Connect with us

nasional

Peran SWDKLLJ Wujudkan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Published

on

JAKARTA – Jasa Raharja terus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu, dilakukan mengingat fungsinya yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Komponen lain yang memiliki peranan penting dalam pajak kendaraan bermotor adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dimana
pengutipannya dilakukan oleh Jasa Raharja.

“SWDKLLJ merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada
masyarakat, khususnya korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan. Sehingga, biaya perawatan korban ditanggung oleh negara melalui peran Jasa Raharja,” ujar Dewi di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Dewi menjelaskan, SWDKLLJ yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
dibayarkan oleh pemilik kendaraan secara periodik di kantor Samsat, baik pada saat pendaftaran atau perpanjangan STNK. “Pembayaran SWDKLLJ diwajibkan bagi setiap orang atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana diatur dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” tambah Dewi.

Besar SWDKLLJ sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017. Untuk sepeda motor 50-250 cc dikenakan Rp32 ribu, sepeda motor di atas 250 cc Rp80 ribu, dan untuk roda empat atau lebih berkisar antara Rp 73.000 s/d Rp163.000.

Besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, juga telah ditentukan oleh
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017. Mulai dari penggantian
biaya ambulans Rp500 ribu, biaya P3K Rp1 juta, biaya perawatan (maksimal) Rp20 juta, santunan korban cacat tetap RP50 juta, dan santunan meninggal dunia Rp50 juta yang
diserahkan kepada ahli waris korban.

“Sedangkan bagi korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris, akan diberikan biaya penguburan Rp4 juta,” papar Dewi.

Menurut Dewi, SWDKLLJ sangat penting bagi masyarakat. Itu sebabnya, kata dia, mengapa semua pemilik kendaraan bermotor harus taat membayar pajak.

“Karena selain merupakan kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, juga kita turut serta membangun daerah, serta melindungi diri sendiri dan orang lain atas risiko kecelakaan lalu lintas di jalan,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Ketua Umum PIPAS Pusat, Kukuhkan Langsung Pengurus PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini.

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali berserta Ibu Ketua Dharma Wanita Rutan Cipinang, Ibu Fifit Ali yang diwakili oleh Anggota DWP Rutan Cipinang menghadiri Pengukuhan Pengurus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, di Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (2/5).

 

Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Pusat, Anna Reynhard Silitonga, mengukuhkan secara langsung Susunan Pengurus Pipas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 dengan menyematkan selendang Ketua Pipas DKI Jakarta kepada kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum PIPAS Pusat, Anna Reynhard Silitonga mengucapkan terima kasihnya kepada PIPAS Daerah DKI Jakarta yang telah mengundang saya untuk melakukan pengukuhan kepengurusan PIPAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Periode Tahun 2024 – 2029 pada hari ini. 

 

“Undangan ini memberikan saya kesempatan untuk dapat bersilaturahmi dan bertatap muka secara langsung dengan pengurus dan anggota PIPAS Daerah DKI Jakarta, tentunya ini menjadi kebahagian tersendiri bagi saya, karena pertemuan ini akan menjadi wadah bagi kita untuk saling mengenal lebih dalam dan mempererat tali silaturahmi diantara kita dan tentu saja diharapkan dapat memberikan kebermanfaat bagi kemajuan organisasi PIPAS,” ucap Anna Reynhard Silitonga.

 

Acara pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tony Nainggolan beserta Istri dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakat se-DKI Jakarta dan Anggota PIPAS DKI Jakarta.

 

Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan PIPAS Daerah DKI Jakarta Periode 2024 – 2029 serta atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan selama ini.

 

”Saya ingin mengucapkan selamat kepada Ny. Saida Tonny Nainggolan beserta seluruh pengurus baru yang telah dikukuhkan hari ini. Tugas dan tanggung jawab yang diemban tidaklah ringan, tetapi saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Anda semua akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegas Andika.

 

Sebelum menutup sambutan, Ka. Kanwil menyampaikan bahwa Beliau selaku Pembina PIPAS Daerah DKI Jakarta, siap mendukung dan bekerja sama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

 

Lebih lanjut, Ketua Umum PIPAS Pusat turut memberikan arahan khususnya terkait Pilar Kinerja PIPAS “BERDIKARI”, (Bersatu, Mandiri, penuh Karya, Adaptif, Responsif dan Inovatif), merupakan tata nilai yang akan menjadi landasan dalam menjalankan program kerja PIPAS.

 

Dalam kesempatan ini, Anna juga mengucapkan selamat mendampingi suami dan selamat menjalankan peran sebagai isteri yang dapat memberikan dukungan bagi suami dalam menjalankan tugas, maupun sebagai pegawai dengan amanah barunya, sekaligus menjalankan peran sebagai anggota PIPAS yang memberikan warna dan kontribusi untuk menjadi lebih baik.

Continue Reading

nasional

Kepala Rutan Cipinang dan Jajaran Hadiri Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Bersama Menteri Hukum dan HAM

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang turut mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak”, di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (29/4).

 

Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dan seluruh Pejabat Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, para Kepala Kantor Wilayah, serta jajaran Petugas Pemasyarakatan. 

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa dalam Konferensi Lembang Tahun 1964 Presiden Ir. Soekarno berpesan bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan Character Building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut mampu untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

 

“Pemasyarakatan bukan hanya kokohnya tembok atau kuatnya jeruji tetapi segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah masyarakat, Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Tetaplah melayani masyarakat, Warga Binaan, penuh dedikasi membangun Pemasyarakatan yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang serta jaga integritas, berbudaya anti korupsi dan raihlah prestasi sebanyak-banyaknya.

 

“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah untuk terus mengawal mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” ujar Yasonna H. Laoly

 

Sebelum mengakhiri sambutannya Menkumham mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan serta terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Continue Reading

nasional

Puncak Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Cipinang Raih 2 Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04).

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso.

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.Jakarta – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04). 

 

Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. 

 

Rutan Kelas I Cipinang dihari perayaan ini kembali menorehkan prestasi membanggakan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya kepada Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali dengan Juara Harapan Katagori Inmates Got Talent oleh Bimgiat Rutan Cipinang dan Kepada Reymod Peringkat Pertama Petugas Pemasyarakatan Berprestasi katagori Ganguan Kamtib berupa Penangkapan Narapidana Yang Melarikan Diri.  

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungaks 

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan pemberian penghargaan kepada kami sehingga dapat memicu semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.

Continue Reading

Trending