Connect with us

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas pada hari ke-13 pelaksanaan operasi. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan harian, jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.387 kejadian.

“Secara umum situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-13 terpantau kondusif dan tidak terdapat kejadian menonjol. Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Jansen.

Dari data tersebut, tercatat 1.288 kasus kejahatan, 18 pelanggaran, 8 kejadian bencana, serta 73 gangguan lainnya. Sementara itu, pada sektor lalu lintas, tercatat 226 kejadian kecelakaan dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 73 orang luka berat, dan 440 orang luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp226.150.000.

Untuk penegakan hukum lalu lintas, Polri mencatat 10 pelanggaran melalui sistem ETLE serta 27 teguran kepada pengguna jalan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Terkait arus lalu lintas, volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 135.724 kendaraan, meningkat 2,77 persen dibandingkan kondisi normal. Namun, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,98 persen dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya.

Sebaliknya, arus kendaraan yang masuk ke Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 256.338 kendaraan masuk ke ibu kota, meningkat 99,02 persen dibandingkan volume normal dan naik 14,87 persen dibandingkan tahun lalu.

“Arus balik sudah mulai terlihat meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), serta memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” jelas Jansen.

Selain itu, mobilitas masyarakat di sektor transportasi umum juga masih cukup tinggi. Pada moda penyeberangan, tercatat 1.438 trip kapal dengan total 496.130 penumpang. Sementara itu, pada moda kereta api terdapat 2.707 perjalanan dengan jumlah 1.475.203 penumpang, dan sektor penerbangan mencatat 2.473 penerbangan dengan 311.047 penumpang.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama menuju destinasi wisata dan pusat keramaian.

“Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri saat lelah, memanfaatkan rest area dengan bijak, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, Polri juga menyediakan layanan darurat melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Mudik aman, keluarga bahagia,” tutup Jansen.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, SH., MM. Hadiri Pengajian, Syawalan, dan Halal Bihalal di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo — Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, SH., MM., menghadiri kegiatan pengajian, syawalan, dan halal bihalal yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari tradisi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara ini dihadiri oleh :
1. Panewu Panjatan Agung Widodo S.Sos
2. Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro SH,MM
3. Danramil Panjatan diwakilkan Pelda Matias
4. Pembicara dari Polres klp Ipda Asep SH
5. KUA Panjatan bapak Anas Alimujib, SAg
6. Ka Pusakesmas Panjatan 1 & 2
7. Lurah se Kap Panjatan
8. Pamong se Kap Panjatan
9. K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah)se Kap Panjatan

unsur Forkopimka Panjatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Pengajian yang digelar bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muji Untoro menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga, khususnya setelah momen Idulfitri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panjatan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar AKP Muji Untoro.

Selain itu, kegiatan halal bihalal dimanfaatkan sebagai ajang saling bermaafan antarwarga, sehingga hubungan sosial semakin erat. Suasana kekeluargaan terlihat jelas sepanjang acara, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta menjadi pondasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending