Connect with us

Metro

Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden R I Dukung Ganjar Pranowo Presiden Ke-8 Periode tahun 2024-2029

Published

on

Jakarta, 23 September 2023 – Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia mengadakan Aksi Kemanusiaan (Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan) juga mengadakan Musyawarah Kebangsaan Dan Konsolidasi Nasional dengan tema “Mari Kita Satukan Hati, Pikiran dan Langkah Kongkrit Untuk Mendukung Secara Penuh Ganjar Pranowo Sebagai Presiden RI Ke-8 yang Memenuhi Kualifikasi Terkuat Dalam Kepemimpinan Pancasila Demi Mewujudkan TRISAKTI” yang diadakan di Gedung Joeang 45 Jakarta pada hari Sabtu, 23 September 2023.

Adapun acara ini juga diadakannya pengukuhan pengurus DPP Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia dengan dihadiri pengurus maupun Ketua 38 DPD Se-Indonesia dengan Ketua Umumnya Dr. Antonius D.R. Manurung (Ketua Umum GPP-GPP RI) M.Si. , Dr. Gunawan Djayapura, S.H.,S.S.,M.H.(Sekretaris Jenderal GPP-GPP RI), Dr. Euis Mulyani, S.H.,M.H. (Bendahara Umum GPP-GPP RI).

Antonius D.R. Manurung sebagai Ketua Umum GPP-GPP RI seusai mengukuhkan pengurus DPP Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden RI memberikan keterangan pers kepada awak media TV dan Online, bahwa; “Pada Sabtu ini kami telah menyelenggarakan sejumlah agenda acara antara lain aksi kemanusiaan dengan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis pada masyarakat sekitar,

Kami juga menyelenggarakan musyawarah kebangsaan dimana kami sepakat bahwa satu-satunya calon Presiden yang layak atau pantas untuk memimpin Indonesia hanyalah Ganjar Pranowo dan mengapa demikian karena beliau adalah satu-satunya yang terkualifikasi secara kuat memiliki kepemimpinan Pancasila berdasarkan hasil riset Dewan Pimpinan Pusat Gugus Pemimpin Pancasila yang berlangsung sejak bulan Juni-Oktober 2022.

Oleh karena itu, kami yakin dan percaya bahwa hasil riset ini merupakan bukti kongkrit hanya Ganjar Pranowo yang layak untuk memimpin Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia Ke-8 dan harapan kami kepada seluruh rakyat Indonesia jangan ada kekhawatiran, keabu-abuan, keraguan untuk memastikan bahwa calon Presiden RI Ke-8 hanyalah Ganjar Pranowo.

Kami saat ini telah mengukuhkan 38 DPD Se-Indonesia yang tentunya kami akan melalukan konsolidasi ini adalah melanjutkan agar Ganjar Pranowo bisa menjadi Presiden RI Ke-8; mari kita satupadukan seluruh kekuatan apapun agama kita, suku bangsa kita, profesi kita, termasuk apapun situasi kita pada hari ini kita memantapkan pilihan hanya dengan Ganjar Pranowo.

Kami akan menyelenggarakan program-program kongkrit, karena kebetulan banyak tim medis, dokter, perawat yang ikut bersama dengan kami dimana kami akan memberikan layanan, bakti sikomedis atau layanan kemanusiaan berupa pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan, konsultasi kesehatan dan berbagai hal yang tentunya dibutuhkan oleh masyarakat.

Karena sekarang adalah era digital, maka kami akan menggunakan media-media kreatif untuk mengembangkan konten-konten kreatif terutama kepada generasi X atau generasi Z maupun generasi Milenial yang lebih familiar dan cocok dengan konten-konten kreatif.

Kami akan mendengarkan dialog-dialog kepada masyarakat supaya masyarakat-masyarakat yang masih belum memahami atau “masih buta” atau masih belum terlalu yakin dengan calon presiden 2024 maka kami akan membantu masyarakat yang tentunya ini merupakan bagian dari pada edukasi politik kebangsaan.

Kami akan terus berjuang karena gerakan ini merupakan metamorphosis daripada gerakan pemurnian Pancasila dengan terus mengupayakan bahwa satu-satunya idelogi yang boleh tumbuh di Republik Indonesia ini hanyalah Pancasila,” tutupnya.

Deklarasi Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia

Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia, kami Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Republik Indonesia berkomitmen untuk ;

1. Mensukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.

2. Membangun rezim pembumiPancasila.

3. Berdedikasi meneruskan legacy, ajaran dan pemikiran Soekarno sebagai Bapak Bangsa.

4. Menginisiasi lahirnya TAP MPR RI atau Undang-undang tentang Soekarno sebagai Bapak Bangsa serta menginisiasi dan atau memperjuangkan lahirnya Undang-undang tentang Hari Lahir Pancasila untuk memperkuat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 Tahun 2016.

5. Membangun bangsa dan negara Indonesia yang berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan sebagai pedoman mewujudkan amanat pemberitaan rakyat.

Untuk itu Gugus Pemimpin Pancasila Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia mendukung sepenuhnya Ganjar Pranowo menjadi Presiden Republik Indonesia Ke-8 periode tahun 2024-2029. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Merahmati perjuangan kita semua.

SALAM PANCASILA!

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending