Connect with us

TNI / Polri

Jelang Pemilu Tahun 2024, Kodim 1012/Buntok Beserta Jajaran Koramil Laksanakan Apel Kesiapsiagaan

Published

on

Barito Selatan – guna mengantisipasi perkembangan situasi menjelang pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan menciptakan pemilu damai tahun 2024, Dandim 1012/Buntok memberikan pengarahan kepada anggota untuk tekankan netralitas TNI pada pemilu Tahun 2024 dan mengikuti pengarahan Danrem 102/Pjg melewati Vicon Via ZOOM MEETING, Bertempat di Makodim 1012/Buntok Jalan Pelita Raya Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Pada hari Rabu (10/01/2024)

Pengarahan komandan merupakan forum komunikasi sekaligus bentuk kepedulian seorang Komandan terhadap satuan serta anggotanya, dimana di dalamnya terdapat penekanan dan instruksi yang perlu dilaksanakan,

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P., Dantepbek Xl-44-01-13/Btk Kapten Cba Akhmad beserta Anggota, Dansubdenpom XII/2-5 Btk Letda Cpm Turmudzi beserta anggota, Pabung Kodim 1012/Buntok Kapten Inf Muhammad Ayyupf, Perwira Kodim 1012/Buntok, Danramil jajaran beserta anggota dan anggota makodim 1012/Buntok

Dalam kesempatan itu, Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. memberikan penekanan kepada anggota terkait Pemilu serentak tahun 2024 ini. Dia mengingatkan seluruh prajurit untuk tetap berhati-hati, mematuhi penekanan tentang netralitas TNI dan Netralitas ini harus dijunjung tinggi

Netralitas TNI adalah harga mati, kita sebagai prajurit TNI harus memegang itu. Saat ini sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu tahun 2024, saya menghimbau agar personel Kodim 1012/Buntok dan seluruh jajaran tetap konsisten menjaga Netralitas TNI dan Profesionalisme Prajurit serta hindari kegiatan yang berbau politik”, Tegasnya

Lebih lanjut Dandim juga mengatakan, Kegiatan Vicon pengarahan Danrem 102/Pjg ini, adalah Guna mengantisipasi perkembangan situasi menjelang pelaksanaan pemilu Tahun 2024 dan memberi rasa aman khususnya di wilayah jajaran dan menciptakan pemilu damai tahun 2024 dan

“Saya menghimbau, kepada seluruh personil untuk tidak memihak ataupun memberikan dukungan kepada partai politik serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, serta cerdas dan teliti dalam bermedia sosial dengan tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload di media sosial tentang hal yang berhubungan dengan pemilu

Dandim juga menegaskan, baik dalam kehidupan dinas maupun bersosial masyarakat, jajarannya harus mempedomani buku Netralitas TNI. Katanya, dalam buku saku tersebut dijelaskan dengan rinci apa saja larangan- larangan dan Implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu

“Kepada Para Prajurit agar menjaga kesehatan diri maupun keluarga, karena kesehatan merupakan faktor utama dalam menjalankan rutinitas sehari-hari termasuk menunjang tugas pokok di bidangnya masing-masing”, tutupnya. (Pendim 1012/Btk)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending