Connect with us

Metro

Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora (FKM) Gelar Diskusi Tema “Mari Bertumbuh Merawat Kebersamaan Dan Jejak Maupun Karya Putra Terbaik Di NTT ”

Published

on

Jakarta – Forum Komunikasi Masyarakat Flobamora (FKM) mengadakan diskusi rencana besar masyarakat NTT diaspora DKI Jakarta dengan tema “Mari Bertumbuh Merawat Kebersamaan Dan Jejak Maupun Karya Putra Terbaik Di NTT ” yang diakan di Gedung Graha Kana (Amuya Kafe) Jakarta pada hari sabtu 22 Juli 2023.

Ketua Umum KM Flobamora, Donkers Mayorga, menyampaikan kehadirannya di acara ini.

“Program kami adalah mendatangkan atau meminta tokoh-tokoh yang kami anggap sudah mencapai kesuksesan, untuk mereka membagi pengalamannya sehingga bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi anak-anak muda. Dan ini adalah program ketiga kami, ” ungkapnya saat ditemui di Jakarta.

Lebih lanjut, Sambung Donkers, adapun program kami adalah yang pertama dari Profesional, kedua dari Birokrat, yang ketiga adalah Pak Oliasmi dan yang keempat sudah kami siapkan calonnya dari Enterpreneur, dan ini adakan rutin tiap bulan.

Menurutnya Program pertama yang kami lakukan setelah terpilih ini adalah masih melanjutkan yang sudah ada dengan mengadakan pelatihan kepada adik – adik yang masih baru. Baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja. Oleh karena itu kami mendatangkan para trainer untuk memberikan pelatihan, baik dari segi Marketing, Financing, Digital IT, dan lain-lainnya.

Ketika ditanya tentang sosok Pak Orias, dirinya mengatakan kami bangga karena ada Putra NTT seperti beliau yang sudah malang melintang di BUMN dan memiliki banyak pengalaman.

Harapan saya dengan adanya acara ini adalah bahwa kepada warga masyarakat NTT bahwa mereka punya banyak saudara disini, kalau mereka bisa bantu, tolonglah bukan dalam bentuk materi tapi dalam bentuk perhatian dan informasi yang kira – kira bisa membantu saudara – saudara kita untuk berbagai peluang dan pengalaman, kedua dengan acara ini mereka bisa saling bertukar informasi dan pengalaman, yang ketiga adalah mereka bisa saling memberikan motivasi dan inspirasi, “pungkasnya.

Orias Petrus Moedak salah satu putra terbaik NTT yang sudah malang melintang di dunia BUMN dalam posisi puncak.

Dalam jejak digitalnya bisa dilihat betapa dengan tenangnya beliau menjawab bentakan seorang anggota DPR dalam Raker di kantor DPR.

Menjadi pertanyaan banyak orang, beliau diganti dari posisinya sebagai Dirut Inalum pada saat kinerja lembaga yang dipimpinnya sedang mengalami performa mengesankan.

Sebelum menduduki sebagai Dirut Inalum dan butuh waktu 9 bulan di Inalum, Orias sempat dipercayakan sebagai Wakil Direktur Utama PT Freeport Indonesia. Yang tak sampai setahun, Orias Petrus Moedak memperoleh promosi menjadi Direktur Utama PT Inalum (Persero), holding dari BUMN pertambangan.

Tokoh NTT yang berkesempatan berbagi pengalaman dan kisah suksesnya di edisi ketiga ini yakni Orias Petrus Moedak.
Dia adalah putra asal Kupang, NTT yang telah berpengalaman menjadi pimpinan di sejumlah perusahaan besar, baik di Indonesia maupun luar negeri.

Di panggung itu, Petrus bercerita panjang lebar mengenai sejarah hidupnya. Mulai dari menjalani masa kecil di Kupang hingga akhirnya dia merantau ke Jawa, tepatnya ke Garut, Jawa Barat saat SMA.

Orias pindah ke bumi Priangan karena mendapatkan beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan sekolah di Pulau Jawa

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending