Connect with us

Metro

ANAK USAHA J RESOURCES MAKSIMALKAN KONTRIBUSI KEPADA MASYARAKAT

Published

on

Kotamobagu, 7 Agustus 2023. Perusahaan tambang emas, PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) sedang menggelar rapat sidang komisi bersama beberapa Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas di lingkup kerja Kabupaten Bolaang Mongondow, perwakilan LSM di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Wakil Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan kabupaten Bolaang Mongondow.

Sementara dari Pemerintah Pusat yang hadir adalah Tim Penanggungjawab Materi Adendum dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ditjen Planologi, KLHK.

Pada rapat yang dilakukan secara daring ini, JRBM mendapatkan banyak dukungan dan masukan dari perwakilan masyarakat, instansi terkait, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dalam hal ini operasi pertambangan yang telah dilakukan JRBM hingga saat ini.

“Kami akan memaksimalkan kontribusi perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang. Dan tentu masukan-masukan yang kami terima pada rapat ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai acuan dan informasi untuk kami kelola bersama tim” Kata Arif Perdanakusumah, Presiden Direktur PT JRBM.

Selain membahas bagaimana kontribusi JRBM terhadap masyarakat, rapat ini juga membahas mengenai pengembangan proyek JRBM, kelestarian flora dan fauna, dampak lingkungan terhadap pertambangan, ketenaga kerjaan lokal, dan terutama adanya harapan agar PT JRBM juga bisa meningkatkan program-program pemberdayaan masyarakat dalam rangka menyiapkan masyarakat yang mandiri setelah paska tambang.

Kadis Perkebunan Bolmong, Tony S Toligaga pada kegiatan ini mengatakan JRBM telah banyak memfasilitasi dan meringankan kebutuhan masyarakat petani di Bolmong.

“Kami sangat mengapresiasi JRBM terkait dengan program pembinaan masyarakat karena Bolmong punya potensi besar terutama di sektor perkebunan, sehingga ini juga akan menjadi keuntungan masyarakat juga” Kata Tony pada sesi tanya jawab.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil dari Kab. Bolsel melalui Ketua Komisi 2 DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru, menyampaikan apresiasinya kepada PT JRBM yang selama ini menjalankan aktivitas perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Dengan pengembangan proyek ini, JRBM perlu meningkatkan kontribusi kepada pemerintah dan terutama kepada masyarakat lingkar tambang, meningkatkan realisasi program CSR/PPM, rekrutmen karyawan harus memprioritaskan masyarakat lingkar tambang baik bolmong maupun bolsel yang selalu dikoordinasikan dengan Pemdes dan FDM (Forum Diskusi Masyarakat).

Tidak jauh berbeda dengan dengan Kab Bolsel, “JRBM juga perlu meningkatkan realisasi program PPM kepada masyarakat lingkar tambang. Program unggulan PPM yaitu budidaya kakao sangat baik, tapi bidang lain perlu ditingkatkan juga yaitu peningkatan SDM melalui pelatihan-pelatihan, dan program lainnya.” Tutup Wakil dari Kab. Bolmong, ketua FDM sekaligus anggota DPRD Kab. Bolmong, Febrianto.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending