Connect with us

Metro

Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) Ikut Hadiri Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah

Published

on

.Jakarta, – Hamdan Hamedan (Chief Executive Officer KESAN) seusai mengikuti Konferensi Internasional Ulama Ahlussunah Wal Jama’ah di Hotel Sofyan Cut Meutia Gondangdia, Jakarta pada hari Rabu, (7/9/2022)

Memberikan keterangan pers di hadapan media elektronik terkait dengan aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) bahwa ; “Secara sistematis, pertama yaitu membahas tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah dan apa yang membedakan Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan paham-paham yang ada dan mengapa Ahlussunnah Wal Jama’ah ini adalah jemaat yang memiliki hubungan yang sangat erat dengan Allah SWT dan bagaimana tahapan Ahlussunah Wal Jama’ah mengedepankan Islam yang moderat, merangkul maupun tidak mengkafirkan sehingga Islam itu bisa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di negara Indonesia ini.

Dan saya terkesan mengapresiasi jema’ah Ahlussunah Wal Jama’ah tadi, tentunya dari aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri dan Muslim Nusantara) yang mencoba mengangkat kearifan dan hazanah Islam yang ada di tanah air.

Jadi aplikasi KESAN ini alhamdulillah kita mulai dari tahun 2019, saat ini penggunanya sudah mencapai 600 ribu orang dari Sabang sampai Merauke bahkan digunakan 40 negara di seluruh dunia. Adapun kelebihan dari aplikasi ini adalah :

pertama merupakan aplikasi karya anak bangsa, yang kedua kita mengangkat khazanah Islam yang beragam di Indonesia seperti Islam Ahlussunah Wal Jama’ah yang merekomendasikan Imam, yaitu Mazhab Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hamdali, Imam Hanafi dan lain-lain, yang ketiga mempromosikan Islam yang ramah, yang keempat ada juga Al-Quran tafsir Kemenag, yang kelima artikel harian yang terbit maupun aplikasi tanya jawab Kiai dan konsultasi Islami, yang keenam jadwal, seribu narasi kitab kuning kitab sholat dan 700 doa & dzikir sholawat.

Menurut Hamdan Hamedan menjelaskan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan muslim mayoritas yang moderat dan menerima mazhab Imam Hanafi, Imam Syafi’i dll dan juga mengakui tasawuf ajaran Imam Juned Al Baghdadi maupun Imam Al Ghozali. Itulah Islam di Indonesia itu relatif damai karena citra Islam itu kelebihannya mengangkat kearifan khazanah Islam yang ada di seluruh nusantara.

Sejauh ini animo untuk aplikasi KESAN ini alhamdulillah dari setiap bulan ke bulan pengguna aplikasi ini meningkat, yang menandakan adanya kehausan ilmu keislaman melalui Google jadi perlu ada aplikasi yang bisa menjembatani kebutuhan akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan agama Islami dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Harapannya dari aplikasi ini semoga Islam yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia ini semakin berkembang lagi dengan corak-corak yang damai dan moderat,” tutupnya.

Tentang Aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri Dan Muslim Nusantara)

KESAN adalah aplikasi kepribadian muslim terlengkap yang didesain khusus untuk menemani dan mengedukasi umat Islam setiap saat. KESAN tersedia gratis dan tanpa iklan agar tidak menggangu kekhusyukamu dalam beribadah dan belajar agama Islam.

KESAN dilengkapin dengan filtur-filtur yang dapat membantu menjadi pribadi muslim yang lebih baik. Dari mulai Al-qur’an dan Tafsir, Mushaf Tajwid Warna, Hikmah Hari Ini, Doa, Zikir & Shalawaf, Hadispedia, Tanya Kiayi, Jadwal Shalat, Haji & Umrah, Arah Kiblat, Kalender Hijrah, Kitab Kuning & Buku Islami, Artikel Harian, hingga Marketplace Halal.

Selain super lengkap, KESAN senantiasa hadir dalam kehidupan para pengguna. Dengan filtur Alam Kebaikan, penguna senantiasa diingatkan untuk melakukan amalan yang positif yang Islami melalui notifikasi yang relevan dan aktual. Dan mulai shalat lima waktu, shalat Duha, Tahajud, puasa Senin-Kamis, Ayyalmu Bidh, tadarus, shalawatan hingga amalan-amalan lainnya.

Singkatnya kesan dapat membantu kamu membentuk kebiasaan baru yang Islami. Baik untuk kamu yang sudah lama Istiqamah maupun sedang berupaya istiqamah, insyAllah KESAN dapat membantumu.

Sekilas isi dari Aplikasi KESAN :

*Makin mudah beribadah dan belajar Islam dengan Aplikasi KESAN!*

Aplikasi KESAN hadir untuk menjadi sahabat dan referensi ibadah umat Islam, kapan pun, di mana pun. Tersedia *GRATIS, LENGKAP, & TANPA IKLAN.*

KESAN dilengkapi dengan fitur:

📚 Al Quran & Tafsir
📌 Hikmah
🤲🏻 Ratusan Doa & Penjelasan
📿 Zikir & Shalawat Lengkap beserta audio
📚 Hadist
🕌 Jadwal Sholat & Alarm Adzan Offline (Otomatis)
📅 Kalender Hijriah & Kalender Jawa
🕋 Arah Kiblat
💬 Tanya Kyai
📒 Kitab Kuning Lengkap & Buku Islami
📄 Feed (Artikel Harian & Berita Terkini)
🕋 Haji & Umroh
🛒 U-Mart

Punya pertanyaan terkait Islam? Kamu bisa konsultasi online dengan kiai/nyai yang kompeten di fitur Tanya Kiai loh!

Selain itu, KESAN juga memiliki U-Mart, sebuah Marketplace Halal untuk memasarkan produk & jasamu.

Yuk download atau update aplikasi KESANmu sekarang, dan jadikan ibadahmu lebih berKESAN!

Download KESAN di sini ; https://bit.ly/DownloadKESAN

Berikut link Hamdani Hamedan (CEO Aplikasi KESAN) ; http://bit.ly/HamdanBERKESAN

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending