Connect with us

Metro

Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) Gelar Diskusi “Kamu Bertanya Jenderal Andika Perkasa Menjawab” Tema “Pertahanan Indonesia dan Perkembangan Geopolitik Dunia Terkini”

Published

on

Jakarta, 13 September 2023 – Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) mengadakan diskusi “Kamu Bertanya Jenderal Andika Perkasa Menjawab” dengan tema “Pertahanan Indonesia dan Perkembangan Geopolitik Dunia Terkini” yang diadakan di DignityKu-Kafe Resto, Pasar Minggu,

Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 September 2023 secara hybrid.
Dalam diskusi interaktif ISDS langsung dihadiri oleh mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa dengan dihadiri mahasiswa, militer, staf DPR, wartawan, analis pertahanan dan lain-lain.

Jenderal Purn. Andika Perkasa dalam memberikan diskusi interaktif sebagai narasumber memberikan sambutannya ; “Terkait kejadian di Laut China Selatan yang garis-garis dilaut tersebut garis nine dash line yang sebenarnya tergambar ada 10 garis putus-putus, kali ini negara Taiwan itu masuk menjadi teritorial dash line yang kesepuluh edisi 2023 ini masuk dalam peta standard China.

Begitu juga dengan negara Filiphina merasa ada bagian dari wilayah sesuai dengan UNCLOS atau Konsesi Hukum Laut PBB tahun 1982, termasuk juga selatan ada Brunai, Malaysia, Vietnam dan Indonesia di Pulau Laut Natuna Utara.

Kalau untuk negara India di bagian barat bukan nine dash line yang khususnya di wilayah barat ini adalah daerah yang selama ini overlap claimnya seperti bukit dan pegunungan di wilayah India Barat.

Jadi memang kali ini cukup complicated sehingga membuat masalah yang menjadi terpelihara termasuk Pulau Bolso Rusia sebelum 1900 yang lalu. Laut China Selatan ini sendiri mendapatkan protes dilayangkan oleh India, Malaysia, Indonesia dimana batas wilayah kita hanya mengakui UNCLOS. Dan semua ini hanya sesuatu yang kemudian menimbulkan bagaimana masalah-masalah LCS ini yang sudah berlangsung lama tetap terpelihara dengan keinginan untuk membicarakan secara lebih soft dan aman.

Jadi kalau saya menyikapi antara Power Struggle itu yang artinya bagaimana masing-masing negara kalau mereka ini semakin besar akan semakin meningkat pula kebutuhannya dan menurut saya itu alamiah, bila diibaratkan dengan kehidupan manusia seperti yang dulunya manusia itu belum bekerja dan makan segala macam seadanya, setelah kita mendapatkan pekerjaan termasuk gaji sudah ada sehingga kita bisa makan 3 kali tidak seadanya dan berbeda banget standardnya karena itu sangat manusiawi.

Tapi yang penting adalah kita harus mengukur diri sendiri, saya tidak mengomentari negara-negara besar karena itu memang bagian dari meningkatnya keinginan yang kuat dalam memberikan pengaruh di dunia, nah masalahnya tinggal negara kita bagaimana kita bersikap untuk mengikuti seperti yang dilakukan negara besar karena sangat mahal sekali.

Salah satu contohnya konflik di Ukraine berperang dengan Rusia dimana IMF memprediksi 2023 ini ekonomi negara Rusia mengecil (minus 153 miliar dollar) dibandingkan tahun lalu semenjak berperang dengan Ukraina tanggal 23 Februari 2022.

Dampak ekonomi negara Rusia mengecil diakibatkan banyaknya keluar biaya perang dengan Ukraina tapi juga negara Rusia juga harus menghadapi embargo dari negara-negara besar sehingga mereka tidak bisa lagi ekspor normal, export black market itupun kasih diskon habis-habisan dari situlah antara lain yang kemudian memukul belum lagi termasuk industri mobil mengalami turun produksinya 70% yang biasanya mereka bisa memproduksi sampai 100% karena diakibatkan embargo-embargo dari negara besar.

Sedangkan Ukraine juga mengalami ekonomi lemah menjadi 35 miliar dollar karena Ukraine hanya terhambat untuk ekspor di laut hitam akibat diblokade oleh Angkatan Laut Rusia tetapi Ukraine tidak mengalami embargo seperti Rusia dan malah justru menerima bantuan dari perusahaan besar dan negara-negara besar lainnya.

Ini juga satu hal menarik kita perhatikan, sehingga peralihan dari model konflik perang dulu dengan sekarang ini pemainnya adalah perusahaan-perusahaan besar. Untuk negara di Ukraine ini yang mensupport dan membantu dalam menghadapi negara Rusia ada 24 negara yang ekonominya besar.

Negara sebesar Rusia ekonominya lebih besar dari negara Indonesia dimana negara Rusia di peringkat 11 sedangkan Indonesia di peringkat 16 ekonomi terbesar didunia. Diakibatkan perang Ukraina-Rusia negara Indonesia terkena dampaknya seperti harga energi dan non energi meningkat karena Rusia dan Ukraina ini adalah penghasil energi petroleum, nikel, batubara, gandum, jagung dan lain-lain.

Sehingga kita harus mengatasi inflasinya kenaikan mata uang Dollar terhadap Rupiah padahal kita harus lihat juga dimana negara-negara yang tidak pernah konflik seperti Singapura, China, HongKong karena hampir beberapa orang kaya maupun investor lebih banyak menyimpan uangnya di negara tersebut yang tidak terpengaruh dengan konflik Rusia-Ukraina.

Jadi saya melihat negara yang stabil dan tidak pernah konflik padahal kecil seperti Singapura tetapi justru orang investor atau orang kaya ingin menyimpan uang di negara tersebut sehingga dapat menguntungkan negara Singapura itu sendiri dengan kemudian bisa diputar di perbankan sana contohnya pinjam kredit, buka usaha dan lain-lain.

Pemerintah kita sudah berusaha setengah mati dari pemerintahan Presiden Soekarno, Soeharto, SBY hingga Jokowi sangat yakin mereka sudah berusaha yang terbaik buat negara Indonesia, hanya tadi berusaha terbaikpun kan masih banyak yang terus perlu kita perbaiki, bayangkan kalau kita harus juga berhadapan dengan konflik yang akan menyedot tenaga moral dan biaya atau anggaran negara hingga akan menyulitkan negara kita kalau seandainya kita terlibat dengan konflik,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending