Connect with us

TNI / Polri

Jelang Pemilu Tahun 2024, Kodim 1012/Buntok Beserta Jajaran Koramil Laksanakan Apel Kesiapsiagaan

Published

on

Barito Selatan – guna mengantisipasi perkembangan situasi menjelang pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan menciptakan pemilu damai tahun 2024, Dandim 1012/Buntok memberikan pengarahan kepada anggota untuk tekankan netralitas TNI pada pemilu Tahun 2024 dan mengikuti pengarahan Danrem 102/Pjg melewati Vicon Via ZOOM MEETING, Bertempat di Makodim 1012/Buntok Jalan Pelita Raya Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Pada hari Rabu (10/01/2024)

Pengarahan komandan merupakan forum komunikasi sekaligus bentuk kepedulian seorang Komandan terhadap satuan serta anggotanya, dimana di dalamnya terdapat penekanan dan instruksi yang perlu dilaksanakan,

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P., Dantepbek Xl-44-01-13/Btk Kapten Cba Akhmad beserta Anggota, Dansubdenpom XII/2-5 Btk Letda Cpm Turmudzi beserta anggota, Pabung Kodim 1012/Buntok Kapten Inf Muhammad Ayyupf, Perwira Kodim 1012/Buntok, Danramil jajaran beserta anggota dan anggota makodim 1012/Buntok

Dalam kesempatan itu, Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. memberikan penekanan kepada anggota terkait Pemilu serentak tahun 2024 ini. Dia mengingatkan seluruh prajurit untuk tetap berhati-hati, mematuhi penekanan tentang netralitas TNI dan Netralitas ini harus dijunjung tinggi

Netralitas TNI adalah harga mati, kita sebagai prajurit TNI harus memegang itu. Saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu tahun 2024, saya menghimbau agar personel Kodim 1012/Buntok dan seluruh jajaran tetap konsisten menjaga Netralitas TNI dan Profesionalisme Prajurit serta hindari kegiatan yang berbau politik”, Tegasnya

Lebih lanjut Dandim juga mengatakan, Kegiatan Vicon pengarahan Danrem 102/Pjg ini, adalah Guna mengantisipasi perkembangan situasi menjelang pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan memberi rasa aman khususnya di wilayah jajaran dan menciptakan pemilu damai tahun 2024 dan

“Saya menghimbau, kepada seluruh personil untuk tidak memihak ataupun memberikan dukungan kepada partai politik serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, serta cerdas dan teliti dalam bermedia sosial dengan tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload di media sosial tentang hal yang berhubungan dengan pemilu

Dandim juga menegaskan, baik dalam kehidupan dinas maupun bersosial masyarakat, jajarannya harus mempedomani buku Netralitas TNI. Katanya, dalam buku saku tersebut dijelaskan dengan rinci apa saja larangan- larangan dan Implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu

“Kepada Para Prajurit agar menjaga kesehatan diri maupun keluarga, karena kesehatan merupakan faktor utama dalam menjalankan rutinitas sehari-hari termasuk menunjang tugas pokok di bidangnya masing-masing”, tutupnya. (Pendim 1012/Btk)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending