Connect with us

Metro

ADKASI Gelar RAKERNAS II Dan Workshop Nasional 2023

Published

on

Jakarta, 3 Oktober 2023 – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengadakan RAKERNAS II ADKASI dan Workshop Nasional 2023 dengan tema : “Peran DPRD Dalam Penyamaan Persepsi & Implementasi PERPRES NO. 53 TAHUN 2023 ( REVISI PERPRES NO. 33 TAHUN 2020 ) Dalam Pelaksanan Pemilu 2024 & Pilkada 2024” di Hotel Borobudur Jakarta (02-04 OKTOBER 2023) pada hari Selasa, 3 Oktober 2023.

Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir pada Rakernas II Adkasi, termasuk di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, serta Ketua Dewan Pakar ADKASI Rieke Diah Pitaloka.

Seusai melaksanakan pembukaan Rakernas II ADKASI dan Workshop Nasional, H. Lukman Said, S.Pd. sebagai Ketua Umum ADKASI memberikan keterangan pers kepada media online, cetak dan TV bahwa ;

Hari ini kita melaksanakan rapat kerja nasionak Adkasi yang ke-2 yang langsung dihadiri oleh Menkopolhukam, inti dari Rakernas ini adalah akan mengeluarkan dan membicarakan poin-poin terhadap isu-isu negara termasuk kita akan membicarakan persoalan politik anggaran yang akan membebani APBD 2024 ini yaitu dana Pilkada.

Oleh karena itu kita membicarakan supaya tidak ada daerah yang terlalu tinggi, tidak ada juga daerah yang terlalu rendah jadi sama pemahaman terhadap penganggaran tentang Pilkada karena banyak daerah pengalaman-pengalaman yang lalu ada beberapa daerah yang menganggarkan begitu tinggi terhadap dana pilkada maka dari itu kita bicarakan kesamaan dari item-item anggaran dana pilkada.

Kita akan menyamakan persepsi kenapa perlu pelaksanaan pemilu pilkada di Bulan September 2024. Alasan Adkasi mendukung pilkada dimajukan itu karena pertimbangannya siklus anggaran APBN/APBD 2024.

Kalau misalnya September 2024 tidak dilaksanakan Pilkada maka akan ada PJ pimpinan daerah selama 2 bulan lebih karena ada pejabat Bupati Gubernur yang berakhir jabatannya di Bulan Desember, oleh karena itu ini sangat bagus dan saya kira kalau tidak sempat dilakukan revisi UU Pilkada kalau bisa disarankan bikin Perpu saja yang penting Pilkada bisa berjalan.

Kita juga datang hari ini untuk menyamakan persepsi terhadap revisi perjuangan Asosiasi ADKASI terhadap implementasi Perpres no.53 tahun 2023 (revisi Oerpres no.33 tahun 200) yang artinya ini bukan merupakan sebuah kebanggaan DPRD karena tidak membuat anggota DPRD menjadi kaya dan tetap mempertanggungjawabkan kepada Banggar DPR mauoun rakyat Indonesia.

Dan ini juga membantu kepada teman-teman DPRD seluruh Indonesia sehingga tidak menghambat kinerja anggota DPRD dalam rangka kunjungan kerja terkait dengan kepentingan daerah masing-masing,”

“Perpres Nomor 53 Tahun 2023 mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ditetapkan oleh presiden pada 11 September 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, kata dia, batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampaui ketentuan harga satuan regional.

Harga satuan yang dimaksud terdiri atas satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, dan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.

Hal lain yang disorot dalam aturan tersebut, ujar dia, adalah terjadi penambahan Pasal 3A yang menjelaskan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam negeri dilakukan secara biaya riil (at cost).

Perubahan lainnya adalah ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) yang memaparkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi pemerintahan daerah diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ia mengatakan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD secara lump sum (pembayaran langsung) digunakan paling lambat tahun anggaran 2024,” tutupnya.

Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Dewan Pakar ADKASI juga ikut menyampaikan dalam konferensi pers bahwa : “Terima kasih kepada teman-teman media dan yang kedua terima kasih kepada Presiden RI, Kementerian Keuangan dan Kemendagri juga Kemenkopolhukam yang telah membantu teman-teman DPRD Kabupaten untuk perbaikan dari Perpres 33 menjadi Perpres 53 dimana ini mengatur untuk masalah perjalanan dinas DPRD Kabupaten, diluar itu semua ada beberapa hal yang akan kami diskusikan.

Mudah-mudahan ini menjadi rekomendasi Rakernas ADKASI adalah yang tentu saja mohon dibantu dari Kemendagri agar segera diterbitkan peraturan Kemendagri terkait pembahasan dan penyusunan APBD 2024.

Kalau APBD 2024 belum keluar peraturan Mendagri itu tidak akan bisa dibahas, padahal waktu kurang lebih tinggal 3 Bulan untuk akhir tahun ini.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemberlakuan Perpres 53 tahun 2023, saya kira ini menjadi harapan dari DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.

Bwgitu juga yang terakhir adalah terkait politik anggaran kedepannya tadi kita akan merekomendasikan untuk revisi peraturan Menteri Keuangan nomor 212 tentang alokasi umum dan alolasi khusus perimbangan pusat dan daerah.

Saya kira itu menjadi penting yang pertama bukam hanya daftar menunya saja. Tapi juga siklus pembahasannya agar ini antara pembahasan anggaran pusat dan anggaran daerah tidak jomplang. Sehingga untuk BAK fisik akan kesulitan terserap di APBD Perubahan karena APBD Perubahan itu akan ketok palu kalau saya tidak salah Perda bulan Oktober ini.

Sementara untuk BAK fisik itu membutuhkan waktu yang lebih lama dan ini akan terkoreksi seandainya kemudian salah satu caranya adalah bagaimana Pilkada serentak itu tidak pada Bulan November tapi pada Bulan September.

Sehingga kemudian kita mempunyai waktu pelantikan antara pemerintah pusat khususnya Presiden, Wakil Presiden dan juga DPR RI itu tidak jauh jaraknya kalau bisa masih dalam satu tahun dengan pelantikan kepala daerah dan DPRD.

Lalu pembahasan politik anggaran antara pusat dan daerah harapan kami itu mulai bottom up. Jangan lupa kita sudah masuk era otonomi daerah sehingga masukkan dari daerah ini menjadi penting untuk menjadi bahan keputusan politik anggaran di APBN Murni dan APBN Perubahan. Tidak boleh lagi terjadi rasanya perspektif otonomi daerah dalam NKRI lalu anggaran itu ada transfer dari pusat ke daerah.

Namun tidak sesuai atau belum sesuai 100% dengan kebutuhan kondisi real di daerah. Oleh karena itu yang terakhir politik legislasi yang kami sedang perjuangkan adalah membangun sistem pemerintahan entah itu bentuknya PP yang terkait juga otonomi daerah kita.

Peraturan Pemerintahan tentang sistem Pemerintahan Daerah yang berbasis pada data Presisi sehingga kemudian semua alolasi anggaran ini bisa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi real masyarakat yang ada di daerah seluruh Indonesia,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) Gelar Aksi Damai Menolak Tegas Rencana Penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Melarang Aktivitas Merokok di Tempat Hiburan Malam

Published

on

By

Jakarta, –  Ratusan karyawan dan pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) hari ini menggelar aksi damai di depan kantor DPRD DKI Jakarta, menolak dengan tegas rencana penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang melarang aktivitas merokok di tempat hiburan malam.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan atas kebijakan yang dinilai tidak realistis dan berpotensi mematikan industri hiburan Jakarta, yang selama ini menjadi salah satu sektor penyumbang pajak dan lapangan kerja terbesar di ibu kota kata Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah di depan kantor DPRD DKI, Selasa (14/10/25).

Wakil Ketua Aspija, Gea Hermansyah yang juga koordinator aksi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija)
menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidaksinkronan antara semangat pengendalian kesehatan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Menyuarakan pendapat organisasi tersebut, seperti menolak larangan merokok di tempat hiburan dan mengawasi tempat hiburan yang terlibat dalam kasus narkoba, imbuhnya.

Lanjut  Gea “Kami bukan menolak aturan kesehatan, tapi perda ini tidak mempertimbangkan karakter tempat hiburan yang memang berbeda dengan ruang publik biasa. Melarang total rokok di tempat hiburan sama saja membunuh ekosistem usaha kami,” tutupnya.

Industri hiburan malam di Jakarta, menurut  Gea mempekerjakan lebih dari 20 ribu karyawan, mulai dari pekerja bar, musisi, penari, hingga staf keamanan. Penerapan larangan rokok di tempat hiburan dikhawatirkan akan menurunkan kunjungan tamu secara drastis, mengurangi omzet, dan berujung pada PHK massal.

Gea menambahkan para pekerja hiburan sudah cukup terpukul akibat pandemi dan pengetatan regulasi beberapa tahun terakhir.

“Kami baru bangkit. Kalau perda ini dipaksakan, banyak tempat hiburan akan tutup. Kami yang kerja harian bisa kehilangan mata pencaharian,” ujarnya dengan tegas.

Aspija menurut Gea mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta untuk meninjau ulang perda tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan karakter industri hiburan. Mereka juga meminta agar dibuat zona khusus merokok di area hiburan, sebagai solusi tengah antara kepentingan kesehatan dan keberlangsungan usaha.

“Kami ingin didengar, bukan dimatikan. Jakarta harus adil bagi semua sektor, termasuk hiburan,” tutup  Gea.

Continue Reading

Metro

Prabowo-Gibran Mimpin Indonesia Selama Satu Tahun, Aliansi Indonesia Raya Gelar Pekan Raya Prabowo Gibran “Satu Tahun Untuk Indonesia Raya”

Published

on

By

Jakarta, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka kepemimpinan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia selama satu, Aliansi Indonesia Raya menggelar Pekan Raya Prabowo Gibran “Satu Tahun Untuk Indonesia Raya” pada hari Senin, 13 Oktober 2025 di Sekretariat Gatot Kaca, Jalan  Pattimura Jakarta.

Adapun dalam agenda Pekan Raya Prabowo Gibran yang diresmikan oleh Juri Ardiantoro (Wamensekneg), Sugiat Santoso (Wakil Ketua Komisi 13 DPR) yang  digelar dari tanggal 13-18 Oktober 2025 di Sekretariat Gatot Kaca Jakarta, terdiri mata acara yaitu diskusi publik (13 Oktober), road show program unggulan (14 Oktober 2025), Lomba konten medsos (13-17 Oktober), pameran foto & video, bazar umkm (13-18 Oktober), diskusi publik tema ekonomi (15 Oktober) napak tilas kebangsaan (16 Oktober), Pentas seni kreatifitas  & merayakan ultah Prabowo (17 Oktober), diskusi publik tema Gen-z (18 Oktober), Baksos & Pegumuman Lomba (18 Oktober).

Sugiat Santoso Wakil Ketua  Komisi DPR RI, Sugiat Santoso, yang turut hadir dan memberikan pandangan strategis dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa momen satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran merupakan tonggak penting konsolidasi nasional menuju Indonesia yang kuat dan berdaulat.

“Satu tahun pemerintahan ini adalah masa konsolidasi. Kita melihat arah kepemimpinan nasional yang tegas, berdaulat, dan berpihak pada rakyat. Pekan Prabowo–Gibran menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kolaborasi antara rakyat, pemerintah, dan lembaga negara dalam mewujudkan Indonesia Raya yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Sugiat Santoso dalam sambutannya.

Sugiat menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam mengawal program prioritas nasional, terutama di bidang ketahanan pangan, energi, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan rakyat adalah energi utama bagi kemajuan bangsa. Dengan semangat Aliansi Indonesia Raya, kita ingin memastikan bahwa kebijakan pro-rakyat tetap menjadi landasan utama pembangunan nasional,” tambahnya

“Mari kita jadikan Pekan Prabowo–Gibran bukan sekadar perayaan, tapi gerakan kebangsaan. Satu tahun ini baru permulaan, dan perjalanan menuju Indonesia Raya yang berdaulat baru saja dimulai,” tutup Sugiat Santoso penuh semangat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari persatuan nasional dan kemandirian bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pekan Prabowo–Gibran sebagai gerakan moral kebangsaan yang memperkuat semangat cinta tanah air dan optimisme terhadap masa depan Indonesia.

Puncak acara akan ditandai dengan Deklarasi Indonesia Raya Bersatu, berisi komitmen bersama untuk mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 dan menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global,” tutupnya.

Prof Ujang Komaruddin menjelaskan Parameter yang harus kita lihat secara objektif untuk melihat apakah Kinerja Prabowo-Gibran sukses atau tidak. Kalau misalnya dilihat dari program-program Prabowo-Gibran akan dijelaskan oleh Pak Wamen dan Wakil Ketua Komisi 13. Memang kalau kecenderungan akademisi itu lebih banyak mengkritik. Ada parameter demokrasi yang dikritik, ada parameter pemerintahan yang menjadi celah untuk dikritik para akademisi. Tetapi tidak bisa kita khawatirkan, santai saja. Ini merupakan bagian dari membangun ekosistem demokrasi kedepan. Ukuran kita dalam menilai Pemerintahan Pak Prabowo tentu harus secara objektif. Apa yang sudah diperbuat akan mengkoneksikan antara visi misi Bapak Presiden, janji kampanye dan realitas yang sudah dieksekusi pemerintah. Jadi ada kuantitas dan kualitas.

Kuantitas misalnya Pak Presiden berjanji Makanan Bergizi Gratis tinggal dilihat ukurannya seperti apa. Kalau hari ini sekitar 35 juta lebih menerima manfaat, misalnya ada 1 kesalahan atau 8.000 kesalahan itu merupakan sesuatu yang wajar karena itu merupakan bagian daripada dinamika perjalanan dalam konteks untuk memberikan makanan bergizi gratis pada anak-anak Indonesia itu adalah kebaikan.

Kebetulan saya Akademisi dari SD sampai S3. Saya termasuk orang yang mendalami konsepsi pendidikan. Sekolah yang dicetuskan oleh Bapak Presiden, kemarin saya tugas di Kalsel ada 16 titik yang baru, artinya ada 12 sekolah didesain untuk memastikan anak-anak di Indonesia yang berkualitas bisa sekolah dan kuliah di luar negeri. Saya 2015 ke Melbourne ada anak-anak muda Indonesia usia 24 Tahun sudah mengambil Doktoral. Tapi ketika saya lihat itu merupakan anak pejabat. Itu tidak salah, tapi hari ini Pak Presiden memberi ruang kepada anak-anak Indonesia yaitu anak SMA yang berkualitas dan kecerdasan dengan baik untuk bisa kuliah di luar negeri dan itu sedang disiapkan dan programnya sedang dibangun.

Untuk pembangunan butuh persatuan. Makanya hari ini relawan-relawan Aliansi Indonesia Raya membangun komitmen bahwa sama-sama menjaga dan mendukung pemerintahan Pak Prabowo. Jiwa kenegaraan jika perkataan, tindakan dan kepentingannya untuk bangsa dan negara. Kami relawan juga bisa menjadi negarawan. Kekuatan relawan menjaga demokrasi agar Pemerintahan Prabowo-Gibran betul-betul menjadi kuat. Membangun Indonesia tidak bisa sendiri-sendiri.

Continue Reading

Metro

Koalisi Serikat Pekerja (KSP) dan Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gelar Konferensi Pers

Published

on

By

Jakarta, 13 Oktober 2025 — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mengacu pada prinsip keadilan dan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL) bagi buruh di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar KSPI di Jakarta, Senin (13/10), sebagai respons atas pembahasan awal pemerintah terkait formula kenaikan UMP tahun depan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa kenaikan UMP tidak boleh sekadar mengikuti formula matematis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, melainkan harus mempertimbangkan daya beli buruh yang terus menurun akibat inflasi, kenaikan harga pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.

“Buruh bukan angka statistik. Kenaikan UMP harus mencerminkan realitas hidup pekerja di lapangan. Harga beras, listrik, dan transportasi naik, sementara upah stagnan. Jika pemerintah bicara soal keadilan sosial, maka UMP 2026 minimal naik 15 persen agar buruh tidak terus terpuruk,” tegas Said Iqbal.

KSPI juga menilai bahwa pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai di atas 5 persen seharusnya menjadi dasar kuat bagi peningkatan kesejahteraan pekerja. Menurut data KSPI, banyak daerah industri besar seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur masih menetapkan UMP yang jauh dari KHL, membuat jutaan buruh kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.

“Kenaikan UMP bukan beban, tetapi investasi sosial. Buruh yang sejahtera akan meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, KSPI juga mengumumkan rencana konsolidasi nasional bersama federasi-federasi serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk mengawal proses penetapan UMP yang akan dimulai akhir Oktober. KSPI akan menggelar aksi damai di berbagai provinsi bila aspirasi buruh tidak diakomodasi.

“Kami siap berdialog, tapi juga siap bertindak. KSPI bersama jutaan buruh akan memastikan keputusan UMP tidak hanya berpihak pada stabilitas ekonomi, tapi juga pada martabat pekerja Indonesia,” tutup Said Iqbal.

Continue Reading

Trending