Connect with us

nasional

Munadi Herlambang : Road Safety Innovation Bentuk Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Jasa Raharja sukses menggelar final Road Safety Innovation (JR- Rovation) di The Ice Palace Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kompetisi yang telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Dari 10 finalis yang masuk ke babak final, dewan juri menetapkan juara 1-3 dari masing- masing kategori. Untuk Kategori sains, juara pertama berhasil diraih oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, juara kedua Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan juara ketiga dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang.

Kategori Sosial, juara pertama berhasil disabet oleh Universitas Gajah Mada UGM), juara kedua dari, Universitas Bengkulu, Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil meraih juara ketiga.

Adapun, dewan juri yang terlibat dalam final tersebut, yakni Rio Octaviano dari Road Safety Association, Fitra Eri Jurnalis/Otomotif Influencer, dan perwakilan sponsor dari Astra Honda Motor (AHM) yang diwakili oleh Johanes Lucky, Wuling Motor yang diwakili oleh Andrianus Adjie, serta Amazon Web Service yang diwakili oleh M. Ghozie Indra Dalel.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi
Herlambang, mengatakan, melalui JR-Rovation, Jasa Raharja memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa bisa menyampaikan karya – karya terbaik mereka, yang nantinya tidak menutup kemungkinan untuk dipergunakan sebagai alat pendukung instansi berwenang dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di Jakarta Rabu (30/11/2022).

Munadi menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sebagian besar terjadi melibatkan usia produktif, yaitu 15-24 tahun. “Hal ini salah – satu yang melandasi Jasa Raharja untuk menginisiasi sebuah program kompetisi ide inovasi, salah – satu implementasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” tambahnya.

JR-Rovation merupakan kompetisi untuk mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi se-Indonesia yang digelar dengan dua kategori tema. Kategori pertama, science yang berkeselamatan, yakni inovasi alat keselamatan berkendara yang nantinya di demonstrasikan dan dapat digunakan oleh masyarakat luas dengan tujuan meminimalisir risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas.

Kategori kedua, sosial yang berkeselamatan, yaitu pelaksanaan program, gerakan, atau kegiatan yang bersifat sosial (pelibatan komunitas) dan massive serta berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu – lintas.

Sebagai apresiasi, Jasa Raharja memberikan hadiah kepada juara satu sampai juara ketiga di masing-masing kategori. Untuk juara pertama, mendapatkan hadiah sebesar Rp70 juta, juara kedua Rp50 juta, dan juara ketiga Rp30 juta. “Harapannya, dari ajang ini akan mendapatkan karya-karya terbaik, baik itu alat, sistem, atau gagasan-gagasan lain yang berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” ungkap Munadi.

Dalam puncak acara JR-Rovation, para mahasiswa yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Anindita Eka Wibisono, juga melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Anindita menyampaikan, sebagai generasi muda penerus bangsa, mahasiswa berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia produktif. Oleh sebab itu, lanjutnya, Kementerian BUMN terus mendorong secara maksimal munculnya talenta kreatif generasi muda.

“Negara ini membutuhkan generasi muda untuk mengembangkan knowledge base economy sehingga akan lahir banyak inovasi yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain. Generasi muda harus dapat mengembangkan ide inovasi karena itu akan menjadi kekuatan di masa depan untuk bersaing,” imbuh Anindita.

Anindita juga mengatakan, Kementerian BUMN mendorong Jasa Raharja dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem dan roadmap keselamatan berlalu lintas yang selaras, terkoordinir dan berkelanjutan.

Ia menilai, Jasa Raharja sebagai bagian dari pilar ke-1, yaitu Sistem yang Berkeselamatan, telah menginisiasi upaya untuk menggali ide dan kreativitas sebagai pendekatan baru dalam menciptakan keselamatan berlalu – lintas. “Upaya ini dibalut dalam bentuk kompetisi JR-Rovation, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung tujuan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Menurut Anindita, JR-Rovation menjadi salah satu wadah inovasi mahasiswa dalam menciptakan sesuatu yang baru untuk mendukung keselamatan berlalu lintas di jalan raya. “Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu tujuan nomor 4 (empat) Pendidikan yang Berkualitas, tujuan nomor 8, Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak serta tujuan nomor 17 yaitu Kemitraan dalam Mencapai Tujuan,” ujarnya.

Dia berharap, inovasi terbaik pada ajang JR-Rovation dapat terus dikembangkan. “Sehingga memberikan dampak positif yang signifikan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia,” ujar Anindita

Continue Reading

nasional

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru Sebelum 31 Oktober 2026

Published

on

By

Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan paling lambat 31 Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Menuntaskan Perjuangan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan Baru” yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (6/7).

Koalisi menilai pembentukan undang-undang baru menjadi langkah strategis untuk menggantikan berbagai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang sebagian normanya telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

KSP-PB yang terdiri atas 72 organisasi, meliputi Partai Buruh, konfederasi dan federasi serikat pekerja, Serikat Petani Indonesia (SPI), organisasi perempuan, jaringan pekerja rumah tangga, serikat pekerja kampus, pekerja medis dan kesehatan, pekerja media, awak kapal, buruh migran, pekerja transportasi daring, hingga berbagai organisasi masyarakat sipil, menyatakan siap mengawal proses pembahasan RUU tersebut hingga disahkan.

Dalam konferensi pers, perwakilan berbagai sektor pekerja menyampaikan harapan agar regulasi baru mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Perlindungan itu mencakup guru, tenaga medis dan kesehatan, pekerja rumah tangga, pekerja kampus, pekerja digital, hingga pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan hukum secara memadai.

Perwakilan tenaga medis dan kesehatan menyoroti masih banyaknya pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah, puskesmas, maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menghadapi persoalan upah di bawah standar, minimnya perlindungan pesangon, hingga ketidakpastian saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh tenaga kesehatan.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020, pihaknya terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja. Menurut KSPI, undang-undang baru harus menjamin kepastian kerja, kepastian memperoleh upah yang layak, serta kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Dari kalangan tenaga pendidik, perwakilan organisasi guru menilai perjuangan pembentukan RUU Ketenagakerjaan merupakan upaya penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada masa mendatang. Mereka mengajak seluruh elemen serikat pekerja tetap solid mengawal substansi regulasi agar tidak melemahkan perlindungan terhadap pekerja.

Koalisi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi pekerja perempuan melalui pengaturan hak maternitas, pencegahan kekerasan di tempat kerja, perlindungan pekerja informal, serta pengakuan pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak ketenagakerjaan yang setara.

Selain substansi aturan, KSP-PB meminta proses pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dengan menerapkan prinsip meaningful participation, yakni memberikan ruang bagi organisasi pekerja untuk didengar, dipertimbangkan secara sungguh-sungguh, serta memperoleh penjelasan atas setiap masukan yang disampaikan. Koalisi menolak pembahasan yang bersifat tertutup maupun sekadar memenuhi formalitas.

Sebelumnya, pada 30 September 2025, KSP-PB telah menyerahkan naskah akademik beserta pokok-pokok pikiran pembentukan RUU Ketenagakerjaan kepada DPR dan pemerintah. Dokumen setebal sekitar 250 halaman tersebut memuat 59 usulan perbaikan, di antaranya mengenai upah layak, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan pekerja kontrak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Koalisi juga mengusulkan 17 isu baru yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya, seperti perlindungan pekerja platform digital, tenaga medis dan kesehatan, tenaga pendidik, pekerja transportasi, larangan praktik percaloan tenaga kerja, hak pekerja atas kepemilikan saham perusahaan, hingga pembentukan cadangan dana pesangon.

Menutup konferensi pers, KSP-PB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan hingga lahir regulasi yang memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Continue Reading

nasional

Menbud Fadli Zon Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Published

on

By

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut diumumkan dalam acara yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Senin (6/7), bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia dan dihadiri perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Fadli Zon mengatakan penetapan hari peringatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dan keyakinannya.

Menurutnya, dasar hukum penetapan itu mengacu pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya. Selain itu, kebijakan tersebut juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan negara harus hadir memastikan seluruh warga memiliki ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Penetapan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak para penghayat kepercayaan.

Fadli menjelaskan, tanggal 13 Juli dipilih karena memiliki makna historis. Pada tanggal tersebut, tahun 1945, berlangsung rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang membahas penyusunan konstitusi Indonesia, termasuk gagasan mengenai kebebasan berkeyakinan.

Mengenai kemungkinan 13 Juli menjadi hari libur nasional, Fadli menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, penetapan saat ini lebih menitikberatkan pada pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan.

“Kalau soal hari libur tentu banyak yang menginginkan, tetapi untuk saat ini belum diputuskan. Yang terpenting adalah pengakuan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan mengungkapkan usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005 oleh MLKI.

Menurut Restu, proses pembahasan melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI, serta difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.

Dengan penetapan tersebut, pemerintah berharap Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, memperkokoh persatuan bangsa, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

Trending