Connect with us

TNI / Polri

Danlanal Simeulue Terima Kunjungan Kerja Panglima Koarmada I di Mako Lanal Simeulue

Published

on

TNI AL, Simeulue,- Komandan Pangkalan TNI AL Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr.Opsla., terima kunjungan kerja Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP., bertempat di Markas Komando Lanal Simeulue, Senin (29/01/2024).

Kegiatan ini dimulai dengan penjemputan Pangkoarmada I beserta rombongan yang telah Landing menggunakan Pesawat Udara milik TNI AL dengan jenis CN235-220 MPA P-8306 bertempat di Bandara Lasikin yang disambut oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue dan dilanjutkan dengan tradisi Peusijuek yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Kabupaten Simeulue.

Peusijuek merupakan sebuah prosesi adat dalam budaya masyarakat Aceh yang dalam rangkaian acara berupa mendoakan keselamatan dan kesejahteraan bersama sesuai dengan agama Islam yang dianut secara umum oleh masyarakat Aceh.

Setelah kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penyambutan oleh Keluarga Besar Lanal Simeulue bertempat di Mako Lanal Simeulue yang diawali dengan valripe, tarian adat Aceh (Ranup Lampuan) serta Yel-yel Prajurit Lanal Simeulue dan diakhiri dengan foto bersama.

Meriahnya sambutan tersebut merupakan bentuk rasa bangga atas kedatangan Pangkoarmada I ditengah-tengah Keluarga Besar Lanal Simeulue yang mampu menciptakan semangat baru.

Tidak hanya itu, adapun lanjutan kegiatan berupa laporan komando, jamuan ramah tamah dan acara Tatap Muka Pangkoarmada I dan Ketua DJA I beserta Keluarga Besar Lanal Simeulue, serta peninjauan Ketahanan Pangan Lanal Simeulue berupa budidaya ikan air tawar dan air laut serta penanaman Golden Mama yang baru dikembangkan.

Diakhir acara kunjungan kerja Pangkoarmada I, juga dilaksanakan jamuan makan malam dan ramah tamah bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Simeulue bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Simeulue.

Turut hadir dalam kegiatan, Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP., dan Ketua DJA I Ny. Ita Achmad Wibisono, Asops Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Elmondo Samuel Sianipar dan Ny. Rosita Elmondo, Askomlek Pangkoarmada I Kolonel Laut (P) Yarli Kemal Mirza dan Ny. Naila Yarli Dipura, Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, SE., M.Sc., Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H., Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, S.E., M.Si., Dandim 0115/SML Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, S.Sos., M.Si., Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, M.Tr.Opsla., Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K., Kajari Simeulue Yuriswandi, S.H., Perwira Staf dan Anggota Lanal Simeulue, Ketua Jalasenastri Cabang 8 Korcab I DJA I Ny. Mirna Herdian Saputra, para kepala SKPK Kabupaten Simeulue, dan para tamu undangan lainnya.

(Pen Lanal Simeulue)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending