Connect with us

TNI / Polri

Jelang Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL TA. 2024, Panitia Daerah Lanal Sabang Laksanakan Penandantanganan Pakta Integritas

Published

on

TNI AL, Sabang,- Menjelang dimulainya pelaksanaan seleksi penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut, Panitia Daerah (Panda) Lanal Sabang menggelar Penandatanganan Pakta Integritas di depan para Calon Siswa Bintara dan Tamtama Prajurit Karier Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dipimpin oleh Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (5/1/2024).

Dalam amanatnya, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., menyampaikan bahwa penerimaan Calon Prajurit TNI AL adalah bagian dari pembinaan personel yang pada hakekatnya merupakan suatu Upaya untuk mendapatkan Prajurit TNI dengan kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AL.

“Dengan semakin berat dan kompleksnya tuntunan tugas TNI, maka diperlukan sumber daya Calon Prajurit yang berkualitas. Hal ini dapat diwujudkan mulai dari proses werving secara baik dan benar, sehingga diharapkan dapat terpilih prajurit TNI yang memenuhi syarat baik dari aspek administrasi, fisik, psikologi, mental ideologi, Kesehatan maupun di bidang akademik,” ujar Danlanal Sabang.

Diakhir amanatnya, Danlanal Sabang menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh Casis bahwa dalam proses penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut tidak dipungut biaya sepersenpun, apabila ada oknum militer atau sipil yang menjanjikan kelulusan segera laporkan kepada pihak panitia dan didasari dengan bukti yang otentik karena kelulusan ditentukan dari kemampuan Casis masing-masing bukan orang lain.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama mengikuti Tes di Panda Lanal Sabang agar para Casis mengikuti aturan dari panitia, tampilkan dan tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki dalam pelaksanaan tes serta bersaing secara sehat. “Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan minta doa restu dari kedua orang tua agar senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti tes Calon Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut,” ujar Danlanal Sabang.

Danlanal Sabang juga memberikan penekanan kepada panitia seleksi agar menjaga amanah dengan melaksanakan seleksi secara baik dan benar, agar menghasilkan Personel TNI AL yang unggul, berkualitas, dan profesional.

Tercatat Casis Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I TA. 2024 yang telah melaksanakan validasi di Panda Lanal Sabang sebanyak 197 orang terdiri dari Caba PK Pria 117 orang, Caba PK Wanita 37 orang, dan Cata PK 43 orang.

Turut hadir dalam kegiatan, Pasops Lanal Sabang Mayor Laut (P) Syafaruddin, Pasminlog selaku Sekretaris Panda Sabang Mayor Laut (T) M. Sumihar Sirait, S.T., Pasintel selaku Katim Mental Ideologi Panda Sabang Mayor Laut (E) Punto Pandowo, Danunit Intel Kapten Laut (P) Daulat Mangasi T, S.H., Para Perwira Staf Lanal Sabang, serta Para Casis Bintara dan Tamtama.
(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending