Connect with us

Metro

Deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Jakarta Timur Mendukung Prabowo-Gibran

Published

on

Jakarta, 20 Desember 2023 – Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Jakarta Timur Menyelenggarakan Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran sebagai Capres & Cawapres 2024 di Golden Leaf Restaurant Jakarta pada hari Rabu, 21 Desember 2023.

Dalam Deklarasi AAIB Jakarta Timur dihadiri oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S. H., M. M (Ketua Umum AAIB), Ebeneser Ginting S. H (Ketua AAIB Jakarta Timur),
Manganju Simanullang, S. H.,MH (Sekretaris AAIB Jakarta Timur), Rico Simanjuntak (Ketua Panitia Deklarasi AAIB Jakarta Timur), Bontor Tobing (Ketua AAIB Jakarta Selatan) maupun pengurus AAIB Jakarta Timur.

Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H.,M.M Ketua Umum AAIB menjelaskan bahwa Ratusan Advokat Jakarta Timur berkumpul disini untuk mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Ini sudah kota yang kesekian, kita sudah lakukan di Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Cikarang dan Bekasi, Kalimantan Timur.

Kemarin di Jakarta Selatan kemudian sekarang Jakarta Timur. Banyak teman-teman yang betul-betul bergairah untuk bisa memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Saya dapat telpon dari Magelang mereka telah deklarasi di Magelang. Ada juga di Lombok, Jawa Timur, juga Jawa Tengah. Saya kagum karena tiba-tiba mereka memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran.

Inisiatif ini tidak semata-mata dari saya, semua Advokat yang ada di berbagai daerah. Para Advokat mulai sadar berpolitik, berpolitik tapi kota tidak mau membawa organisasi.

Makanya namanya aliansi dari berbagai organisasi Advokat berkumpul bersama satu hati, pikiran dan cita-cita serta kemauan untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Mayoritas Advokat memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran. Mereka menyadari betul bahwa perbaikan hukum ini diletakan di pundak Prabowo-Gibran.

Saya dan mereka yakin kalau dibawah kepemimpinan Prabowo-Gibran maka negara kita menjadi negara hukum yang baik dan eksistensi profesi advokat itu selama ini dianggap tidak ikut berpolitik itu mulai diperhitungkan.

Memang di negara manapun selalu advokat itu punya kemampuan dan pengaruh untuk ikut serta membangun hukum disuatu negara.

Di Amerika juga seperti itu. Kita berharap kepada Prabowo-Gibran untuk melakukan perbaikan hukum di negeri ini. Dengan adanya Prabowo-Gibran itu akan lebih optimal.

“Saya nanti di puncaknya bilamana nanti saya sebagai Wakil Ketua TKN berbicara dengan Pak Rosan Ketua TKN.

Mudah-mudahan nanti kita ambil waktu Prabowo yang khusus untuk deklarasi Aliansi Advokat Indonesia Bersatu seluruh Indonesia.

Kita harapkan dari Papua, NTT, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh dan seluruh Indonesia akan berkumpul di Jakarta.

Kita harapkan itu terjadi di Bulan Januari sebelum masa tenang. Itu kita harapkan ribuan Advokat akan berkumpul,” tutupnya Otto Hasibuan.

Manganju Simanullang, S.H.,M.H Sekretaris AAIB Jakarta Timur menjelaskan bahwa Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Jakarta Timur adalah kumpulan dari Advokat lintas organisasi Advokat yang tergabung didalam aliansi AAIB.

Berikrar memberikan suara dan dukungan kepada Capres 02 untuk memenangkan Pilpres RI periode 2024-2029.

Tugas sementara kita adalah bagaimana seluruh Advokat secara khusus keluarga maupun link yang dimilikinya bahu membahu bisa memenangkan Paslon 02 Prabowo-Gibran untuk bisa menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

AAIB Kepengurusan pusat yang diketuai Prof. Otto Hasibuan membuat acara gabungan yang lebih besar lagi dengan mengundang Prabowo-Gibran maupun tokoh-tokoh ataupun pihak-pihak yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Anggota kita yang terdaftar di Jakarta Timur itu sudah puluhan ribu lintas organisasi Advokat. Kepengurusan AAIB sudah dimulai sejak tahun 2019 dan ini kelanjutan daripada AAIB yang didirikan tahun 2019 juga kebetulan mendukung Prabowo di Pilpres 2019.

Juga melanjutkan dukungan di Pilpres 2024 supaya bisa menjadi Presiden masa jabatan 2024-2029. Target kita Prabowo-Gibran menang satu putaran,” tutupnya Manganju Manullang.

PERNYATAAN IKRAR ALIANSI ADVOKAT INDONESIA BERSATU (AAIB) JAKARTA TIMUR

Kami para Advokat di Jakarta Timur yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Jakarta Timur , percaya dan yakin bahwa Prabowo-Gibran adalah calon Presiden dan wakil Presiden yang terbaik untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Oleh Karena itu kami Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Jakarta Timur, menyatakan dukungan, memberikan suara serta ikut memperjuangkan Prabowo-Gibran untuk dapat terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Kiranya Tuhan Merstui dan mengabulkan perjuangan kami.

Jakarta Timur, 20 Desember 2023. Atas nama

Aliansi Advokat Indonesia Bersatu Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Dompet Dhuafa Gulirkan Mudik Kalcer, Sasar 750 Pemudik Dengan Tujuan Hingga ke Sumatra

Published

on

By

JAKARTA – Dompet Dhuafa pada sabtu, 14 Maret 2026 kembali menggulirkan mudik gratis berlokasi di Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan. Program mudik tahun ini bertajuk Mudik Kalcer (Kampung Halaman Ceria) pada Ramadan 1447 H menjadi bagian hegemoni rangkain program Dompet Dhuafa selama Ramadan tahun ini. Dompet Dhuafa pada tahun ini menargetkan 750 pemudik.

Adapun dari para pemudik sebagian adalah masyarakat dengan ekonomi bawah. Dari ragam profesi pun turut ikutserta seperti guru ngaji, guru honorer, marbot masjid hingga para pelaku usaha mikro.

Di tengah keterbatasan dan rasa keingan yang kuat menjadikan tahun ini momentum masyarakat berkesempatan untuk menggunakan layanan mudik gratis. Selain untuk menghemat secara ekonomi, juga untuk meringakan dari kemampuan dalam upaya mudik lebaran tahun ini.

Program mudik ini tidak lepas dari dukungan ragam pihak mulai Manfaat Mengalir, d’Besto Jagonya Rasa, Piknik Bus dan Dua Belibis. Dari tahun ke tahun program mudik gratis dengan mensasar fakir miskin mengalami kenaikan, begitu juga dengan peminatnya, khususnya masyarakat dengan ekonomi bawah.

Mudik Kalcer tahun ini mensasar dengan beragam tujuan seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Ponorogo, Surabaya hingga Lampung. Peminat mudik gratis paling banyak dari wilayah Solo.

TENTANG DOMPET DHUAFA
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial.

Sudah berjalan lebih tiga dekade (32 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.

Dompet Dhuafa juga menerapkan tata kelola sesuai prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran) dan memastikan organisasi berjalan sesuai regulasi, kepatuhan syariah dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Continue Reading

Metro

Irfan Hakim Dorong Gerakan Kelola Sampah di Jakarta Timur, RT 8 Malaka Jaya Jadi Contoh Ekonomi Sirkular Berbasis Warga

Published

on

By

JAKARTA – Inisiatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang digerakkan warga RT 8 RW 4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur semakin berkembang dan menjadi contoh nyata gerakan lingkungan di tingkat komunitas.

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah rumah tangga, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kegiatan ramah lingkungan seperti produksi pangan komunitas hingga penguatan ketahanan energi.

Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari tokoh publik Irfan Hakim, yang baru-baru ini berkunjung ke kawasan tersebut.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan Tong Komposter Ksatria Nusantara kepada warga sebagai bagian dari upaya mendorong pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.

Sebanyak 60 unit komposter kini dimanfaatkan warga untuk mengolah sampah organik rumah tangga sehingga tidak lagi menjadi beban lingkungan yang harus dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dengan teknologi komposter tersebut, setiap rumah mampu mengolah hingga sekitar 55 kilogram sampah organik dalam satu siklus, meningkat signifikan dibandingkan kapasitas sebelumnya yang hanya sekitar 26,5 kilogram.

Gerakan pengomposan yang dimulai dari RT 8 kini mulai meluas ke lingkungan sekitar. Sejumlah komposter juga disalurkan ke wilayah tetangga, yakni RT 7 RW 4 Malaka Jaya, RT 10 RW 4 Malaka Jaya, serta RT 6 RW 5 Malaka Jaya.

Langkah ini membuat pengelolaan sampah tidak lagi menjadi gerakan terbatas pada satu RT, tetapi berkembang menjadi gerakan kawasan yang melibatkan lebih banyak warga.

Ketua RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Dr. Taufiq Supriadi, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Model Eco EduFarm Indonesia, sebuah konsep sistem terpadu berbasis ekonomi sirkular.

Model ini mengintegrasikan tiga aspek utama, yaitu pengelolaan sampah, produksi pangan komunitas, serta ketahanan energi lingkungan.

“Model ini bahkan telah memperoleh pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Menurut Taufiq, konsep Eco EduFarm sebenarnya dapat diterapkan secara lebih luas di kawasan yang memiliki lahan besar seperti pesantren atau wilayah pedesaan. Dalam tulisannya, Jumat (13/3/2026).

Namun untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk seperti Jakarta, konsep tersebut disesuaikan menjadi skala rumah tangga agar tetap efektif.

“Di wilayah padat seperti Jakarta, kami menerjemahkan konsep ini dalam skala rumah tangga. Tujuannya agar sampah bisa selesai di rumah dan memiliki nilai guna dalam ekonomi sirkular warga,” jelasnya.

Selain pengolahan sampah organik melalui komposter, warga juga mengembangkan berbagai inovasi lingkungan lainnya.

Beberapa di antaranya meliputi pembuatan lubang resapan biopori, budidaya ikan di saluran U-ditch, serta program edukasi lingkungan bagi anak-anak dan masyarakat.

Berbagai inovasi tersebut tidak hanya memberikan dampak lingkungan, tetapi juga mulai menghadirkan manfaat sosial bagi warga sekitar.

Saat ini tercatat setidaknya enam warga yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan kini terlibat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan dan produksi komunitas.

Menariknya, gerakan yang berawal dari lingkungan kecil ini kini mulai menarik perhatian banyak pihak.

Hingga saat ini, lebih dari 1.000 pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia telah datang ke kawasan tersebut untuk mempelajari praktik pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Para pengunjung datang dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas lingkungan, akademisi, hingga pemerintah daerah yang ingin mengadopsi model serupa di wilayahnya.

Ke depan, warga RT 8 Malaka Jaya juga berencana mengembangkan sejumlah fasilitas lingkungan tambahan untuk memperkuat ketahanan komunitas.

Beberapa rencana pengembangan tersebut antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunitas serta pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi di tingkat komunitas.

Menurut Taufiq, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat menghadapi potensi krisis lingkungan di masa depan.

“Jika setiap lingkungan kecil mampu mengolah sampahnya sendiri, memproduksi sebagian pangannya, dan memanfaatkan energi terbarukan, maka ketahanan lingkungan Indonesia sebenarnya bisa dimulai dari tingkat komunitas,” ujarnya.

Gerakan yang lahir dari sebuah lingkungan kecil di Jakarta Timur ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia untuk mengembangkan model pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Caption Foto:

Tokoh publik Irfan Hakim  mendukung terhadap gerakan pengolahan sampah rumah tangga berbasis komunitas warga RT 8 RW 4 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Continue Reading

Metro

Persatuan Nasional Kunci Selesaikan Masalah Papua

Published

on

By

Jakarta – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN LMND) menggelar diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945 dan Resolusi HAM di Tanah Papua” pada Jumat (13/3/2026) di Jakarta. Diskusi menghadirkan tiga narasumber: Alfred Pabika selaku aktivis Papua, Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND, serta Ramos perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pasal 33 sebagai Landasan yang Belum Terlaksana

Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar atau akrab disapa Wale Mukadar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan jalan ekonomi dan pembangunan nasional yang hingga kini belum benar-benar diimplementasikan, khususnya di Papua. Ia menyerukan perlawanan terhadap apa yang disebutnya “serakanomik”, sebuah istilah yang merujuk pada tiga musuh bersama rakyat: imperialisme, oligarki, dan birokrasi korup.

“Kami di LMND masih tetap menyuarakan persatuan nasional dan Pasal 33, dan satu yang sedang kita perjuangkan adalah melawan kaum serakanomik,” tegas Wale.

Aktivis Papua Pertanyakan Posisi Indonesia terhadap Papua Alfred Pabika, aktivis Papua yang turut hadir sebagai narasumber, menyampaikan pandangan kritis tentang bagaimana negara memandang Papua. Ia mempertanyakan apakah Indonesia melihat Papua hanya dari kacamata sumber daya alamnya, bukan dari sisi manusia dan hak-hak dasarnya.

“Konflik di Papua tidak akan selesai selama negara hanya melihat Papua sebagai sumber daya alam, selama tembaga, minyak gas, kelapa sawit, dan hutan belum habis, konflik tidak akan berhenti,” ujar Alfred.

Ia juga menyoroti bahwa pendekatan militeristik yang selama ini diterapkan pemerintah justru tidak pernah menyelesaikan persoalan di Papua. Sebaliknya, masyarakat yang menolak masuknya proyek-proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap berhadapan dengan kriminalisasi. Alfred menegaskan bahwa masyarakat Papua bukan menolak pembangunan, melainkan menuntut agar pembangunan dilakukan melalui dialog yang menghargai hak dan martabat orang Papua.

Alfred juga mengingatkan bahwa keistimewaan otonomi khusus Papua diraih dengan perjuangan panjang dan bukan sekadar privilege. Ia menyitir sejarah masuknya Papua ke Indonesia melalui Pepera 1969 yang menurutnya sarat masalah, bersamaan dengan keluarnya izin pertambangan besar yang kemudian menjadi akar konflik berkepanjangan.

Resolusi HAM: Dialog, Demokratisasi Ekonomi, dan Persatuan Nasional Betrand Sulani dari Departemen Hukum dan HAM LMND menawarkan sejumlah resolusi konkret. Ia menegaskan bahwa demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi adalah demokrasi yang tidak sempurna. Pengelolaan sumber daya alam di Papua, menurutnya, harus dilakukan secara demokratis dengan melibatkan orang asli Papua dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua harus dilakukan berdasarkan kebutuhan, kemauan, serta kehendak orang Papua — bukan atas kehendak orang di luar Papua,” tegas Betrand.

Ia juga mengingatkan bahwa logika ekonomi kapitalisme yang masuk ke Papua secara perlahan menggeser budaya dan pola produksi masyarakat adat. Selain itu, praktik birokrasi koruptif dalam pelaksanaan otonomi khusus disebutnya sebagai salah satu hambatan utama pembangunan Papua.

Betrand mengusulkan tiga resolusi pokok: pertama, pengelolaan sumber daya alam yang demokratis dan melibatkan masyarakat adat; kedua, menghentikan pendekatan militeristik dan membuka ruang dialog yang humanis dan inklusif; ketiga, menjadikan pendidikan sebagai prioritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua.

Ia menutup dengan seruan persatuan nasional sebagai syarat utama untuk memenangkan program-program yang berpihak kepada rakyat. “Musuh kita adalah kaum serakanomik. Tanpa persatuan nasional, semuanya mustahil,” pungkasnya.

Catatan dari GMNI
Perwakilan GMNI, Ramos, dalam pandangannya menyoroti perlunya penyamaan perspektif soal Pasal 33 sebelum membahas resolusi HAM di Papua.

Ia menilai bahwa negara sesungguhnya telah memberikan sejumlah perhatian khusus di bidang pendidikan bagi masyarakat Papua, namun pelaksanaannya masih perlu dikaji lebih dalam apakah sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat asli Papua.

Diskusi ini diharapkan menghasilkan pandangan-pandangan yang dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua dan resolusi HAM secara nasional.

Continue Reading

Trending