Connect with us

nasional

Munadi Herlambang : Road Safety Innovation Bentuk Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Jasa Raharja sukses menggelar final Road Safety Innovation (JR- Rovation) di The Ice Palace Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kompetisi yang telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Dari 10 finalis yang masuk ke babak final, dewan juri menetapkan juara 1-3 dari masing- masing kategori. Untuk Kategori sains, juara pertama berhasil diraih oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, juara kedua Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan juara ketiga dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang.

Kategori Sosial, juara pertama berhasil disabet oleh Universitas Gajah Mada UGM), juara kedua dari, Universitas Bengkulu, Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil meraih juara ketiga.

Adapun, dewan juri yang terlibat dalam final tersebut, yakni Rio Octaviano dari Road Safety Association, Fitra Eri Jurnalis/Otomotif Influencer, dan perwakilan sponsor dari Astra Honda Motor (AHM) yang diwakili oleh Johanes Lucky, Wuling Motor yang diwakili oleh Andrianus Adjie, serta Amazon Web Service yang diwakili oleh M. Ghozie Indra Dalel.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi
Herlambang, mengatakan, melalui JR-Rovation, Jasa Raharja memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa bisa menyampaikan karya – karya terbaik mereka, yang nantinya tidak menutup kemungkinan untuk dipergunakan sebagai alat pendukung instansi berwenang dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di Jakarta Rabu (30/11/2022).

Munadi menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sebagian besar terjadi melibatkan usia produktif, yaitu 15-24 tahun. “Hal ini salah – satu yang melandasi Jasa Raharja untuk menginisiasi sebuah program kompetisi ide inovasi, salah – satu implementasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” tambahnya.

JR-Rovation merupakan kompetisi untuk mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi se-Indonesia yang digelar dengan dua kategori tema. Kategori pertama, science yang berkeselamatan, yakni inovasi alat keselamatan berkendara yang nantinya di demonstrasikan dan dapat digunakan oleh masyarakat luas dengan tujuan meminimalisir risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas.

Kategori kedua, sosial yang berkeselamatan, yaitu pelaksanaan program, gerakan, atau kegiatan yang bersifat sosial (pelibatan komunitas) dan massive serta berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu – lintas.

Sebagai apresiasi, Jasa Raharja memberikan hadiah kepada juara satu sampai juara ketiga di masing-masing kategori. Untuk juara pertama, mendapatkan hadiah sebesar Rp70 juta, juara kedua Rp50 juta, dan juara ketiga Rp30 juta. “Harapannya, dari ajang ini akan mendapatkan karya-karya terbaik, baik itu alat, sistem, atau gagasan-gagasan lain yang berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” ungkap Munadi.

Dalam puncak acara JR-Rovation, para mahasiswa yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Anindita Eka Wibisono, juga melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Anindita menyampaikan, sebagai generasi muda penerus bangsa, mahasiswa berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia produktif. Oleh sebab itu, lanjutnya, Kementerian BUMN terus mendorong secara maksimal munculnya talenta kreatif generasi muda.

“Negara ini membutuhkan generasi muda untuk mengembangkan knowledge base economy sehingga akan lahir banyak inovasi yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain. Generasi muda harus dapat mengembangkan ide inovasi karena itu akan menjadi kekuatan di masa depan untuk bersaing,” imbuh Anindita.

Anindita juga mengatakan, Kementerian BUMN mendorong Jasa Raharja dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem dan roadmap keselamatan berlalu lintas yang selaras, terkoordinir dan berkelanjutan.

Ia menilai, Jasa Raharja sebagai bagian dari pilar ke-1, yaitu Sistem yang Berkeselamatan, telah menginisiasi upaya untuk menggali ide dan kreativitas sebagai pendekatan baru dalam menciptakan keselamatan berlalu – lintas. “Upaya ini dibalut dalam bentuk kompetisi JR-Rovation, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung tujuan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Menurut Anindita, JR-Rovation menjadi salah satu wadah inovasi mahasiswa dalam menciptakan sesuatu yang baru untuk mendukung keselamatan berlalu lintas di jalan raya. “Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu tujuan nomor 4 (empat) Pendidikan yang Berkualitas, tujuan nomor 8, Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak serta tujuan nomor 17 yaitu Kemitraan dalam Mencapai Tujuan,” ujarnya.

Dia berharap, inovasi terbaik pada ajang JR-Rovation dapat terus dikembangkan. “Sehingga memberikan dampak positif yang signifikan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia,” ujar Anindita

Continue Reading

nasional

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone Ziarah Makam Leluhur Dalam Rangka Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026, Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone bersama jajaran pemerintah daerah melaksanakan ziarah makam leluhur sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendiri dan tokoh bersejarah Kabupaten Bone.

Kegiatan ziarah tersebut berlangsung khidmat di sejumlah kompleks pemakaman Taman Makam Palawan Nasional Kalibata Jakarta selatan. Selasa (31/3/2026)

Andi Akmal Pasluddin Wakil Bupati Bone beserta rombongan melakukan tabur bunga dan doa bersama, sebagai wujud mengenang jasa para pendahulu yang telah berjasa dalam membangun dan membesarkan daerah Bone.

Dalam sambutannya, Andi Akmal Pasluddin wakil Bupati Bone menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, kepemimpinan, dan pengabdian para leluhur.

“Melalui kegiatan ini, kita diingatkan untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta melanjutkan pembangunan demi kemajuan Kabupaten Bone,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Bone sebagai sarana memperkuat identitas daerah dan meningkatkan semangat gotong royong.

Rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 tahun 2026 sendiri diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari upacara resmi, kegiatan budaya, hingga acara sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ziarah makam ini menjadi salah satu agenda penting yang sarat makna historis dan spiritual, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya serta menghormati jasa para pendiri Kabupaten Bone.

Continue Reading

nasional

Rivan A. Purwantono Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk : Pengendalian Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2026 Berjalan Efektif

Published

on

By

BEKASI – Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyatakan pengendalian lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 berjalan efektif meski volume kendaraan masih tinggi. Masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dengan mengatur waktu perjalanan kembali ke kota masing-masing.

Pernyataan itu disampaikan Rivan usai peninjauan arus balik di Jasa Marga Toll Road Command Center, Jatiasih, Bekasi, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia mengatakan lonjakan kendaraan yang terjadi sejak masa mudik telah diantisipasi melalui berbagai skema pengendalian lalu lintas.

“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik. Memang terjadi kenaikan cukup tinggi, dari H-12 sampai H+3 volume kendaraan mencapai puncak sekitar 270 ribu kendaraan,” kata Rivan.

Ia menyebutkan kenaikan volume kendaraan pada masa mudik berkisar antara 4,6 hingga 45 persen dibandingkan periode normal. Meski demikian, kondisi lalu lintas tetap terkendali, termasuk pada sektor penyeberangan yang juga mengalami peningkatan.

Menurut dia, keberhasilan pengelolaan arus mudik tidak lepas dari koordinasi lintas instansi. “Ini berkat kerja keras seluruh jajaran, mulai dari Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, hingga para operator transportasi dan BUMN. Selain antisipasi, juga karena respons cepat berbasis teknologi monitoring yang ketat,” ujarnya.

Rivan menambahkan, angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik juga tercatat menurun sekitar 16 persen. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil sinergi berbagai pihak di lapangan.

“Ini patut kita syukuri. Di saat masyarakat bisa mudik, para petugas tetap bekerja di lapangan dan tidak berlebaran bersama keluarga. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata dia.

Memasuki arus balik, Rivan mengatakan tren pergerakan kendaraan masih tinggi dan diperkirakan meningkat lebih dari 5 persen. Namun, ia memastikan kondisi tersebut masih dalam skema pengendalian yang dapat diurai melalui rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow.

“Arus balik sudah mulai meningkat dan diperkirakan terus naik. Kami harapkan tidak terjadi penumpukan pada 28–29 Maret,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda perjalanan hingga puncak arus balik. Pengguna jalan diminta memanfaatkan waktu lebih awal, termasuk mulai kembali pada 25–27 Maret 2026, serta memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol guna mendistribusikan arus kendaraan lebih merata.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk di hari-hari akhir. Bisa mulai arus balik lebih awal agar perjalanan lebih nyaman,” kata Rivan.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik. Menurutnya, dukungan media berperan dalam membantu masyarakat menentukan waktu perjalanan yang lebih tepat, aman, dan efisien, sehingga kepadatan dapat diminimalkan selama arus balik Lebaran 2026.***

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

Trending