Connect with us

nasional

Munadi Herlambang : Road Safety Innovation Bentuk Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

JAKARTA – Jasa Raharja sukses menggelar final Road Safety Innovation (JR- Rovation) di The Ice Palace Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kompetisi yang telah digelar sejak beberapa bulan lalu.

Dari 10 finalis yang masuk ke babak final, dewan juri menetapkan juara 1-3 dari masing- masing kategori. Untuk Kategori sains, juara pertama berhasil diraih oleh Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, juara kedua Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan juara ketiga dimenangkan oleh Universitas Negeri Semarang.

Kategori Sosial, juara pertama berhasil disabet oleh Universitas Gajah Mada UGM), juara kedua dari, Universitas Bengkulu, Institut Teknologi Bandung (ITB) berhasil meraih juara ketiga.

Adapun, dewan juri yang terlibat dalam final tersebut, yakni Rio Octaviano dari Road Safety Association, Fitra Eri Jurnalis/Otomotif Influencer, dan perwakilan sponsor dari Astra Honda Motor (AHM) yang diwakili oleh Johanes Lucky, Wuling Motor yang diwakili oleh Andrianus Adjie, serta Amazon Web Service yang diwakili oleh M. Ghozie Indra Dalel.

Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi
Herlambang, mengatakan, melalui JR-Rovation, Jasa Raharja memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa bisa menyampaikan karya – karya terbaik mereka, yang nantinya tidak menutup kemungkinan untuk dipergunakan sebagai alat pendukung instansi berwenang dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya di Jakarta Rabu (30/11/2022).

Munadi menyampaikan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, sebagian besar terjadi melibatkan usia produktif, yaitu 15-24 tahun. “Hal ini salah – satu yang melandasi Jasa Raharja untuk menginisiasi sebuah program kompetisi ide inovasi, salah – satu implementasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” tambahnya.

JR-Rovation merupakan kompetisi untuk mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi se-Indonesia yang digelar dengan dua kategori tema. Kategori pertama, science yang berkeselamatan, yakni inovasi alat keselamatan berkendara yang nantinya di demonstrasikan dan dapat digunakan oleh masyarakat luas dengan tujuan meminimalisir risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas.

Kategori kedua, sosial yang berkeselamatan, yaitu pelaksanaan program, gerakan, atau kegiatan yang bersifat sosial (pelibatan komunitas) dan massive serta berdampak pada penurunan angka kecelakaan lalu – lintas.

Sebagai apresiasi, Jasa Raharja memberikan hadiah kepada juara satu sampai juara ketiga di masing-masing kategori. Untuk juara pertama, mendapatkan hadiah sebesar Rp70 juta, juara kedua Rp50 juta, dan juara ketiga Rp30 juta. “Harapannya, dari ajang ini akan mendapatkan karya-karya terbaik, baik itu alat, sistem, atau gagasan-gagasan lain yang berdampak pada keselamatan berlalu lintas,” ungkap Munadi.

Dalam puncak acara JR-Rovation, para mahasiswa yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Anindita Eka Wibisono, juga melakukan deklarasi keselamatan berlalu lintas.

Anindita menyampaikan, sebagai generasi muda penerus bangsa, mahasiswa berperan penting untuk mewujudkan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas yang mayoritasnya melibatkan usia produktif. Oleh sebab itu, lanjutnya, Kementerian BUMN terus mendorong secara maksimal munculnya talenta kreatif generasi muda.

“Negara ini membutuhkan generasi muda untuk mengembangkan knowledge base economy sehingga akan lahir banyak inovasi yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain. Generasi muda harus dapat mengembangkan ide inovasi karena itu akan menjadi kekuatan di masa depan untuk bersaing,” imbuh Anindita.

Anindita juga mengatakan, Kementerian BUMN mendorong Jasa Raharja dan stakeholder lainnya untuk menciptakan ekosistem dan roadmap keselamatan berlalu lintas yang selaras, terkoordinir dan berkelanjutan.

Ia menilai, Jasa Raharja sebagai bagian dari pilar ke-1, yaitu Sistem yang Berkeselamatan, telah menginisiasi upaya untuk menggali ide dan kreativitas sebagai pendekatan baru dalam menciptakan keselamatan berlalu – lintas. “Upaya ini dibalut dalam bentuk kompetisi JR-Rovation, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk turut berkontribusi dalam mendukung tujuan keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Menurut Anindita, JR-Rovation menjadi salah satu wadah inovasi mahasiswa dalam menciptakan sesuatu yang baru untuk mendukung keselamatan berlalu lintas di jalan raya. “Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu tujuan nomor 4 (empat) Pendidikan yang Berkualitas, tujuan nomor 8, Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak serta tujuan nomor 17 yaitu Kemitraan dalam Mencapai Tujuan,” ujarnya.

Dia berharap, inovasi terbaik pada ajang JR-Rovation dapat terus dikembangkan. “Sehingga memberikan dampak positif yang signifikan dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia,” ujar Anindita

Continue Reading

nasional

Ketum FWJ Indonesia Ingatkan Kapolres Mojokerto, Ini Alasannya

Published

on

By

MOJOKERTO – Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan  pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “Jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “Singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “Pungkas Opan.

Continue Reading

nasional

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Gelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026

Published

on

By

Jakarta, 4 Maret 2026 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Kongres Nasional Komposer Indonesia 2026 di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Rabu (04/03/26).

Kongres ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperjuangkan hak royalti yang wajar dan berkeadilan bagi para pencipta lagu, khususnya terkait performing rights dalam pertunjukan langsung atau konser. Kongres tersebut dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, serta para musisi senior dan pemangku kepentingan industri musik nasional.

Komposer Bukan Pelengkap, Tapi Fondasi

Ketua Umum AKSI, Satriyo Yudi Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan AKSI bukanlah bentuk pembangkangan terhadap undang-undang, melainkan upaya memperbaiki dan menyeimbangkan ekosistem musik nasional.

“Lisensi bukan formalitas. Royalti bukan sukarela atau belas kasihan. Itu adalah hak konstitusional pencipta. Penggunaan lagu tanpa izin adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak berdiri, AKSI sering dicap sebagai pembangkang atau perusak ekosistem. Namun seiring waktu, AKSI justru menjadi rujukan penting dalam perumusan kebijakan, dilibatkan dalam berbagai forum diskusi lintas kementerian, hingga dikukuhkan sebagai bagian dari tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR.

“Kongres ini adalah momentum sejarah untuk menegaskan bahwa pencipta lagu bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama ekosistem musik nasional,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah: Negara Wajib Memajukan Kebudayaan

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk memajukan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 32 UUD 1945.

Menurutnya, musik merupakan bagian penting dari 10 objek pemajuan kebudayaan, sehingga ekosistemnya harus dibangun secara adil dan proporsional.

“Komposer adalah the first owner dari hak atas karya cipta. Ini adalah common sense. Apa yang diciptakan, sepenuhnya menjadi hak penciptanya—mau digunakan, dikomersialkan, atau tidak, itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam proses revisi regulasi agar tercipta solusi win-win bagi seluruh pelaku industri—pencipta, penyanyi, produser, label, dan penyelenggara konser.

“Kita tidak perlu menemukan ulang roda. Praktik baik di negara lain bisa menjadi referensi agar ekosistem musik Indonesia tumbuh sehat dan berkeadilan,” tambahnya.

Ahmad Dhani: “Harga Mati Hak Komposer”

Ketua Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menegaskan bahwa perjuangan hak komposer bukan perkara mudah, namun harus diperjuangkan tanpa menyerah.

“Harga mati tentang hak komposer. Jangan pernah menyerah. Kalau kita lengah, nasib komposer tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan di kalangan pencipta lagu terkait izin penggunaan lagu dalam konser. Namun bagi sebagian besar komposer, terutama generasi senior, izin tetap merupakan prinsip fundamental.

Menurutnya, perjuangan AKSI bertujuan memastikan hak moral dan ekonomi pencipta lagu tidak lagi terpinggirkan sebagaimana yang terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Hak Cipta 2014.

Tentang AKSI

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia didirikan secara resmi pada 3 Juli 2023 oleh Ahmad Dhani, Piyu Padi, dan sejumlah musisi Indonesia lainnya. Organisasi ini berfokus pada perlindungan hak moral dan ekonomi komposer, tata kelola royalti, direct licensing, serta pembenahan sistem manajemen kolektif pertunjukan.

Kongres Nasional AKSI 2026 juga menghasilkan konsolidasi internal organisasi serta maklumat perjuangan komposer Indonesia yang akan diumumkan sebagai sikap resmi terhadap dinamika revisi regulasi hak cipta.

Dengan semangat “Berkarya, Bergerak, Bersuara”, AKSI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan, penghormatan, dan kesejahteraan pencipta lagu Indonesia demi terwujudnya ekosistem musik nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Kornas Presidium Pemuda Timur Deklarasi Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

Published

on

By

Jakarta – Presidium Pemuda Timur menggelar acara silaturahmi dan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan dialog kebangsaan terkait posisi institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Selasa (3/2/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi pemuda-pemudi Indonesia Timur dalam menyuarakan dukungan terhadap penguatan reformasi serta profesionalisme Polri yang tetap berada di bawah komando Presiden sesuai amanat konstitusi.

Sekretaris Jenderal Presidium Pemuda Timur, Masnia Ahmad, dalam sambutannya menyampaikan perspektif sebagai perempuan asal Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Bagi kami, khususnya masyarakat di Indonesia Timur, polisi adalah representasi kehadiran negara. Ketika masyarakat menghadapi persoalan keamanan, aparat kepolisianlah yang pertama hadir,” ujar Masnia.

Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bukan berarti tanpa kritik. Menurutnya, kepedulian terhadap Polri justru harus diwujudkan dalam dorongan agar institusi tersebut semakin profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan.

“Kita tetap kritis. Kita ingin Polri terus berbenah secara struktural dan kultural. Dukungan ini lahir dari kepedulian agar Polri semakin kuat dan benar-benar melayani kepentingan rakyat,” tambahnya.

Masnia juga menegaskan pentingnya garis komando yang jelas demi menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi dan konstitusi, serta penting untuk mencegah tarik-menarik kepentingan politik sektoral.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Pemuda Timur, Sandy Rumanama, menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pernyataan dukungan terhadap institusi Polri, melainkan upaya memperkuat persatuan pemuda Timur dari Papua hingga Sulawesi, dari NTT hingga Maluku Utara.

“Indonesia adalah negara dengan kompleksitas tinggi, ratusan bahasa dan keberagaman budaya. Anak-anak muda Timur tidak boleh terus termarginalkan. Kita harus bersatu, saling mengenal, dan membangun kekuatan bersama,” tegas Sandy.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika global dan politik nasional yang semakin kompleks menuntut stabilitas keamanan yang kuat. Oleh karena itu, menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden agar memiliki garis komando yang tegas dan tidak mudah terpolitisasi.

“Menjaga indeks demokrasi dan stabilitas politik berarti menyelamatkan masyarakat dari konflik horizontal. Kita di Timur sangat merasakan pentingnya keamanan untuk pembangunan pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Ketua Pelaksana kegiatan, Yusuf Hermina, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen persatuan dan persahabatan pemuda Timur. Ia juga menegaskan bahwa secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan ini bersumber dari ketetapan MPR dan mekanisme konstitusi yang berlaku. Dukungan luas dari DPR menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri harus terus diperkuat,” ujar Yusuf.

Acara ini menjadi tonggak awal konsolidasi Presidium Pemuda Timur dalam mengawal reformasi, menjaga demokrasi, serta memastikan generasi muda Indonesia Timur memiliki ruang yang setara dalam pembangunan nasional.

Dalam semangat Ramadan dan keberagaman, para pemuda yang hadir menegaskan bahwa perbedaan agama dan latar belakang bukan penghalang persatuan, melainkan kekuatan untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending