Connect with us

nasional

Perkuat Posisi Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan FGD Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Published

on

Jakarta – Perkuat posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Penyusunan Materi Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Substansi Pelayanan Tahanan, di Aula Gedung 1 Lantai 3 Rutan Cipinang, Rabu (05/04).

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKI Jakarta beserta jajarannya. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar forum ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan pengumpulan data sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah khususnya mengenai Substansi Pelayanan Tahanan di Lapas maupun Rutan.

Nugroho selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjenpas beserta tim bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini. Dalam paparannya, ia menjelaskan terkait isi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Salah satu dari beberapa pasal yang di bahas dalam kegiatan ini yaitu bagian ketiga tentang pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana risiko tinggi pasal 54 Ayat (1) yang berbunyi bahwa yang dimaksud dengan “risiko tinggi” adalah tahanan atau narapidana yang menurut hasil asesmen mempunyai potensi melarikan diri, berbahaya bagi orang lain, memerlukan upaya pengendalian khusus agar mereka taat pada aturan dalam Lembaga serta dapat melakukan intimidasi, mempengaruhi atau mengendalikan orang lain untuk melakukan tindak pidana.

PK Ahli Utama, Nugroho berharap kepada peserta kegiatan agar dapat memanfaatkan kegiatan FGD ini dengan baik sehingga Peraturan Pemerintah ini dapat digunakan oleh APH dan Seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak serta Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan.

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Cipinang, Sukarno Ali mengucapkan terima kasih kepada PK Ahli Utama, Nugroho beserta tim yang telah berkenan menyelenggarakan FGD di Rutan Cipinang. “Terimakasih kepada bapak Nugroho dan tim kami ucapkan atas waktunya dalam kegiatan FGD ini semoga dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan penyusunan materi rancangan peraturan pemerintah mengenai substansi pelayanan tahanan, syarat dan tata cara pelaksanaan hak, kewajiban Tahanan, Anak, dan Warga Binaan bisa terjamin serta terlaksana dengan baik”. Tutup Karutan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending