Connect with us

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Natal Bersama di Kupang, Kasad Ajak Prajurit Jembatani Program Pemerintah dan Rakyat

Published

on

By

KUPANG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa setiap prajurit dan anggota keluarga besar TNI memiliki potensi untuk menjadi jembatan kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadirkan berbagai program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memberikan sambutan pada Perayaan Natal Bersama Tahun 2025 Keluarga Besar TNI dan Polri yang digelar di Grha Cendana Universitas Nusa Cendana (Undana), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (12/1/2026).

Dalam perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad) tersebut, Kasad mengajak seluruh prajurit dan ASN TNI untuk memaknai Natal sebagai momentum refleksi sekaligus panggilan pengabdian. Mengusung tema “Hikmah Natal Menghadirkan Suka Cita dan Damai Sejahtera kepada Prajurit dan ASN TNI yang Prima untuk Indonesia”, Kasad menekankan makna kata “menghadirkan” sebagai nilai utama dalam pengabdian. “Saya suka dengan kata menghadirkan. Seiring perkembangan situasi dan zaman, kita ternyata punya potensi untuk menghadirkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kasad.

Kasad mencontohkan Program Manunggal Air yang dijalankan TNI AD di berbagai daerah sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang mengalami kesulitan air bersih. Menurutnya, prajurit di lapangan memiliki peran strategis, setidaknya dengan menyampaikan informasi kondisi wilayah agar solusi dapat dihadirkan secara tepat. “Kita bisa dan mampu menghadirkan program pemerintah agar sampai langsung ke masyarakat. Di mana pun bertugas, jika memiliki kemampuan dan pengalaman dalam kepedulian, prajurit dapat menjadi penghubung kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Kasad juga mengajak seluruh keluarga besar TNI untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta meningkatkan kepedulian sosial, terutama bagi masyarakat di wilayah yang membutuhkan perhatian dan sentuhan kemanusiaan.

Perayaan Natal Bersama ini dihadiri prajurit TNI AD, AL, AU, PNS TNI, keluarga besar TNI dan Polri, mahasiswa Universitas Pertahanan, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana khidmat dan penuh sukacita semakin terasa melalui ibadah Natal, puji-pujian, serta pesan damai Natal.

Melalui perayaan ini, Kasad berharap semangat Natal dapat menjadi kekuatan moral bagi seluruh prajurit dan keluarga besar TNI dalam menjalankan tugas dengan tulus, profesional, dan penuh tanggung jawab demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.*(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, mekanisme penggunaan layanan ini sangat mudah. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya.

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital.

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo.

Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Bahas Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Mudik Lebaran 2026

Published

on

By

Jabar –  Korlantas Polri mulai mematangkan persiapan pengamanan dan rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Salah satu langkah strategis yang dibahas adalah pengoperasian jalur fungsional Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan untuk mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat perencanaan di Kantor Induk PJR Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Senin (12/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal.

Ruas tol yang direncanakan difungsionalkan meliputi jalur Sadang–Kutanegara–Bojongmangu–Sukaragam–Setu dengan arah menuju Jakarta. Jalur ini disiapkan sebagai alternatif guna mengurai kepadatan kendaraan, khususnya di KM 66 Tol Jakarta–Cikampek yang kerap menjadi titik krusial saat musim mudik dan arus balik Lebaran.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Korlantas Polri, Polda, Polres Purwakarta, serta perwakilan pengelola jalan tol. Hadir di antaranya Kasubdit Wal dan PJR Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, serta pejabat operasional dari pengelola ruas Cipularang dan Purbaleunyi.

Dalam forum tersebut, disepakati bahwa pengoperasian fungsional Tol Japek II Selatan menjadi bagian penting dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026. Selain sebagai solusi jangka pendek, jalur ini juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah dan peningkatan keselamatan lalu lintas ke depan.

Continue Reading

Trending