Connect with us

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 di Polres Metro Bekasi Kota: Momentum Perkuat Nilai Kebangsaan

Published

on

By

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin pagi, pukul 07.00 WIB. Upacara ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, SIK, MAP, sebagai komandan upacara. Bertindak sebagai perwira upacara adalah AKP Sri Kusnandar, Wakapolsek Pondok Gede, sementara AKP Yanu Tri, SH, turut memimpin jalannya upacara sebagai komandan pasukan.(2/6/25)

Upacara dimulai dengan penghormatan pasukan, pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, serta pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945. Dalam amanatnya, inspektur upacara membacakan pesan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menegaskan pentingnya menguatkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan bangsa.

#### **Ringkasan Amanat Kepala BPIP: Nilai-Nilai Pancasila untuk Masa Depan Indonesia**

1. **Pancasila sebagai Jiwa Bangsa**
Pancasila adalah pedoman hidup bangsa yang mempersatukan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia.

2. **Menuju Indonesia Emas 2045**
Visi Asta Cita mengutamakan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM untuk menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

3. **Pembangunan Berbasis Pancasila**
Kemajuan ekonomi dan teknologi harus dikembangkan dengan nilai-nilai Pancasila agar adil dan manusiawi.

4. **Menghadapi Tantangan Globalisasi**
Di era digital, tantangan berupa ekstremisme, intoleransi, dan hoaks harus dihadapi bersama dengan semangat Pancasila.

5. **Revitalisasi Nilai Pancasila**
– **Pendidikan:** Penanaman nilai Pancasila sejak dini.
– **Pemerintahan:** Pelayanan publik yang adil dan transparan.
– **Ekonomi:** Pembangunan inklusif mendukung UMKM.
– **Ruang digital:** Penyebaran etika, toleransi, dan melawan hoaks.

6. **Komitmen Gotong Royong**
Kepala BPIP mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat gotong royong dan menjadikan Pancasila sebagai pegangan hidup sehari-hari.

#### **Pancasila: Bukan Sekadar Seremonial**
Dalam amanatnya, Kepala BPIP menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan hanya sekadar peringatan seremonial, tetapi juga momen refleksi untuk memperkuat komitmen kebangsaan.

Upacara ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Polres Metro Bekasi Kota dan masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, adil, dan bermartabat. **Maju terus Indonesia!**

[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

Continue Reading

TNI / Polri

BULOG DAN POLRI SINERGI DUKUNG KETAHANAN PANGAN DAN KESEJAHTERAAN PETANI JAGUNG

Published

on

By

Jakarta, 2 Juni 2025 – Perum Bulog siap bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyerapan hasil panen jagung petani dengan target 1 juta ton. Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi antara Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P., dengan Irwasum Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Pertemuan berlangsung hari ini, Senin, 2 Juni 2025, di Ruang Pertemuan Dirut Bulog, Jakarta.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati mekanisme penyerapan jagung yang melibatkan 26 Kantor Wilayah dan 133 Kantor Cabang Bulog di seluruh Indonesia. Bulog akan bertindak sebagai penyerap hasil panen dengan kapasitas gudang mencapai 120–300 ton per unit, didukung fasilitas pengering untuk menjaga kualitas jagung. Harga beli di tingkat petani sesuai ketetapan badan pangan nasional demi stabilitas pasar. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk mendukung program ini.

Polri melalui jajaran Kapolres di seluruh Indonesia akan berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan kelancaran penyerapan dan pengawasan distribusi. Langkah ini sekaligus untuk mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan petani.

Direktur Utama Perum Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, menegaskan kesiapan Bulog dalam menjalankan peran ini. “Dengan infrastruktur yang dimiliki, Bulog siap menyerap 1 juta ton jagung sekaligus menjaga keseimbangan harga untuk kesejahteraan petani,” ujarnya.

Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan dukungan penuh Polri. “Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk ketahanan pangan nasional. Kami akan memastikan seluruh jajaran terlibat aktif mendukung kesuksesan program,” tegasnya.

  • Sebagai tindak lanjut, Bulog dan Polri akan melakukan pengecekan kesiapan gudang serta alat pengering di seluruh unit. Sosialisasi kepada petani juga akan dilakukan melalui pendampingan oleh Polri dan dinas terkait.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Published

on

By

Jakarta. – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

Continue Reading

Trending