Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ , Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Melanggar Kena Tilang Rp 500.000

Published

on

JAKARTA, – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap (gage) mulai pagi ini, Senin (13/11/2023). Sesuai aturan, pengguna mobil diimbau tertib dan menyesuaikan pelat nomor.

Semua pengendara yang terbukti menyalahi aturan akan dikenakan sanksi tilang ganjil genap, berupa denda dengan nilai maksimal sebesar Rp 500.000.

Penerapan denda ini tertulis jelas dan sesuai dengan amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Untuk diketahui, gage gage akan dibagi menjadi dua sesi waktu berbeda, yakni waktu pagi hingga siang hari, dan waktu sore hingga malam.
Daftar Jalan Ganjil Genap

Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta Terhubung Gerbang Tol
Jalan Anggrek Neli Murni
sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

ganjil genap Ganjil genap Jakarta pelat ganjil genap perluasan ganjil genap di jakarta jalan tol Jakarta Gerbang Tol

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Lingkungan

Published

on

By

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Inspektur upacara pembukaan Jambore Karhutla 2025 di Bumi Perkemahan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (25/4/2025).

Dalam amanatnya, Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan seluruh Forkopimda Riau atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui pencegahan Karhutla.

Sigit menjelaskan, Indonesia memiliki potensi kekayaan hutan yang sangat besar. Dengan luas mencapai 95,5 juta hektar, Indonesia menempati peringkat ke-8 sebagai negara dengan kawasan hutan terluas di dunia, dan berfungsi sebagai salah satu ‘paru-paru dunia’.

“Namun di sisi lain, kondisi kawasan hutan yang luas juga memiliki tantangan serius, yaitu terjadinya deforestasi, yang salah satu penyebab utamanya adalah karhutla,” kata Sigit.

Sepanjang tahun 2024, luas hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia mencapai 376 ribu hektar. Hal tersebut berdampak pada berbagai sendi kehidupan masyarakat, termasuk sektor ekonomi dan kesehatan.

Khusus Provinsi Riau, telah menempati urutan ke-11 sebagai wilayah Karhutla terbesar dengan luas lahan terbakar mencapai 11 ribu hektar. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dampak asap yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan di wilayah Provinsi Riau, melainkan dapat meluas ke Provinsi lain bahkan negara tetangga.

“Berdasarkan analisis BMKG, durasi musim kemarau tahun ini lebih pendek dari tahun sebelumnya dengan puncak musim kemarau pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2025,” ujarnta.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, tingkat kekeringan pada musim kemarau tahun ini relatif normal, karena fenomena iklim globalseperti El Nino dan Indian Ocean Dipole berada dalam fase netral sepanjang tahun 2025, sehingga tidak menyebabkan potensi terjadinya kekeringan ekstrim.

“Khusus di Provinsi Riau, potensi titik panas akibat kondisi cuaca yang kering dan rendahnya curah hujan, diprediksi mulai terjadi pada bulan Mei 2025 dan akan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada bulan Juli 2025,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla mulai tanggal 1 April 2025 hingga 30 November 2025. Langkah proaktif ini, katanya, merupakan bagian dari upaya mitigasi dalam mengantisipasi potensi karhutlaseiring dengan karakteristik cuaca yang lebih kering dibandingkan hari lainnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Sigit mengingatkan penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta menerapkan strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Gelar Panen Raya Jagung Kedua di Mustikasari untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

By

Kota Bekasi – Sebagai Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan, Polres Metro Bekasi Kota melakukan Panen Raya Jagung Tahap 2. Panen dilakukan di area ladang jagung Kelompok Tani Benda Jaya, di Kampung Babakan, kelurahan Mustikasari, kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi (22/4).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi PJU Polres Metro Bekasi Kota serta para Kapolsek. Nampak hadir juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi Herbert Panjaitan, Camat Mustikajaya Jaya Edo.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan panen jagung yang ini adalah merupakan salah satu wujud peran serta polri untuk ketahanan pangan yang ada di kota Bekasi ini,” Ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolres juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari segenap komponen yang ada, baik dari pemerintah kota kemudian juga dari Bulog kemudian dari TNI.

“Ini semua bisa terlaksana dengan baik alhamdulillah juga kami juga ini adalah wujud untuk juga menggugah bagi yang lain yang masih memiliki lahan-lahan tidur belum dipakai untuk bisa dimanfaatkan dalam rangka ketahanan pangan baik itu di bidang pertanian, apakah juga perikanan ataukah juga peternakan,” imbuhnya.

Kota Bekasi tidak memilki banyak lahan untuk pertanian ataupun perkebunan, untuk itu, Kapolres juga meminta kepada semua pihak yang memiliki cukup lahan yang tidak produktif untuk berperan serta dalam ketahanan pangan sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Betul kami dari kepolisian kami selalu berkomunikasi ini juga ada beliau Kepala Dinas perikanan peternakan dan ini juga kita komunikasi lahan-lahan yang kira-kira bisa dimanfaatkan dan kami juga menggugah kepada masyarakat yang lain supaya kita juga bisa sama-sama memanfaatkan lahan kosong ataupun lahan tidur itu bisa dimanfaatkan sehingga bisa memberikan faedah bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres beserta unsur TNI dan Pemerintah Kota Bekasi secara simbolis melakukan panen jagung di lokasi seluas 1,5 hektare. Kapolres didampingi Para PJU dan Kapolsek Bantar Gebang juga menyempatkan diri meninjau lahan jagung lainnya yang siap panen.

(Humas Polres Metro Bekasi Kota)

Continue Reading

Trending