nasional
Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Kinerja Tahun 2022
Published
3 years agoon
By
admin
Jakarta, – Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulai Prof. HM Syarifuddin pada Selasa 3 Januari 2023 memaparkan Kinerja MA RI tahun 2022, didepan awak media tv, cetak, Radio dan online, dengan topik Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022, berbagai upaya atau kerja keras dilakukan hingga mampu meraih capaian kesuksesan dan kemajuan dalam pelayanan di MA.
Dalam peningkatan pelayanan, telah dilaksanaan sistem peradilan elektronik tidak bisa terlepas dari adanya proses digitalisasi mulai dari tingkat pendidikan izin atau persetujuan secara elektronik izin atau persetujuan permintaan secara elektronik dan permohonan pinjam pakai barang bukti sejarah elektronik aplikasi ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPP yang sebelumnya telah ada.
Aplikasi e-BERPADU ini merupakan penunjang program nasional digitalisasi dan pertukaran data penanganan perkara dalam SPPT-TI yang sebelumnya telah ada. Pada awalnya Mahkamah Agung menunjuk 7 wilayah sebagai pilot project, yaitu wilayah PT Makassar, PT Palembang, PT Banjarmasin, PT Jogjakarta, PT Ambon, PT Kupang, Mahkamah Syariyyah Aceh dan satu wilayah, yaitu PT Padang berdasarkan MOU secara mandiri. Setelah dilakukan sosialisasi sejak bulan Oktober 2022 yang lalu, saat ini seluruh Pengadilan Negeri/Mahkamah Syariyyah dan Pengadilan Tinggi/Mahkamah Syariyyah Provinsi Aceh sudah 100% berhasil menggunakan link production dari aplikasi e-BERPADU.
berdasarkan data per tanggal 30 Desember 2022 sebagai berikut:
– Ijin/persetujuan penyitaan secara elektronik: 16382
permohonan
– Ijin/persetujuan penggeledahan secara elektronik:
4491 permohonan
– Perpanjang Penahanan secara elektronik: 7315
permohonan
– Pembantaran secara elektronik: 15 permohonan
– Permohonan diversi secara elektronik: 221
permohonan
– Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik: 281 permohonan
– Permohonan ijin besuk secara elektronik: 8882
permohonan
– Pelimpahan berkas perkara secara elektronik: 5931
permohonan
Sehingga total jumlah layanan yang berhasil dijalankan melalui aplikasi e-BERPADU pada tahun 2022 sebanyak 43.407 (empat puluh tiga ribu empat ratus tujuh) permohonan.
Dengan peradilan secara elektronik tersebut, diharapkan penyelenggaraan peradilan dapat dilakukan sederhana, cepat, dan biaya ringan serta sebagai upaya untuk meningkatkan akses terhadap keadilan.
Hal ini menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan hingga mendorong perlunya implementasi mediasi secara elektronik. Perma Nomor 3 Tahun 2022 memberikan payung hukum bagi pelaksanaan mediasi secara elektronik dengan bantuan perangkat teknologi informasi, tegasnya.
Beberapa hal lain yang mengalami penyempurnaan dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 adalah Mengubah ketentuan umum hari, yang semula hari adalah hari kerja menjadi hari kalender, Menambahkan ketentuan tentang tanda tangan elektronik, Menambahkan ketentuan tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Meja E-Court.
Menambahkan jenis perkara perdata khusus. Menambahkan norma tentang pengurusan dan pemberesan harta pailit secara elektronik, Menambahkan ruang lingkup persidangan elektronik untuk upaya hukum banding. Menambahkan norma kurator atau pengurus menjadi pengguna terdaftar. Menambahkan Bundel A dan Bundel B yang dikirim ke pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik. Serta menambahkan administrasi perkara pada pengadilan tingkat banding dilakukan secara elektronik.
Mekanisme persetujuan sidang secara elektronik dalam hal tergugat tidak menyetujui, maka persidangan dilakukan secara hybrid dan Pemanggilan melalui surat tercatat bagi Tergugat yang tidak memiliki domisili elektronik/tidak setuju dipanggil elektronik.
Capaian kinerja di bidang penanganan perkara tahun 2022, sebagai berikut:
Jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah
Agung tahun 2022 meningkat sebesar 47,57% dari sebelumnya sebanyak 19.209 menjadi 28.347 perkara, sehingga jumlah beban perkara tahun 2022 dari jumlah perkara masuk ditambah sisa perkara tahun 2021, yaitu sebanyak 175 perkara adalah 28.522 perkara.
Sampai dengan tanggal 29 Desember 2022
Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 28.371 perkara atau sebesar 99,47% dari jumlah beban perkara tahun 2022 sebanyak 28.522 perkara.
Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,47% dan meningkat 1,7% dari tahun 2021. Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu dari tahun 2021 sebanyak 21.586 perkara meningkat menjadi 30.195 perkara pada tahun 2022, atau meningkat sebesar 39,88%. Jumlah minutasi perkara pada tahun ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
Kami yakin dan percaya InshaaAllah selama 1 tahun ke depan bisa kami kikis hanya yang diputus dalam bulan Desember saja, begitu pula dengan perkara yang belum diputus hanya yang masuk di bulan Desember saja.
Sisa perkara sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 tercatat sebanyak 151 perkara. jumlah tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah karena pada tanggal 30 Desember 2022 masih ada persidangan datanya belum masuk di laporan ini, namun dengan jumlah sisa perkara tersebut telah menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya yang mana jumlah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 175 perkara.
Semua capaian kinerja tersebut tidak terlepas dari peran dan kontribusi para Yang Mulia Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, serta seluruh jajaran Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah berkerja dengan keras, siang dan malam tanpa mengenal lelah dalam menyelesaikan perkara di bawah koordinasi para Ketua Kamar masing-masing dengan dukungan anggaran dari Kesekretariatan Mahakmah Agung, tegasnya.
Untuk perkara perdata di lingkungan peradilan umum, jumlah permohonan eksekusi perkara perdatabyang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 3.500 permohonan, sebanyak 1.168 permohonan dicabut, permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 89 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 1.732 perkara, sehingga persentase permohonan yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 adalah sebesar 49,48%.
Sedangkan untuk perkara perdata agama di
lingkungan peradilan agama jumlah permohonan eksekusi yang diajukan pada tahun 2022 sebanyak 535 permohonan, sebanyak 83 permohonan dicabut,
permohonan yang tidak dapat dieksekusi (non eksekutable) sebanyak 32 perkara dan yang sudah dilaksanakan sebanyak 87 perkara, sehingga persentase eksekusi yang telah dilaksanakan dari jumlah permohonan yang masuk di tahun 2022 di lingkungan peradilan agama adalah sebesar 16,26%, papar Prof HM Syarifuddin
You may like
nasional
Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara
Published
3 days agoon
August 27, 2025
Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta selenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pemberian bantuan sosial di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/8). Acara ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas serta mendukung Asta Cita Presiden RI dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat. Kegiatan ini juga bentuk dukungan Kemenimipas terhadap lima program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan terpadu guna mendorong kemandirian ekonomi rakyat, meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Pembangunan Tiga Juta Rumah.
“Kami ada untuk masyarakat, menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi. Hari ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menebar manfaat, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Menteri Agus seraya menegaskan pengobatan gratis merupakan salah satu program prioritas yang terus digalakkan di berbagai unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengamini dan menekankan kembali bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat serta menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut meliputi skrining, pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan dan pengobatan gratis serta pemberian bantuan sosial kepada 5.000 warga Cipinang Besar Utara. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 1.283 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, kader kesehatan, Dasa Wisma, dan Jumantik.
Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, didampingi Tim Medis Poliklinik dan jajaran Rutan Cipinang turut hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kehadiran tersebut menjadi wujud nyata dukungan Rutan Cipinang dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara petugas pemasyarakatan dan warga.
nasional
Partai Amanat Demokrasi Indonesia Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Periode 2025-2030
Published
2 weeks agoon
August 18, 2025
Jakarta – Partai Amanat Demokrasi Indonesia melakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Pengurus Nasional periode 2025-2030 di Hotel Swissbell Kalibata Jakarta, Senin (18/08/25).
Kepada para awak media, di sela-sela acara pelantikan DPN PADI, Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI, menyatakan,”Partai Amanat Demokrasi Indonesia (PADI) merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang berdiri pada tanggal 28 Oktober 2022. Partai ini memiliki tujuan utama untuk membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur. Didirikan oleh tokoh-tokoh nasional dengan komitmen kuat terhadap demokrasi dan keadilan, PADI memiliki struktur organisasi yang terkoordinasi hingga tingkat akar rumput.”
Presiden PADI Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei, menambahkan, setelah acara pelantikan pengurus akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang melibatkan dari semua daerah. Jumlah pengurus pusat tingkat nasional 113 orang, imbuhnya.
Program partai PADI yang akan dilakukan selain rapimnas akan melakukan grand launching di semua daerah. Bagaimana Membangun organisasi dan melengkapi semua persyaratan dari kabupaten kota sampai tingkat kecamatan dan target 83.000 desa desa. Secara administrasi dan secara faktual harus kita penuhi selanjutnya masuk persyaratan badan hukum serta persiapan untuk menjadi peserta pemilu,”
Presiden PADI menegaskan, yang penting selalu yakin kita tetap satu dan harus solid. Itu yang menjadikannya akhirnya bisa terwujud sampai sekarang. Perbedaan itu biasa tapi soliditas harus dicapai untuk mencapai tujuan.”
Pungkas Presiden PADI lagi, Saya sebagai Presiden partai bertanggungjawab untuk mencapai semuanya. Dengan terbentuknya jajaran pengurus DPN kepada masyarakat kita sampaikan, kita mengemban amanat rakyat sesuai konstitusi yang ada. Kita tampil menjadi solusi untuk mencapai masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Sebagai dasar untuk mencapai adil dan makmur, tegasnya.
Mayjend TNI AD (Purn) Burlian Safei sebagai Presiden PADI menyampaikan dalam sambutannya bahwa sebagai anak bangsa kita berdiri ditengah tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, yang mana era sekarang ini menuntut keberanian, kejelasan arah dan pertumbuhan sikap dimana Partai Amanat Demokrasi Indonesia hadir bukan untuk sekedar untuk mengikuti arus demokrasi tetapi untuk mengarahkan arus sejarah dengan membawa perubahan untuk Indonesia Emas 2045.
Kita tidak bisa membangun masa depan bangsa dimana kita butuh keberpihakan yang nyata ketika rakyat semakin resah menghadapi ketimpangan, pengangguran, ketidakpastian harga pangan hingga ancaman kedaulatan digital maupun ekonomi nasional dan PADI harus tampil sebagai solusi bagi bangsa Indonesia.
Pancasila menjadi kunci yang sifat bukan material tetapi bersifat spiritual maka dari itu dengan kekuatan, kesaktian Pancasila kita bangsa Indonesia tidak mengalami kesulitan yang selalu solusinya bagi konflik-konflik yang dialami rakyat Indonesia dan oleh karena itu saya minta kukuhkan kekuatan ideologi kebangsaan yaitu Pancasila.
Mengapa disetiap negara memerlukan undang-undang?, karena undang-undang diperlukan untuk kelangsungan hidup bangsa tetapi apabila UU yang tidak bisa menjamin kelangsungan hidup rakyatnya perlu dikaji ulang. Dimana hakikat dari UU itu adalah bagian manusia yang hidup atau bisa saya katakan “orang hidup harus makan, makan dari hasil kerja, tidak kerja tidak makan dan tidak makan pasti mati” dan dari situlah dibuat UU agar rakyat terjamin keselamatan hidupnya.
Begitu juga PADI dapat perkuat solidaritas dan kepemimpinan moral karena solidaritas maupun gotong royong adalah harta kekayaan bangsa ini. Maka dari itu dengan gotong royong dan solidaritas apapun bisa kita wujudkan seperti kita membangun partai PADI bersama teman seperjuangan kita untuk mementingkan kebersamaan kita semua membangun Partai PADI menjadi lebih maju dan membangun jiwanya masing-masing anggota.
PADI juga harus bekerja nyata bukan sekedar bersuara dimana didalam kita bekerja gunakan rumus 3 aset yaitu harus bekerja keras, harus tuntas dan harus ikhlas dan dengan keikhlasan maka akan bisa mendapatkan solusi walupun seberat apapun kita bekerja karena ini juga sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea 3. Dan saya berharap kita tidak menyerah dalam membangun PADI ini untuk kepentingan bangsa Indonesia dengan berkerja keras, tuntas dan ikhlas dalam menghadapi tantangan apapun.
PADI harus menjaga nilai-nilai budaya disetiap daerah dengan tetap merangkul rakyat Indonesia termasuk dengan menegakkan integritas dan anti KKN demi kepentingan partai PADI dengan merencanakan semua untuk kepentingan yang lebih besar untuk tetap saling nasehatin dan PADI bisa memberi contoh kepada partai lainnya yang transparan dan berkeadilan dengan mempersiapkan kaderisasi yang kuat, basis massa yang royal program-program membumi untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Terakhir tetap pegang teguh doktrin PADI yaitu bijah suci terlahir dan menerangi maupun menegakan slogan kita yaitu PADI tumbuh bersama, PADI maju bersama dan PADI untuk solusi rakyat Indonesia. Saya juga meminta PADI hanya hadir saat pemilu dan hilang ditengah periode, kita ingin menjadi kekuatan politik yang konsisten, progesif dan revolusioner secara konstitusional maka dari itu mari kita buktikan bahwa PADI bukan hanya partai baru tetapi kekuatan politik masa depan dan saya percaya dibawah kepemimpinan kolektivitas bersama rekan-rekan seperjuangan PADI akan menjadi rumah perjuangan rakyat Indonesia.
Adapun visi PADI adalah terwujudnya partai politik yang peduli, berkarakter dan adaptif terhadap diri dan lingkungannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya, sejahtera dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Untuk misi PADI itu sendiri adalah 1. Kepedulian terhadap rakyat, 2. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap orang tua, 3. Membangun dan meningkatkan terhadap pekerjaan apapun, 4. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap keluarga kita, 5. Membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama manusia maupun lingkungan hidup sekitarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PADI, Syahruddin Ramadhan Djamil, S.H, dalam kata sambutannya, menyatakan, Kita bersama-sama mengemban tugas untuk meloloskan Partai PADI. Ini harga mati bagaimana kita bisa lolos.
Saya ingat diskusi kecil saya dengan Presiden tadi malam, yang pertama kita harus kompak. Tidak ada perbedaan di antara kita, sama status kita. Kita harus bisa merangkul, mengharmoniskan semua.
Saya sangat yakin dengan suksesnya acara pelantikan kita hari ini,maka Partai Amanat Demokrasi Indonesia ini sesuai harapan dari Dewan Pembina akan menjadi peserta pemilu. Tapi kita jangan terlena, tahapan-tahapan itu semakin hari semakin berat.
Ini bukan kemenangan, kawan-kawan harus siap bagaimana dengan syarat-syarat itu semua.
Tetapi saya yakin kader PADI insya Allah akan bisa menghadapi itu semua. Kami selaku pembina mempunyai harapan agar hubungan ini terus dibina untuk menjadikan PADI betul-betul bermanfaat buat masyarakat banyak.
nasional
Bersatu dalam Wastra Nusantara, Rutan Cipinang Gelar Upacara HUT RI ke-80
Published
2 weeks agoon
August 17, 2025
Jakarta – Seluruh Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 yang mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Dengan balutan busana adat Wastra Nusantara, upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, Minggu (17/08).
Bertempat di Lapangan Terbuka Rutan Cipinang, upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Pengamanan Rutan, A.A Gde Anom Wisnuputra, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yang saat bersamaan mengikuti upacara di lingkungan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta. Para petugas dan pejabat struktural Rutan Cipinang tampil anggun dan berwibawa dengan mengenakan berbagai pakaian adat dari seluruh penjuru nusantara, seperti Beskap Jawa, Teluk Belanga Melayu, Ulos Batak, hingga busana khas Papua dan Kalimantan.
Dalam amanat yang dibacakan, Inspektur Upacara menyampaikan sambutan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Peringatan kemerdekaan ke-80 ini disebut sebagai refleksi perjuangan panjang bangsa Indonesia yang harus terus diisi dengan pengabdian dan karya nyata. “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari darah dan air mata para pahlawan. Tugas kita adalah mewujudkan kemerdekaan itu dalam kehidupan rakyat sehari-hari,” ujarnya.
Dalam rangkaian upacara, turut dilaksanakan pula penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada para petugas yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas I Cipinang.
Sebagai penutup, rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Rutan Cipinang juga menggelar pembagian hadiah bagi para pemenang lomba 17 Agustus yang telah digelar sebelumnya. Suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan terasa ketika para juara dipanggil maju untuk menerima hadiah, menjadi simbol semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.


Karutan Cipinang dan Tim Medis Ikuti Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Bansos Untuk 5000 Warga Cipinang Besar Utara

Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. Terpilih dan Dapatkan Mandat Nakhodai O rganisasi Profesi Kurator

23 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Kasad: Amanah Baru untuk Pengabdian Lebih Besar

Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju

Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
