tadarus, shalawatan hingga amalan-amalan lainnya.

Singkatnya kesan dapat membantu kamu membentuk kebiasaan baru yang Islami. Baik untuk kamu yang sudah lama Istiqamah maupun sedang berupaya istiqamah, insyAllah KESAN dapat membantumu.

Sekilas isi dari Aplikasi KESAN :

*Makin mudah beribadah dan belajar Islam dengan Aplikasi KESAN!*

Aplikasi KESAN hadir untuk menjadi sahabat dan referensi ibadah umat Islam, kapan pun, di mana pun. Tersedia *GRATIS, LENGKAP, & TANPA IKLAN.*

KESAN dilengkapi dengan fitur:

📚 Al Quran & Tafsir
📌 Hikmah
🤲🏻 Ratusan Doa & Penjelasan
📿 Zikir & Shalawat Lengkap beserta audio
📚 Hadist
🕌 Jadwal Sholat & Alarm Adzan Offline (Otomatis)
📅 Kalender Hijriah & Kalender Jawa
🕋 Arah Kiblat
💬 Tanya Kyai
📒 Kitab Kuning Lengkap & Buku Islami
📄 Feed (Artikel Harian & Berita Terkini)
🕋 Haji & Umroh
🛒 U-Mart

Punya pertanyaan terkait Islam? Kamu bisa konsultasi online dengan kiai/nyai yang kompeten di fitur Tanya Kiai loh!

Selain itu, KESAN juga memiliki U-Mart, sebuah Marketplace Halal untuk memasarkan produk & jasamu.

Yuk download atau update aplikasi KESANmu sekarang, dan jadikan ibadahmu lebih berKESAN!

Download KESAN di sini ; https://bit.ly/DownloadKESAN

Berikut link Hamdani Hamedan (CEO Aplikasi KESAN) ; http://bit.ly/HamdanBERKESAN

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending