Connect with us

Metro

Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) Ikut Hadiri Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah

Published

on

.Jakarta, – Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) seusai mengikuti Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah di Hotel Sofyan Cut Meutia Gondangdia, Jakarta pada hari Rabu, (7/9/2022)

Memberikan keterangan pers di hadapan media elektronik terkait dengan aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) bahwa ; “Secara sistematis, pertama yaitu membahas tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah dan apa yang membedakan Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan paham-paham yang ada dan mengapa Ahlussunnah Wal Jama’ah ini adalah jemaat yang memiliki hubungan yang sangat erat dengan Allah SWT dan bagaimana tahapan Ahlussunah Wal Jama’ah mengedepankan Islam yang moderat, merangkul maupun tidak mengkafirkan sehingga Islam itu bisa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di negara Indonesia ini.

Dan saya terkesan mengapresiasi jema’ah Ahlussunah Wal Jama’ah tadi, tentunya dari aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) yang mencoba mengangkat kearifan dan hazanah Islam yang ada di tanah air.

Jadi aplikasi KESAN ini alhamdulillah kita mulai dari tahun 2019, saat ini penggunanya sudah mencapai 600 ribu orang dari Sabang sampai Merauke bahkan digunakan 40 negara di seluruh dunia. Adapun kelebihan dari aplikasi ini adalah :

pertama merupakan aplikasi karya anak bangsa, yang kedua kita mengangkat khazanah Islam yang beragam di Indonesia seperti Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang merekomendasikan Imam, yaitu Mazhab Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hamdali, Imam Hanafi dan lain-lain, yang ketiga mempromosikan Islam yang ramah, yang keempat ada juga Al-Quran tafsir Kemenag, yang kelima artikel harian yang terbit maupun aplikasi tanya jawab Kiai dan konsultasi Islami, yang keenam jadwal, seribu narasi kitab kuning kitab sholat dan 700 doa & dzikir sholawat.

Menurut Hamdan Hamedan menjelaskan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan muslim mayoritas yang moderat dan menerima mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi’i dll dan juga mengakui tasawuf ajaran Imam Juned Al Baghdadi maupun Imam Al Ghozali. Itulah Islam di Indonesia itu relatif damai karena citra Islam itu kelebihannya mengangkat kearifan khazanah Islam yang ada di seluruh nusantara.

Sejauh ini animo untuk aplikasi KESAN ini alhamdulillah dari setiap bulan ke bulan pengguna aplikasi ini meningkat, yang menandakan adanya kehausan ilmu keislaman melalui Google jadi perlu ada aplikasi yang bisa menjembatani kebutuhan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan agama Islami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Harapannya dari aplikasi ini semoga Islam yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia ini semakin berkembang lagi dengan corak-corak yang damai dan moderat,” tutupnya.

Tentang Aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri Dan Muslim Nusantara)

KESAN adalah aplikasi kepribadian muslim terlengkap yang didesain khusus untuk menemani dan mengedukasi umat Islam setiap saat. KESAN tersedia gratis dan tanpa iklan agar tidak menggangu kekhusyukamu dalam beribadah dan belajar agama Islam.

KESAN dilengkapin dengan filtur-filtur yang dapat membantu menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Dari mulai Al-qur’an dan Tafsir, Mushaf Tajwid Warna, Hikmah Hari Ini, Doa, Zikir & Shalawaf, Hadispedia, Tanya Kiayi, Jadwal Shalat, Haji & Umrah, Arah Kiblat, Kalender Hijrah, Kitab Kuning & Buku Islami, Artikel Harian, hingga Marketplace Halal.

Selain super lengkap, KESAN senantiasa hadir dalam kehidupan para pengguna. Dengan filtur Alam Kebaikan, penguna senantiasa diingatkan untuk melakukan amalan yang positif yang Islami melalui notifikasi yang relevan dan aktual. Dan mulai shalat lima waktu, shalat Duha, Tahajud, puasa Senin-Kamis, Ayyalmu Bidh, tadarus, shalawatan hingga amalan-amalan lainnya.

Singkatnya kesan dapat membantu kamu membentuk kebiasaan baru yang Islami. Baik untuk kamu yang sudah lama Istiqamah maupun sedang berupaya istiqamah, insyAllah KESAN dapat membantumu.

Sekilas isi dari Aplikasi KESAN :

*Makin mudah beribadah dan belajar Islam dengan Aplikasi KESAN!*

Aplikasi KESAN hadir untuk menjadi sahabat dan referensi ibadah umat Islam, kapan pun, di mana pun. Tersedia *GRATIS, LENGKAP, & TANPA IKLAN.*

KESAN dilengkapi dengan fitur:

📚 Al Quran & Tafsir
📌 Hikmah
🤲🏻 Ratusan Doa & Penjelasan
📿 Zikir & Shalawat Lengkap beserta audio
📚 Hadist
🕌 Jadwal Sholat & Alarm Adzan Offline (Otomatis)
📅 Kalender Hijriah & Kalender Jawa
🕋 Arah Kiblat
💬 Tanya Kyai
📒 Kitab Kuning Lengkap & Buku Islami
📄 Feed (Artikel Harian & Berita Terkini)
🕋 Haji & Umroh
🛒 U-Mart

Punya pertanyaan terkait Islam? Kamu bisa konsultasi online dengan kiai/nyai yang kompeten di fitur Tanya Kiai loh!

Selain itu, KESAN juga memiliki U-Mart, sebuah Marketplace Halal untuk memasarkan produk & jasamu.

Yuk download atau update aplikasi KESANmu sekarang, dan jadikan ibadahmu lebih berKESAN!

Download KESAN di sini ; https://bit.ly/DownloadKESAN

Berikut link Hamdani Hamedan (CEO Aplikasi KESAN) ; http://bit.ly/HamdanBERKESAN

Continue Reading

Metro

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bang Zaki dan Sekjen Basri Baco Gelar Safari Ramadhan Silaturahmi Bersama Pengurus Kader Partai Golkar Dan Santunan Anak Yatim

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bang Zaki dan Sekjen Basri Baco menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang diisi dengan silaturahmi bersama pengurus dan kader Partai Golkar, santunan anak yatim, ceramah rohani nuzul alquran, serta buka puasa bersama di Kantor DPD DKI Jakarta pada hari Sabtu, 7 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan ini berhasil menghadirkan sekitar 2.000 peserta, terdiri dari pengurus, kader, simpatisan, serta masyarakat. Meskipun sempat diguyur hujan, acara tetap berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Basri Baco (Sekjen DPD Golkar DKI Jakarta) menyampaikan rasa syukur atas suksesnya kegiatan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka acara dapat berjalan begitu baik meskipun menghadapi kendala cuaca.

“Alhamdulillah kita bersyukur sekali. Saya sempat tidak membayangkan kalau acaranya bisa selancar dan sesukses ini. Di tengah hujan kita bisa menghadirkan 2.000 orang dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Ternyata Tuhan sudah mengatur semuanya dengan sangat baik, ketika acara seremonial dipindahkan dari panggung ke lantai atas justru menjadi solusi terbaik sehingga acara tetap tertata dengan rapi,” ujar Bang Baco

Ia menjelaskan bahwa perubahan lokasi acara dari area panggung ke lantai atas justru menjadi keputusan yang tepat. Jika tidak dilakukan, diperkirakan ratusan peserta akan memadati area bawah dan membuat kegiatan menjadi tidak kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Baco juga menegaskan bahwa Partai Golkar tidak dapat dipisahkan dari kegiatan-kegiatan kerohanian, khususnya kegiatan keagamaan Islam. Menurutnya, karakter Golkar sebagai partai nasionalis religius memiliki akar kuat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kalau kita sebut nasionalis religius, maka yang pertama sebenarnya religiusnya baru nasionalisnya. Dari lima ormas yang didirikan oleh Partai Golkar, tiga di antaranya adalah ormas Islam. Ini menunjukkan bahwa Golkar memiliki karakter religius sekaligus nasionalis,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kekuatan Partai Golkar tidak hanya berada pada struktur partai, tetapi juga pada jaringan organisasi kemasyarakatan dan organisasi sayap yang menjadi pilar utama partai.

“Kekuatan Golkar ada pada ormas. Kita punya delapan ormas, dua organisasi sayap yaitu NPG dan KKPG, serta berbagai simpul kader yang ada di dalamnya. Jika ormas-ormas ini kuat maka Golkar akan kuat ke depan,” tambahnya.

Ke depan, Bang Baco juga mengungkapkan rencana untuk membuat kegiatan buka puasa bersama yang lebih meriah pada tahun 2027. Ia bahkan menggagas konsep unik berupa kompetisi partisipasi antarormas dalam kegiatan buka puasa bersama.

“InsyaAllah kalau kita semua panjang umur, pada tahun 2027 nanti kita akan membuat buka puasa bersama yang melibatkan perwakilan ormas dengan mengenakan atribut ormas masing-masing. Dengan begitu kita bisa melihat ormas mana yang paling solid dan paling kompak dalam mendukung kegiatan Golkar,” ungkapnya.

Acara Safari Ramadhan ini ditutup dengan ceramah rohani yang memberikan pesan tentang pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, serta memperkuat ukhuwah di bulan suci Ramadhan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan santunan kepada anak-anak yatim dan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, Partai Golkar DKI Jakarta berharap dapat terus mempererat tali silaturahmi antara pengurus, kader, serta masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.

Continue Reading

Metro

Saripah Hanum Lubis, Anggota DPRD dan Mitra MBG, Kini Tersangka dan Ditahan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan; IACN Kawal Proses Hukum

Published

on

By

Padangsidimpuan – Saripah Hanum Lubis, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024–2029, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan oleh Polres Padangsidimpuan.

Penahanan terhadap Saripah Hanum Lubis tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengajuan pinjaman ke Bank BRI. Dalam perkara yang menjerat Saripah Hanum Lubis, disebut terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan serta pencantuman nama puluhan anggota kepolisian dalam proses administrasi pinjaman.

Selain menjabat sebagai anggota DPRD aktif, Saripah Hanum Lubis juga diketahui sebagai mitra sekaligus pengelola dapur MBG melalui badan usaha tertentu. Keterlibatan Saripah Hanum Lubis sebagai mitra MBG menjadi perhatian publik, terutama karena adanya surat edaran internal DPP PDI Perjuangan yang melarang kader partai terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Indonesia Anti Corruption Network (IACN) memastikan akan mengawal ketat proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis. Koordinator Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menegaskan bahwa penanganan perkara Saripah Hanum Lubis harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus.

“Kami menegaskan bahwa kasus Saripah Hanum Lubis harus diproses tuntas. Aparat penegak hukum tidak boleh ragu dan tidak boleh ada intervensi dalam penanganannya,” ujar Yohanes.

IACN juga mendorong agar koordinasi antara Polres Padangsidimpuan dan Polda Sumatera Utara diperkuat, serta meminta agar berkas perkara Saripah Hanum Lubis segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan apabila telah dinyatakan lengkap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi secara rinci dari pihak kepolisian mengenai konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan kepada Saripah Hanum Lubis.

Kasus yang menjerat Saripah Hanum Lubis menjadi perhatian luas karena menyangkut pejabat publik aktif sekaligus mitra MBG. IACN menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap Saripah Hanum Lubis guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Continue Reading

Metro

Gugat Ketertutupan Seleksi Direksi-Dewas BPJS: Evan Siahaan Uji Akuntabilitas DJSN dan Pansel di Komisi Informasi Pusat

Published

on

By

Jakarta, 5 Maret 2026 – Transparansi dalam seleksi pucuk pimpinan badan pengelola dana amanah akan diuji di meja hijau informasi. Besok, Jumat, 6 Maret 2026, Komisi Informasi Pusat (KIP) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi yang diajukan oleh Evan Siahaan melawan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Panitia Seleksi (Pansel) BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan.

Gugatan ini merupakan langkah hukum atas sikap tertutup Termohon terkait dokumen proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Dasar Hukum dan Legal Standing Pemohon
Evan Siahaan memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang kuat sebagai pemohon informasi berdasarkan:

Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 (UU KIP): “Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Pasal 4 ayat (2) huruf b UU KIP: Hak untuk melihat dan mengetahui Informasi Publik.

Pasal 4 ayat (2) huruf c UU KIP: Hak untuk menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.

Sebagai peserta jaminan sosial, Pemohon memiliki kepentingan langsung untuk memastikan pengelola dana rakyat dipilih melalui proses yang objektif sesuai amanat Pasal 28F UUD 1945.

BPJS Sebagai Badan Publik dalam Bingkai SJSN
Narasi bahwa proses seleksi ini bersifat internal atau rahasia dibantah keras oleh aturan perundangan. BPJS bukanlah institusi privat, melainkan Badan Hukum Publik. Dasar hukumnya sangat eksplisit:

UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS (Pasal 1 angka 1): Menegaskan bahwa BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN):

Pasal 4: Menekankan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan dalam pengelolaan dana amanat.

Pasal 7: Menugaskan DJSN untuk melakukan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN, termasuk pengawasan seleksi yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Uji Pasal 17 UU KIP: Informasi Seleksi Bukan Rahasia Negara
Dalam persidangan besok, Pemohon akan menekankan bahwa dokumen seleksi tidak termasuk dalam informasi yang dikecualikan menurut Pasal 17 UU KIP.

Proses seleksi pejabat publik tidak membahayakan pertahanan negara, tidak menghambat proses penegakan hukum, dan bukan merupakan rahasia dagang.

Sebaliknya, Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyatakan bahwa informasi mengenai profil, posisi, dan hasil evaluasi pejabat publik (termasuk calon pejabat) adalah informasi yang wajib dibuka.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Menutup-nutupi hasil penilaian seleksi sama saja dengan menutup pintu pertanggungjawaban kepada pemilik dana. Kita ingin memastikan mereka yang terpilih adalah yang terbaik, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan,” tegas Evan Siahaan.

Agenda Sidang
Sidang yang berlangsung pada 6 Maret 2026 ini diharapkan menjadi momentum bagi Komisi Informasi Pusat untuk memerintahkan DJSN dan Pansel membuka seluruh dokumen administrasi, skor penilaian, dan risalah rapat pleno seleksi guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat dan masyarakat luas.

Efan Siahaan: Sidang Uji Materi Seleksi BPJS Berlanjut, Publik Berhak Tahu Seluruh Prosesnya

Sidang uji materi terkait keterbukaan proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta penjelasan dari masing-masing pihak, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai lembaga pengawas BPJS serta pihak pemohon.

Pemohon, Efan Siahaan, menjelaskan bahwa sidang yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari proses uji materi yang sedang berjalan. Dalam persidangan, majelis hakim telah meminta klarifikasi mengenai kedudukan hukum (legal standing) dari para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Hari ini sidang uji materi masih berlangsung. Majelis hakim telah mempertanyakan legal standing dari masing-masing pihak, baik dari kami sebagai pemohon maupun dari pihak terkait termasuk DJSN sebagai lembaga publik pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Efan Siahaan usai persidangan.

Menurut Efan, secara substansi perkara yang diajukan pihaknya telah semakin jelas dalam persidangan. Namun, sidang masih akan dilanjutkan setelah masa skorsing dan dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Dalam persidangan hari ini sebenarnya sudah semakin jelas apa yang kami ajukan. Sidang akan dilanjutkan kembali setelah masa skorsing hari ini, kemungkinan pada minggu depan,”
jelasnya.

Pada sidang lanjutan nanti, pihak pemohon berencana mengajukan sejumlah pertanyaan penting terkait proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS. Pertanyaan tersebut akan menyoroti secara rinci tahapan seleksi yang telah berlangsung.”Untuk sidang minggu depan, kami akan fokus pada sejumlah pertanyaan yang akan kami ajukan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan bagaimana proses seleksi ini berjalan, termasuk seluruh rincian tahapannya. Hal itu juga akan kami rilis secara resmi pada minggu depan,” kata Efan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa harapan utama dari proses persidangan ini adalah agar seluruh hasil seleksi serta tahapan prosesnya dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga milik publik yang mengelola dana amanat masyarakat Indonesia dalam jumlah sangat besar.

“Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, adalah milik publik. Kita sebagai peserta tentu berhak mengetahui semua hal yang berkaitan dengan pengelolaannya, mulai dari manajemen teknis hingga top management,” tegasnya.

Efan menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban lembaga publik kepada masyarakat, terlebih karena BPJS mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia.

“Karena mereka mengelola dana amanat ratusan juta rakyat Indonesia, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, kami berharap seluruh dokumen dan proses seleksi tersebut dapat dibuka untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending