Connect with us

TNI / Polri

Tim Wasrik It Koarmada I Laksanakan Audit Kinerja di Lanal Sabang

Published

on

TNI AL, Sabang,- Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., menerima Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat Komando Armada I (Wasrik It Koarmada I), bertempat di Mako Lanal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Senin (22/1/2024).

Tim Wasrik It Koarmada I yakni Kolonel Laut (S) Dr. Ceppi Hilmansyah, S.E., S.Sos., MAB., selaku Ketua Tim, Kolonel Laut (P) Muanam Sholeh selaku Sekretaris, dan Serda Keu Fajri selaku Operator.

Komandan Lanal Sabang menyampaikan bahwa kegiatan Audit Kinerja Itjenal Koarmada I merupakan sarana untuk pengendalian organisasi di Satker Jajaran Koarmada I dalam rangka mendorong para penyelenggara untuk melaksanakan tugas sesuai program yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tugas pokok. Melihat sangat penting dan bermanfaatnya kegiatan ini, maka beruntunglah kita berkesempatan mendapat pembinaan dari Tim Audit Kinerja Itjenal Koarmada I.

“Untuk itu, kepada Tim Audit Kinerja Itjenal Koarmada I, kami ucapkan selamat datang di Sabang, terima kasih atas kesediaan hadir dan meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan pengendalian dan pengawasan kinerja di Lanal Sabang, Fasharkan Sabang, serta Rumkital J.Lilipory Sabang. Tak lupa kami juga memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenang baik dalam penyambutan maupun pelayanan selama di Sabang,” ujar Danlanal Sabang.

“Kepada seluruh Prajurit, ASN Lanal Sabang, Fasharkan Sabang, serta Rumkital J.Lilipory Sabang agar mengikuti kegiatan Audit Kinerja ini dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh, jalin koordinasi yang baik dengan Tim Audit Kinerja demi kebaikan dimasa yang akan datang, sehingga tujuan serta sasaran pokok dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal,” ucap Danlanal Sabang.

Sementara itu, Katim Wasrik It Koarmada I Kolonel Laut (S) Ceppi Hilmamsyah mengatakan bahwa kehadiran Tim Wasrik di Lanal Sabang bertujuan untuk meninjau efektivitas program kerja yang berjalan dimasing-masing Satuan Kerja yang ada di Lanal Sabang, dan juga program-program Pembinaan Operasi dan Latihan (Binopslat) yang dilaksanakan di Lanal Sabang.

Tim Wasrik It Koarmada akan melaksanakan pendalaman obrik selama 3 (tiga) hari di Sabang tanggal 22 hingga 24 Januari 2024 dengan sasaran Lanal Sabang, Fasharkan Sabang dan Rumkital J.Lilipory Sabang.

Hadir dalam kegiatan, Komandan Lanal Sabang, Kafasharkan Sabang, Palaksa, dan Perwira Staf Lanal Sabang.

(Pen Lanal Sabang)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending