Connect with us

nasional

Kepatuhan Badan Usaha Berperan Tingkatkan PNBP BPH Migas

Published

on

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha untuk membayar iuran. Hal ini sesuai dengan Pasal 12, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran Dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Kepatuhan pembayaran iuran ini memberikan dampak positif kepada penerimaan negara.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa pada Tahun 2023 capaian kinerja dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPH Migas mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya kepatuhan Badan Usaha, yang antara lain didorong adanya pemeriksaan dari BPKP kepada wajib bayar Badan Usaha.

“Tentunya BPH mengadakan sosialisasi terlebih dahulu kepada Badan Usaha atas keterlibatan BPKP dalam hal pemeriksaan kebenaran laporan yang diberikan oleh Badan Usaha. Alhamdulillah, keterlibatan BPKP memberikan dampak positif,” terang Erika saat membuka Rapat Koordinasi Progress Pemeriksaan Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Iuran Badan Usaha oleh BPKP, di Badung, Bali, Jumat (26/1/24).

Hadir dalam rapat ini Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, dan Iwan Prasetya Adhi, serta Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi dan Keuangan BPKP Raden Murwantara.

Selanjutnya, Erika juga mengutarakan pihaknya tengah melakukan penguatan data bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. “Kita sedang koordinasi dengan DJP untuk membuat Perjanjian Kerja Sama pertukaran data, dengan harapan data pelaporan oleh Badan Usaha dapat lebih lanjut dianalisa kebenarannya, serta meningkatkan kepatuhan dari wajib bayar,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Abdul Halim. Ia mengutarakan, sinergi BPH Migas dengan BPKP serta adanya rencana Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan DJP akan memberikan hasil yang signifikan bagi penerimaan negara. “Terutama PNBP” ucapnya.

Halim berharap, dalam laporan BPKP juga memberikan rekomendasi kepada BPH Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, jika ada Badan Usaha yang belum patuh dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat diberikan sanksi kepada Badan Usaha dan terus di kontrol kepatuhannya.

Ditemui di tempat yang sama, Iwan Prasetya Adhi mengapresiasi atas sinergi BPH Migas dan BPKP. Menurutnya, capaian PNBP tahun 2023 lalu merupakan dampak dari hasil audit BPKP dan kerja keras BPH Migas.

Menurutnya, kolaborasi ini perlu terus dilanjutkan untuk mengoptimasi penerimaan negara melalui PNBP dari hilir migas. “Dampaknya wajib bayar semakin taat terhadap aturan,” ucap Iwan.

Sementara, Raden Murwanta mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan BPH Migas tercermin dari adanya peningkatan PNBP bagi negara. “Tugas kita bersama optimasi keuangan negara di sektor migas,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerja sama BPH Migas dan BPKP ini relevan dengan agenda prioritas pengawasan terkait tata kelola keuangan negara. “Mobilisasi pendapatan negara di 2024 targetnya ada tiga, yaitu reformasi perpajakan, peningkatan tax ratio, dan optimalisasi PNBP. Ini saya kira sangat relevan dengan apa yang kita lakukan ini,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Dukung Program KITA Sehat, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan nasional melalui Program KITA Sehat, kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Komitmen tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Nasional Program KITA Sehat (Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan) yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Elisa Kambu mengatakan pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik peluncuran Program KITA Sehat sebagai bentuk nyata kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan transformasi kesehatan nasional.

Menurut Elisa, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah.

Peluncuran Program KITA Sehat menjadi tonggak baru kerja sama Indonesia–Australia dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan primer, memperkuat tata kelola sistem kesehatan, dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Australia, para kepala daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mempercepat terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending