Connect with us

nasional

Memperjuangkan Keadilan Pemilu, Partai Ummat Mendatangi Bawaslu

Published

on

Jakarta, – KPU RI melalui keputusannya Nomor 518 Tahun 2022 telah tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024, alasannya tidak memenuhi syarat verifikasi faktual.

Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian. Atas keputusan yang tidak adil dan tidak benar demikian Partai Ummat menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan “Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” ke Bawaslu RI Sesuai aturan perundangan yang berlaku ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum Partal Ummat Prof. Denny Indra yana, S.H., LL.M., PhD di Kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (16/12/22).

Menurut Denny secara resmi Partai Ummat, melalu Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut. Dalam permohonan tersebut, kami menguraikan secara detail dan rinci mengapa Partai Ummat Seharusnya lolos dan layak dijadikan peserta Pemilu 2024.

Diajukan juga bukti-bukti baik berupa dokumen hukum Partai Ummat, maupun bukti keanggotaan Partai Ummat, termasuk KTP, KTA dan video yang membuktikan kelayakan Partai Ummat untuk diloloskan dalam verifikasi faktual.

Selanjutnya, kami memohon kepada Bawaslu RI untuk dapat memeriksa permohonan tersebut dengan teliti, serta memberikan putusan yang adil-adilnya, dengan membatalkan Keputusan KPU 513 Tahun 2022 tersebut, sekaligus memerintahkan KPU RI untuk menyatakan Partai Ummat sebagai
peserta Pemilu 2024.

Selain hal tersebut, perlu juga disampaikan bahwa Langkah Partai Ummat ini adalah perjuangan untuk menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berada dalam koridor yang seharusnya, menegakkan prinsip prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Karena hanya dengan penegakan pemilu yang tanpa kecurangan itulah, maka pemilu akan menjadi solusi bagi banyak persoalan bangsa saat ini, termasuk masih maraknya electoral corruption, korupsi kepemiluan, yang tentu saja akan menjadi racun mematikan bagi demokrasi di tanah air.

Kami juga mencatat, bahwa independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 harus dijaga bersama-sama, agar tidak terjatuh menjadi bagian dari strategi pemenangan pemilu untuk kekuatan ataupun kelompok politik tertentu saja. Menggagalkan atau meloloskan parpol politik peserta pemilu yang didasarkan pada kepentingan di luar pertimbangan aturan hukum, tentu sangat berbahaya dan semestinya harus kita hentikan dan pastikan tidak pernah terjadi lagi.

Partai Ummat yang sekarang menjadi martir dengan penuh semangat akan maju terdepan untuk menjadi pelopor perlawanan dan terus berjuang tanpa henti, agar pemilu di Indonesia yang benarbenar Jujur, benar-benar Adil, tanpa kecurangan akan terwujud dan menjadi kenyataan. Demi Indonesia yang makin maju, adil, dan terhormat serta bermartabat.

Continue Reading

nasional

Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang Berjalan Sukses

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang sukses menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum, bekerja sama dengan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Acara dilaksanakan di Aula Gedung 2 ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan, sesuai amanat Pasal 7 dan Pasal 9 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

 

Tim penyuluh, terdiri dari Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma Alvernia, dan Olivia Dwi Ayu Q, menyampaikan materi penting terkait hak tahanan dan narapidana atas informasi dan bantuan hukum. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sejalan dengan program pembinaan di Rutan Cipinang. Dukungan penuh dari Kemenkumham DKI Jakarta membuat acara berlangsung lancar dan memberikan dampak positif bagi peserta.

 

Kepala Rutan Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Penyuluhan hukum seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan. Ke depannya, kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin,” ujarnya penuh harapan.

Continue Reading

nasional

Dewan Pengurus Nasional (DPN) BKPRMI Gelar Pelantikan,Orentasi & Rakernas

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Nasional 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Gedung Kemenpora pada Jumat (6/12/2024).

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Said Aldi Al Idrus dan H. Nanang Mubarok SHI M Sos dan disaksikan oleh Dewan Pembina BPKRMI Idrus Marham

 

Idrus Marham dan Said Aldi Al Idrus mengapresiasi pelantikan yang saja baru dilaksanakan diharapkan pasca kepengurusan yang baru BPKRMI semakin memantapkan eksistensinya untuk menguatkan semangat gotong royong demi tercapainya tujuan organisasi dalam memberikan manfaat bagi agama, masyarakat dan bangsa.

 

Sehingga kedepannya BKPRMI dapat melakukan penguatan kelembagaan, menyusun program kerja yang tepat dan menerapkan manajerial yang baik.

 

Diharapkan BKPRMI kedepan bisa memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun organisasi kepemudaan lainnya.

 

Dengan menjalin kemitraan yang kuat maka BKPRMI dapat semakin berdaya saing, guna dan mampu ikut menjembatani berbagai persoalan bangsa.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus menambahkan, kepengurusan BKPRMI yang baru dilantik dapat terus melanjutkan tongkat estafet perjuangan dalam memajukan pembangunan, khususnya dalam memajukan sumber daya manusia yang cinta Al-Qur’an.

 

“Dari kepengurusan yang baru agar bisa bersama-sama memberdayakan, mengakomidir dan memotivasi seluruh anggota dalam memajukan BKPRMI dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

 

Ia menjelaskan, BKPRMI hadir sebagai salah satu media berdakwah para pemuda muslim dengan berbagai aktifitas keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

 

“BKPRMI mempunyai kekuatan dan posisi strategis sebagai motor penggerak dalam mengembangkan Masjid dari kalangan usia sehingga dapat meningkatkan kualitas sesama umat muslim,” tuturnya.

 

Kedepan BPKRMI akan terus membudayakan dan mengembangkan potensi pemuda dan remaja Masjid atau Mushalla agar bertaqwa senantiasa memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan dan kebudayaan.

Continue Reading

nasional

M. Rustam Rumatiga Ketua DPW BKPRMI Papua Barat Daya Hadiri Pelantikan, Orientasi dan Rapat Kerja Nadional

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia  (BKPRMI) Menggadakan Pelantikan Pengurus BKPRMI 2024-2029, Orientasi dan Rapat Kerja Nadional BKPRMI.

 

M. Rustam Rumatiga sebagai Ketua DPW BKPRMI Papua Barat Daya, saat ditemui awak Media Online mengatakan bahwa “Tujuan Rakernas adalah membahas program strategis nasional baik itu jangka menengah maupun jangka panjang, terkait dengan beberapa program unggulan yang dibahas rakernas yaitu bahwa di BKPRMI itu yang awalnya ada 7 lembaga tetapi dari 7 lembaga tersebut dipecah menjadi 9 lembaga yaitu (Lembaga Pengembangan Dakwah Sumber Daya Manusia (LPDSDM) dan Lembaga Pengembagan Ekonomi Kreatif (LPEKIN), saat ditemui awak Media Online di Wisma Menpora RI Jakarta pada hari Jumat,(6/12/2024)

 

Kita memang dari Sorong itu minoritas tetapi tidak menghilangkan semangat kita karena lahirnya BKPMRI itu di Irian Jaya awalnya dari Sorong, setelah saya di berikan amanah untuk menjadi Ketua DPW Papuan Barat Daya program-program itu kita tindak lanjutin dimana sebelum rakernas hari ini  kita sudah melaksanakan Rakerwil dan dari hasil rakerwil itu kita sampaikan program-programnya ke dalam rakernas BKPRMI untuk menjadi Program Nasional.

 

Adapun yang usulan yang disampaikan dalam rakernas tersebut yaitu terkait dengan tata cara bersurat BKPRMI itu sudah bagus dari salam penutup walupun kami hanya meluruskan penegasan POD AD/ART BKPRMI terkait salam penutup tata cara surat menyurat.

 

Adapun jumlah anggota DPW BKPRMI Papua Barat Daya yaitu 60 pengurus terdiri dari beberapa wilayah bawahan ada 6 kabupaten dimana kita ini pecahan dari Papua Barat dengan ibukota Maknowari, dimekarkan Papua Barat Daya dengan ibukota Sorong menjadi Provinsi ke 38.

 

Terkait dengan Program Prabowo-Gibran sudah ditetapkan dalam Munas BKPRMI karena Prabowo sudah menjadi Dewan Pembina sewaktu masih menjadi Jenderal era Presiden Suharto dan dekat sekali dengan Pemuda Masjid saat itu. Setelah terpilihnya Prabowo sebagai Presiden RI makan andil untuk BKPRMI menjadi sangat besar dan suatu kewajiban untuk mensukseskan program-program BKPRMI yaitu Presiden Prabowo sudah memberikan bantuan 102 mobil untuk Pemuda Masjid seluruh wilayah Indonesia, juga tadi  Mempora mengatakan untuk tetap bersinergitas program-program Menpora dengan BKPRMI.

 

Kami berharap BKPRMI mendapatkan dukungan dari semua pihak Pemerintah pusat dan daerah karena dukungan pendanaan kita semua swadaya dari seluruh pengurus DPP dan DPW BKPRMI dalam menjalankan kegiatan maupun program-program BKPRMI karena organisasi ini tidak kita giring ke Politik Praktis sehingga independesi tetap terjaga,” tutupnya.

Continue Reading

Trending