Connect with us

nasional

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2022

Published

on

Jakarta, – Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulai Prof. HM Syarifuddin pada Selasa 3 Januari 2023 memaparkan Kinerja MA RI tahun 2022, didepan awak media tv, cetak, Radio dan online, dengan topik Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022, berbagai upaya atau kerja keras dilakukan hingga mampu meraih capaian kesuksesan dan kemajuan dalam pelayanan di MA.

Dalam peningkatan pelayanan, telah dilaksanaan sistem peradilan elektronik tidak bisa terlepas dari adanya proses digitalisasi mulai dari tingkat pendidikan izin atau persetujuan secara elektronik izin atau persetujuan permintaan secara elektronik dan permohonan pinjam pakai barang bukti sejarah elektronik aplikasi ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPP yang sebelumnya telah ada.

Aplikasi e-BERPADU ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPPT-TI yang sebelumnya telah ada. Pada awalnya Mahkamah Agung menunjuk 7 wilayah sebagai pilot project, yaitu wilayah PT Makassar, PT Palembang, PT Banjarmasin, PT Jogjakarta, PT Ambon, PT Kupang, Mahkamah Syariyyah Aceh dan satu wilayah, yaitu PT Padang berdasarkan MOU secara mandiri. Setelah dilakukan sosialisasi sejak bulan Oktober 2022 yang lalu, saat ini seluruh Pengadilan Negeri/Mahkamah Syariyyah dan Pengadilan Tinggi/Mahkamah Syariyyah Provinsi Aceh sudah 100% berhasil menggunakan link production dari aplikasi e-BERPADU.

berdasarkan data per tanggal 30 Desember 2022 sebagai berikut:
– Ijin/persetujuan penyitaan secara elektronik: 16382
permohonan
– Ijin/persetujuan penggeledahan secara elektronik:
4491 permohonan
– Perpanjang Penahanan secara elektronik: 7315
permohonan
– Pembantaran secara elektronik: 15 permohonan
– Permohonan diversi secara elektronik: 221
permohonan
– Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik: 281 permohonan
– Permohonan ijin besuk secara elektronik: 8882
permohonan
– Pelimpahan berkas perkara secara elektronik: 5931
permohonan
Sehingga total jumlah layanan yang berhasil dijalankan melalui aplikasi e-BERPADU pada tahun 2022 sebanyak 43.407 (empat puluh tiga ribu empat ratus tujuh) permohonan.

Dengan peradilan secara elektronik tersebut, diharapkan penyelenggaraan peradilan dapat dilakukan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta sebagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.

Hal ini menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan hingga mendorong perlunya implementasi mediasi secara elektronik. Perma Nomor 3 Tahun 2022 memberikan payung hukum bagi pelaksanaan mediasi secara elektronik dengan bantuan perangkat teknologi informasi, tegasnya.

Beberapa hal lain yang mengalami penyempurnaan dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 adalah Mengubah ketentuan umum hari, yang semula hari adalah hari kerja menjadi hari kalender, Menambahkan ketentuan tentang tanda tangan elektronik, Menambahkan ketentuan tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Meja E-Court.
Menambahkan jenis perkara perdata khusus. Menambahkan norma tentang pengurusan dan pemberesan harta pailit secara elektronik, Menambahkan ruang lingkup persidangan elektronik untuk upaya hukum banding. Menambahkan norma kurator atau pengurus menjadi pengguna terdaftar. Menambahkan Bundel A dan Bundel B yang dikirim ke pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik. Serta menambahkan administrasi perkara pada pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik.

Mekanisme persetujuan sidang secara elektronik dalam hal tergugat tidak menyetujui, maka persidangan dilakukan secara hybrid dan Pemanggilan melalui surat tercatat bagi Tergugat yang tidak memiliki domisili elektronik/tidak setuju dipanggil elektronik.

Capaian kinerja di bidang penanganan perkara tahun 2022, sebagai berikut:
Jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah
Agung tahun 2022 meningkat sebesar 47,57% dari sebelumnya sebanyak 19.209 menjadi 28.347 perkara, sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 dari jumlah perkara masuk ditambah sisa perkara tahun 2021, yaitu sebanyak 175 perkara adalah 28.522 perkara.

Sampai dengan tanggal 29 Desember 2022
Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara.

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021. Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Kami yakin dan percaya InshaaAllah selama 1 tahun ke depan bisa kami kikis hanya yang diputus dalam bulan Desember saja, begitu pula dengan perkara yang belum diputus hanya yang masuk di bulan Desember saja.

Sisa perkara sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 tercatat sebanyak 151 perkara. jumlah tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah karena pada tanggal 30 Desember 2022 masih ada persidangan datanya belum masuk di laporan ini, namun dengan jumlah sisa perkara tersebut telah menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya yang mana jumlah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara.

Semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras, siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahakmah Agung, tegasnya.

Untuk perkara perdata di lingkungan peradilan umum, jumlah permohonan eksekusi perkara perdatabyang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 3.500 permohonan, sebanyak 1.168 permohonan dicabut, permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 89 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 1.732 perkara, sehingga persentase permohonan yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 adalah sebesar 49,48%.

Sedangkan untuk perkara perdata agama di
lingkungan peradilan agama jumlah permohonan eksekusi yang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 535 permohonan, sebanyak 83 permohonan dicabut,
permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 32 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 87 perkara, sehingga persentase eksekusi yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 di lingkungan peradilan agama adalah sebesar 16,26%, papar Prof HM Syarifuddin

Continue Reading

nasional

“Senyummu Senyumku Juga: Rutan Cipinang Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri dan Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa”

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jumat (22/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan sosial sekaligus menunjukkan komitmen lembaga pemasyarakatan dalam berbagi manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Anak Agung GDE Dalem, Kepala Subseksi Umum dan Kepegawain, Edhie Laksono serta pegawai turut serta dalam kegiatan tersebut.

Berbagai kebutuhan balita seperti perlengkapan mandi, pampers, aneka snack, dan MPASI diserahkan kepada pengelola panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pengurus panti sekaligus memenuhi kebutuhan anak-anak di sana.

Selain menyerahkan bantuan, Kepala Rutan bersama jajaran juga berinteraksi langsung dengan anak-anak di Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa. Kehangatan dan kasih sayang yang diberikan menciptakan momen kebersamaan yang berkesan.

Para pegawai terlihat antusias menghibur anak-anak, yang memberikan senyuman ceria sebagai balasannya.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari tugas pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Senyummu senyumku juga. Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya berbagi,” ujarnya.

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari upaya Rutan Cipinang untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Rutan Cipinang terus berkomitmen memberikan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending