Connect with us

TNI / Polri

Jelang Seleksi Penerimaan Prajurit TNI AL TA. 2024, Panitia Daerah Lanal Sabang Laksanakan Penandantanganan Pakta Integritas

Published

on

TNI AL, Sabang,- Menjelang dimulainya pelaksanaan seleksi penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut, Panitia Daerah (Panda) Lanal Sabang menggelar Penandatanganan Pakta Integritas di depan para Calon Siswa Bintara dan Tamtama Prajurit Karier Gelombang I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dipimpin oleh Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (5/1/2024).

Dalam amanatnya, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr. Hanla., M.M., menyampaikan bahwa penerimaan Calon Prajurit TNI AL adalah bagian dari pembinaan personel yang pada hakekatnya merupakan suatu Upaya untuk mendapatkan Prajurit TNI dengan kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan organisasi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AL.

“Dengan semakin berat dan kompleksnya tuntunan tugas TNI, maka diperlukan sumber daya Calon Prajurit yang berkualitas. Hal ini dapat diwujudkan mulai dari proses werving secara baik dan benar, sehingga diharapkan dapat terpilih prajurit TNI yang memenuhi syarat baik dari aspek administrasi, fisik, psikologi, mental ideologi, Kesehatan maupun di bidang akademik,” ujar Danlanal Sabang.

Diakhir amanatnya, Danlanal Sabang menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh Casis bahwa dalam proses penerimaan Prajurit TNI Angkatan Laut tidak dipungut biaya sepersenpun, apabila ada oknum militer atau sipil yang menjanjikan kelulusan segera laporkan kepada pihak panitia dan didasari dengan bukti yang otentik karena kelulusan ditentukan dari kemampuan Casis masing-masing bukan orang lain.

Lebih lanjut disampaikan bahwa selama mengikuti Tes di Panda Lanal Sabang agar para Casis mengikuti aturan dari panitia, tampilkan dan tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki dalam pelaksanaan tes serta bersaing secara sehat. “Selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan minta doa restu dari kedua orang tua agar senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti tes Calon Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut,” ujar Danlanal Sabang.

Danlanal Sabang juga memberikan penekanan kepada panitia seleksi agar menjaga amanah dengan melaksanakan seleksi secara baik dan benar, agar menghasilkan Personel TNI AL yang unggul, berkualitas, dan profesional.

Tercatat Casis Bintara dan Tamtama TNI AL Gelombang I TA. 2024 yang telah melaksanakan validasi di Panda Lanal Sabang sebanyak 197 orang terdiri dari Caba PK Pria 117 orang, Caba PK Wanita 37 orang, dan Cata PK 43 orang.

Turut hadir dalam kegiatan, Pasops Lanal Sabang Mayor Laut (P) Syafaruddin, Pasminlog selaku Sekretaris Panda Sabang Mayor Laut (T) M. Sumihar Sirait, S.T., Pasintel selaku Katim Mental Ideologi Panda Sabang Mayor Laut (E) Punto Pandowo, Danunit Intel Kapten Laut (P) Daulat Mangasi T, S.H., Para Perwira Staf Lanal Sabang, serta Para Casis Bintara dan Tamtama.
(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending