Connect with us

Metro

Eka Lestari Sinaga Ketua DPD PUAN Jakarta Barat Gelar Silaturahmi

Published

on

Jakarta, 10 September 2023 – Menjelang Pemilu 2024 Partai PAN Melalui Sayap Organisasi DPD PUAN Jakarta Barat mengadakan acara silahturahmi, pendataan, foto bersama dan pembagian polo shirt putih di Lee Palace Chinese Restaurant Jakarta pada hari Minggu, 10 September 2023.

Eka Lestari Sinaga sebagai Ketua DPD PUAN Jakarta Barat setelah selesai kegiatan tersebut, bersedia diwawancarai rekan-rekan media online dan menjelaskan bahwa kami mengadakan acara ini untuk melakukan penguatan konsolidasi dan penguatan struktur DPD PUAN Jakarta Barat. Pada saat ini PUAN Jakarta Barat yang baru dilantik 1 tahun lalu kami yang beranggotakan ada 60 orang lebih yang nantinya kami akan terus bertambah.

Kemudian juga kita sedang membahas program-program apa saja nantinya yang akan kami jalankan, namun dalam waktu dekat ini kami akan mensupport untuk acara seluruh caleg-caleg yang akan menjalankan programnya.

Kalau di PUAN Jakarta Barat ini Insya Allah saya sendiri akan maju menjadi caleg yang nanti akan disuppport oleh sahabat-sahabat kami dari PUAN Jakarta Barat. Di acara ini kami turut mengundang Ketua DPD PAN dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara dan untuk target suara di Pemilu 2024 kami usahakan sebanyak-sebanyaknya. Untuk saat ini DPD PUAN Jakarta Barat memiliki kedekatan juga terhadap DPD PAN Jakarta Utara karena kami cukup baik komunikasinya.

Adapun untuk acara ini merupakan pertemuan kami yang pertama setelah pelantikan satu tahun yang lalu. Kemudian nanti untuk nextnya kira-kira 2 minggu lagi kita akan mengadakan pertemuan yang sama dengan mengundang untuk DPD PAN Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat.

Pertemuan acara silaturahmi yang berlangsung selama 4 jam lebih dengan juga mengundang Ketua DPC Grogol dan Petamburan, dimana Ketua DPC Grogol dan Petamburan juga merupakan Ketua dari UMKM.

Dan untuk program-programnya DPD PUAN Jakarta Barat kedepan juga ada pembagian minyak, senam bersama, bakti sosial, donor darah bekerja sama dengan PMI termasuk kami nantinya akan melakukan audiensi dengan Bapak Walikota Jakarta Barat dan mensupport acara-acara Dekranasda yang diketuai oleh Ibu Walikota Jakarta Barat itu sendiri.

Harapan kedepannya kami akan turun kepada masyarakat-masyarakat di Kota Jakarta Barat untuk mensosialisasi progaram-program kami.

Untuk hasil dari penguatan struktur ini maka kami akan melakukan kegiatan sosial seperti tadi yang sudah disampaikan sehingga PUAN Jakarta Barat dikenal oleh organisasi yang sangat mendukung dan mengayomi masyarakat luas. Kami juga memiliki simbol matahari yang dimana kita harus selalu menerangi dengan tidak memandang darimana asalnya, suku maupun ras.

Terkait Ketum PAN Zufliki Hasan mendukung Prabowo sebagai Capres 2024, kami sangat mendukung pilihan Ketum kami dan kami tetap satu arah dengan beliau dan apapun pilihan Ketum kami dan juga Partai kami, kami sangat mendukung. Kebetulan juga Pak Zulkifli Hassan mempunyai kedekatan khusus juga dengan Pak Prabowo dan Prabowo juga sering datang acara-acara di Partai PAN,” tutupnya.

Mengenal Eka Lestari Sinaga: Pengusaha Muda Nan Cantik yang Berteman dengan Semua Kalangan*

Selain masih muda dan cantik, Eka Lestari Sinaga dikenal juga sebagai pengusaha sukses. Ia merupakan pengusaha di bidang limbah dan penanganan sampah di kab/kota. Namanya tersohor di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sumatera dan juga di Provinsi Riau dalam penanganan sawit.

Seperti yang diketahui, Eka Lestari Sinaga memiliki bisnis di bidang Waste and Water Treatment dan bidang persampahan dimana menjadi rekanan dari pemerintah kota/kab di beberapa Provinsi seperti Bali, Kepulauan Riau, Sumatera, Riau, Jawa, DKI Jakarta dan sebagainya.

Bahkan, Eka kini turut terjun ke politik praktis. Tak tanggung-tanggung, ia menjadi pimpinan salah satu sayap organisasi partai politik (parpol) yakni PAN. Eka saat ini menjabat Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Jakarta Barat. Ia menduduki jabatan itu sejak tahun 2022 lalu, hingga 2025 mendatang.

Eka Lestari Sinaga saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PUAN Jakarta Barat karena dinilai aktif dan dapat memimpin organisasi pada akhirnya mendapat dukungan kuat dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menjadi caleg Dapil 9 Cengkareng, Kalideres, Tambora wilayah Jakarta Barat.

Kader PUAN Jakarta Barat yang berjumlah 100 orang lebih saat ini dipimpin oleh Eka Lestari Sinaga yang menjabat kurang dari 1 tahun, adapun profesi-profesi seluruh anggota PUAN Jakarta Barat ada dari berbagai kalangan di mulai dari karyawan swasta, pelaku UMKM, Kontraktor, Artis hingga Dokter.

Eka Lestari Sinaga sendiri memiliki visi misi yang kuat yaitu membantu rakyat Indonesia dan membawa organisasi politik PUAN ke hal-hal yang positif bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan Partai PAN dengan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending