Connect with us

nasional

Memperjuangkan Keadilan Pemilu, Partai Ummat Mendatangi Bawaslu

Published

on

Jakarta, – KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024, alasannya tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian Partai Ummat menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan “Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” ke Bawaslu RI Sesuai aturan perundangan yang berlaku ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum Partal Ummat Prof. Denny Indra yana, S.H., LL.M., PhD di Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (16/12/22).

Menurut Denny secara resmi Partai Ummat, melalu Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Dalam permohonan tersebut, kami menguraikan secara detail dan rinci mengapa Partai Ummat Seharusnya lolos dan layak dijadikan peserta Pemilu 2024.

Diajukan juga bukti-bukti baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.

Selanjutnya, kami memohon kepada Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan tersebut dengan teliti, serta memberikan putusan yang adil-adilnya, dengan membatalkan Keputusan KPU 513 Tahun 2022 tersebut, sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai
peserta Pemilu 2024.

Selain hal tersebut, perlu juga disampaikan bahwa Langkah Partai Ummat ini adalah perjuangan untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berada dalam koridor yang seharusnya, menegakkan prinsip prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Karena hanya dengan penegakan pemilu yang tanpa kecurangan itulah, maka pemilu akan menjadi solusi bagi banyak persoalan bangsa saat ini, termasuk masih maraknya electoral corruption, korupsi kepemiluan, yang tentu saja akan menjadi racun mematikan bagi demokrasi di tanah air.

Kami juga mencatat, bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama, agar tidak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja. Menggagalkan atau meloloskan parpol politik peserta pemilu yang didasarkan pada kepentingan di luar pertimbangan aturan hukum, tentu sangat berbahaya dan semestinya harus kita hentikan dan pastikan tidak pernah terjadi lagi.

Partai Ummat yang sekarang menjadi martir dengan penuh semangat akan maju terdepan untuk menjadi pelopor perlawanan dan terus berjuang tanpa henti, agar pemilu di Indonesia yang benarbenar Jujur, benar-benar Adil, tanpa kecurangan akan terwujud dan menjadi kenyataan. Demi Indonesia yang makin maju, adil, dan terhormat serta bermartabat.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending