Connect with us

Metro

Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) Gelar Diskusi “Kamu Bertanya Jenderal Andika Perkasa Menjawab” Tema “Pertahanan Indonesia dan Perkembangan Geopolitik Dunia Terkini”

Published

on

Jakarta, 13 September 2023 – Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) mengadakan diskusi “Kamu Bertanya Jenderal Andika Perkasa Menjawab” dengan tema “Pertahanan Indonesia dan Perkembangan Geopolitik Dunia Terkini” yang diadakan di DignityKu-Kafe Resto, Pasar Minggu,

Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 September 2023 secara hybrid.
Dalam diskusi interaktif ISDS langsung dihadiri oleh mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa dengan dihadiri mahasiswa, militer, staf DPR, wartawan, analis pertahanan dan lain-lain.

Jenderal Purn. Andika Perkasa dalam memberikan diskusi interaktif sebagai narasumber memberikan sambutannya ; “Terkait kejadian di Laut China Selatan yang garis-garis dilaut tersebut garis nine dash line yang sebenarnya tergambar ada 10 garis putus-putus, kali ini negara Taiwan itu masuk menjadi teritorial dash line yang kesepuluh edisi 2023 ini masuk dalam peta standard China.

Begitu juga dengan negara Filiphina merasa ada bagian dari wilayah sesuai dengan UNCLOS atau Konsesi Hukum Laut PBB tahun 1982, termasuk juga selatan ada Brunai, Malaysia, Vietnam dan Indonesia di Pulau Laut Natuna Utara.

Kalau untuk negara India di bagian barat bukan nine dash line yang khususnya di wilayah barat ini adalah daerah yang selama ini overlap claimnya seperti bukit dan pegunungan di wilayah India Barat.

Jadi memang kali ini cukup complicated sehingga membuat masalah yang menjadi terpelihara termasuk Pulau Bolso Rusia sebelum 1900 yang lalu. Laut China Selatan ini sendiri mendapatkan protes dilayangkan oleh India, Malaysia, Indonesia dimana batas wilayah kita hanya mengakui UNCLOS. Dan semua ini hanya sesuatu yang kemudian menimbulkan bagaimana masalah-masalah LCS ini yang sudah berlangsung lama tetap terpelihara dengan keinginan untuk membicarakan secara lebih soft dan aman.

Jadi kalau saya menyikapi antara Power Struggle itu yang artinya bagaimana masing-masing negara kalau mereka ini semakin besar akan semakin meningkat pula kebutuhannya dan menurut saya itu alamiah, bila diibaratkan dengan kehidupan manusia seperti yang dulunya manusia itu belum bekerja dan makan segala macam seadanya, setelah kita mendapatkan pekerjaan termasuk gaji sudah ada sehingga kita bisa makan 3 kali tidak seadanya dan berbeda banget standardnya karena itu sangat manusiawi.

Tapi yang penting adalah kita harus mengukur diri sendiri, saya tidak mengomentari negara-negara besar karena itu memang bagian dari meningkatnya keinginan yang kuat dalam memberikan pengaruh di dunia, nah masalahnya tinggal negara kita bagaimana kita bersikap untuk mengikuti seperti yang dilakukan negara besar karena sangat mahal sekali.

Salah satu contohnya konflik di Ukraine berperang dengan Rusia dimana IMF memprediksi 2023 ini ekonomi negara Rusia mengecil (minus 153 miliar dollar) dibandingkan tahun lalu semenjak berperang dengan Ukraina tanggal 23 Februari 2022.

Dampak ekonomi negara Rusia mengecil diakibatkan banyaknya keluar biaya perang dengan Ukraina tapi juga negara Rusia juga harus menghadapi embargo dari negara-negara besar sehingga mereka tidak bisa lagi ekspor normal, export black market itupun kasih diskon habis-habisan dari situlah antara lain yang kemudian memukul belum lagi termasuk industri mobil mengalami turun produksinya 70% yang biasanya mereka bisa memproduksi sampai 100% karena diakibatkan embargo-embargo dari negara besar.

Sedangkan Ukraine juga mengalami ekonomi lemah menjadi 35 miliar dollar karena Ukraine hanya terhambat untuk ekspor di laut hitam akibat diblokade oleh Angkatan Laut Rusia tetapi Ukraine tidak mengalami embargo seperti Rusia dan malah justru menerima bantuan dari perusahaan besar dan negara-negara besar lainnya.

Ini juga satu hal menarik kita perhatikan, sehingga peralihan dari model konflik perang dulu dengan sekarang ini pemainnya adalah perusahaan-perusahaan besar. Untuk negara di Ukraine ini yang mensupport dan membantu dalam menghadapi negara Rusia ada 24 negara yang ekonominya besar.

Negara sebesar Rusia ekonominya lebih besar dari negara Indonesia dimana negara Rusia di peringkat 11 sedangkan Indonesia di peringkat 16 ekonomi terbesar didunia. Diakibatkan perang Ukraina-Rusia negara Indonesia terkena dampaknya seperti harga energi dan non energi meningkat karena Rusia dan Ukraina ini adalah penghasil energi petroleum, nikel, batubara, gandum, jagung dan lain-lain.

Sehingga kita harus mengatasi inflasinya kenaikan mata uang Dollar terhadap Rupiah padahal kita harus lihat juga dimana negara-negara yang tidak pernah konflik seperti Singapura, China, HongKong karena hampir beberapa orang kaya maupun investor lebih banyak menyimpan uangnya di negara tersebut yang tidak terpengaruh dengan konflik Rusia-Ukraina.

Jadi saya melihat negara yang stabil dan tidak pernah konflik padahal kecil seperti Singapura tetapi justru orang investor atau orang kaya ingin menyimpan uang di negara tersebut sehingga dapat menguntungkan negara Singapura itu sendiri dengan kemudian bisa diputar di perbankan sana contohnya pinjam kredit, buka usaha dan lain-lain.

Pemerintah kita sudah berusaha setengah mati dari pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto, SBY hingga Jokowi sangat yakin mereka sudah berusaha yang terbaik buat negara Indonesia, hanya tadi berusaha terbaikpun kan masih banyak yang terus perlu kita perbaiki, bayangkan kalau kita harus juga berhadapan dengan konflik yang akan menyedot tenaga moral dan biaya atau anggaran negara hingga akan menyulitkan negara kita kalau seandainya kita terlibat dengan konflik,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending