Connect with us

TNI / Polri

Jelang Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL TA. 2024, Panitia Daerah Lanal Sabang Laksanakan Penandantanganan Pakta Integritas

Published

on

TNI AL, Sabang,- Menjelang dimulainya pelaksanaan seleksi penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut, Panitia Daerah (Panda) Lanal Sabang menggelar Penandatanganan Pakta Integritas di depan para Calon Siswa Bintara dan Tamtama Prajurit Karier Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dipimpin oleh Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (5/1/2024).

Dalam amanatnya, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., menyampaikan bahwa penerimaan Calon Prajurit TNI AL adalah bagian dari pembinaan personel yang pada hakekatnya merupakan suatu Upaya untuk mendapatkan Prajurit TNI dengan kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AL.

“Dengan semakin berat dan kompleksnya tuntunan tugas TNI, maka diperlukan sumber daya Calon Prajurit yang berkualitas. Hal ini dapat diwujudkan mulai dari proses werving secara baik dan benar, sehingga diharapkan dapat terpilih prajurit TNI yang memenuhi syarat baik dari aspek administrasi, fisik, psikologi, mental ideologi, Kesehatan maupun di bidang akademik,” ujar Danlanal Sabang.

Diakhir amanatnya, Danlanal Sabang menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh Casis bahwa dalam proses penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut tidak dipungut biaya sepersenpun, apabila ada oknum militer atau sipil yang menjanjikan kelulusan segera laporkan kepada pihak panitia dan didasari dengan bukti yang otentik karena kelulusan ditentukan dari kemampuan Casis masing-masing bukan orang lain.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama mengikuti Tes di Panda Lanal Sabang agar para Casis mengikuti aturan dari panitia, tampilkan dan tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki dalam pelaksanaan tes serta bersaing secara sehat. “Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan minta doa restu dari kedua orang tua agar senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti tes Calon Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut,” ujar Danlanal Sabang.

Danlanal Sabang juga memberikan penekanan kepada panitia seleksi agar menjaga amanah dengan melaksanakan seleksi secara baik dan benar, agar menghasilkan Personel TNI AL yang unggul, berkualitas, dan profesional.

Tercatat Casis Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I TA. 2024 yang telah melaksanakan validasi di Panda Lanal Sabang sebanyak 197 orang terdiri dari Caba PK Pria 117 orang, Caba PK Wanita 37 orang, dan Cata PK 43 orang.

Turut hadir dalam kegiatan, Pasops Lanal Sabang Mayor Laut (P) Syafaruddin, Pasminlog selaku Sekretaris Panda Sabang Mayor Laut (T) M. Sumihar Sirait, S.T., Pasintel selaku Katim Mental Ideologi Panda Sabang Mayor Laut (E) Punto Pandowo, Danunit Intel Kapten Laut (P) Daulat Mangasi T, S.H., Para Perwira Staf Lanal Sabang, serta Para Casis Bintara dan Tamtama.
(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending