Connect with us

TNI / Polri

Kejar Target Penerimaan, Samsat Tertibkan STNK dan Pajak Kendaraan

Published

on

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar (nol persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second). Insentif ini berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.

Dengan insentif ini, Pemerintah DKI Jakarta berupaya mendorong masyarakat untuk menjalankan administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu

Tim Pembina Samsat Pemprov DKI Jakarta Wilayah Jakarta Timur menggelar penertiban pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Pos Polisi Cawang UKI di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

Kegiatan ini digelar guna mengajak masyarakat segera membayar PKB setiap tahun dan melakukan pengesahan STNK sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara tim pembina untuk melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunannya,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa, dikutip Kamis (23/11/2023).

Kepala Unit UP PKB dan BBN-KB Jakarta Timur, Alberto Ali mengatakan terdapat 26 pengendara yang terjaring dalam razia ini. Tiga di antaranya langsung membayar pajak kendaraan bermotornya dengan total nilai sebesar Rp 972 ribu. Sedangkan 23 pengendara lainnya, terdiri dari 13 sepeda motor dan 10 mobil, membuat surat pernyataan akan membayar pajak.

“Potensi pajaknya total mencapai Rp 28,407 juta,” kata Alberto dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini realisasi Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta per tanggal 22 November 2023 mencapai Rp 8.296.181.311.875 atau 86,42% dari target APBD tahun 2023 sebesar Rp 9.600.000.000.000.

Untuk membantu meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat DKI Jakarta dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, tanpa perlu ada permohonan khusus dari wajib pajak. Insentif ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.

Continue Reading

TNI / Polri

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Published

on

By

Jakarta Pusat – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 26,7 kilogram dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, sebagai hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat terhadap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Jakarta.

“Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai situasi,” ujar Kapolres, Jumat (20/3/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menambahkan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Barang bukti disembunyikan di dalam dua ban, satu ditempatkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 25.900 orang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Tidak hanya mengungkap kasus narkotika jaringan lintas daerah, dalam periode yang sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Dari pengungkapan tersebut, diamankan 14 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya yang diedarkan secara ilegal di wilayah Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru.

Kapolres menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara komprehensif, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan lengah. Setiap celah peredaran akan kami tutup demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami mengimbau untuk tidak ragu melaporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Konvoi Saat Malam Takbiran

Published

on

By

Jakarta,  –  Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Warga diminta merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif di lingkungan masing-masing, seperti memakmurkan masjid.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau pengamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/3/2026).

“Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat ibu kota kiranya untuk pelaksanaan malam takbir tidak melaksanakan konvoi. Bisa memakmurkan masjid-masjid di lingkungan sekitar, di lingkungan sendiri,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan masyarakat diperkirakan akan meningkat pada malam terakhir bulan Ramadan. Oleh karena itu, aparat gabungan TNI-Polri disiagakan di berbagai titik strategis yang berpotensi dipadati warga.

Khusus di ruas Jalan Sudirman–Thamrin, sebanyak 557 personel dikerahkan untuk mengamankan situasi. Petugas juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kerumunan masyarakat.

Untuk di ruas Jalan Sudirman-Thamrin sendiri, tidak kurang dari 557 personel kita terjunkan, karena ada beberapa ruas jalan yang nantinya akan kita rekayasa, termasuk antisipasi sekiranya banyak antusias masyarakat yang akan datang ke tempat ini,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

LAPORAN HARIAN PERKEMBANGAN OPERASI KETUPAT 2026

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-9 berjalan aman dan kondusif. Berdasarkan laporan periode Jumat, 20 Maret 2026 pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, tidak terdapat kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas kamtibmas.

Di bidang lalu lintas, tercatat 260 kejadian kecelakaan dengan rincian 15 orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan 272 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp695,7 juta. Polri terus mengimbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Sementara itu, volume arus lalu lintas keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 48.440 kendaraan atau turun 13,86 persen dibandingkan kondisi normal. Adapun arus masuk Jakarta tercatat 20.519 kendaraan atau turun 56,42 persen dibandingkan kondisi normal.

Seiring dengan kondisi lalu lintas yang cenderung landai dan terkendali, Korps Lalu Lintas Polri secara resmi menghentikan penerapan rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui evaluasi bersama dan proses sosialisasi kepada masyarakat.

Juru bicara satgas Humas Ops Ketupat 2026 Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa penghentian one way dilakukan karena kondisi arus kendaraan sudah kembali normal dan terkendali.

“Berdasarkan hasil evaluasi, arus lalu lintas terpantau landai dan terkendali, sehingga rekayasa one way nasional dihentikan dan arus kendaraan kembali normal dua arah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas akan terus bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar. Saat ini, arus kendaraan baik menuju Jakarta maupun ke arah Trans Jawa terpantau normal. Jajaran kepolisian pun mulai memfokuskan pengamanan pada rangkaian Hari Raya Idulfitri, mulai dari malam takbiran, pelaksanaan Salat Id, hingga pengamanan di lokasi wisata.

Di sisi lain, Polri juga mengingatkan masyarakat terkait potensi meningkatnya mobilitas pasca Lebaran atau bangkit mudik. Kesiapan personel di lapangan akan terus ditingkatkan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di titik rawan kepadatan. Pengelolaan arus balik dipastikan akan dilakukan secara optimal sebagaimana pada saat arus mudik. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna menghindari penumpukan kendaraan dalam satu waktu.

Selain itu, kepolisian juga mengantisipasi potensi kepadatan akibat kegiatan halal bihalal dan peningkatan kunjungan ke objek wisata, khususnya wisata air. Masyarakat dan pengelola diminta untuk memperhatikan kapasitas angkut serta mengutamakan keselamatan. Polri menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergitas berbagai pihak, antara lain TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Basarnas, BMKG, Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polri juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga momentum ini menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membawa keselamatan, kesehatan, dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Continue Reading

Trending